Berita

Ranperda Pertanian Organik Jabar Dongkrak Produktivitas

BANDUNG – Ranperda Pertanian Organik Jabar akomodir permasalahan kekinian, kata Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar.

Pj Gubernur menyampaikan jawaban kepada seluruh fraksi DPRD Jabar terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Penyampaian itu dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar di Kantor DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (30/4/2024).

Dua Ranperda tersebut tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Provinsi Jawa Barat.

Serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045.

Bey menuturkan, jawaban yang disampaikan berdasarkan hasil Rapat Paripurna pada 19 April 2024.

Dalam kesempatan itu, seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan umum terhadap dua Ranperda pada Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024.

DORONG PRODUKSI

Menurut Bey, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat disusun sebagai salah satu upaya untuk menjawab permasalahan dalam peningkatan produksi dan produktivitas.

Juga mutu hasil pertanian dan tantangan ketahanan pangan di Jabar dan nasional.

Bey juga mengatakan, pihaknya telah mengupayakan pemenuhan sarana produksi prapanen dan pascapanen secara bertahap dan berkelanjutan, peningkatan pengetahuan petani, penguatan kelembagaan petani, serta manajemen pasar.

“Inilah merupakan bentuk komitmen kami (Pemda Provinsi Jabar) dalam pertanian yang berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan,” ucap Bey seperti dilansir jabarprov.go.id.

Bey mengatakan pihaknya membutuhkan partisipasi seluruh pihak, termasuk anggota dewan

“Untuk bersama-sama menyusun regulasi penyelenggaraan pertanian organik yang implementatif dan bermanfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat Jawa Barat,” imbuhnya.

RANPERDA RPJPD

Dalam rapat paripurna tersebut, Bey juga memberikan jawaban tentang Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045 di rapat paripurna DPRD Jabar itu.

Bey menjelaskan, proses perencanaan RPJPD dilaksanakan melalui pendekatan teknokratis, partisipatif, politis, pendekatan bottom-up dan top down, holistik dan tematik, integratif dan spasial.

Serta berpedoman kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024.

“Sehingga diharapkan proses ini dapat bersifat transparan dan dapat memastikan pembangunan yang berkelanjutan,” tutur Bey.

Editor

Recent Posts

Korban ‘Doxing’, Aktivis Demokrasi Somasi Diskominfo dan Gubernur Jabar

SATUJABAR, BANDUNG--Aktivis demokrasi sekaligus Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati,…

7 jam ago

Kasus Ricuh Pesta Pernikahan Putra Dedi Mulyadi 3 Tewas Diambil Alih Polda Jabar, 10 Orang Sudah Diperiksa

SATUJABAR, GARUT--Sepuluh orang saksi sudah diperiksa dalam kasus tewasnya tiga warga sipil dan anggota kepolisian…

9 jam ago

Demo Pekerja Pariwisata Jawa Barat, Tuntut Gubernur Cabut Larangan Study Tour

SATUJABAR, BANDUNG--Para pekerja pariwisata di Jawa Barat, menggelar aksi unjukrasa di Gedung Sate, Kota Bandung.…

10 jam ago

Kasus Sindikat Perdagangan Bayi, Polda Jabar Masih Buru 2 Pelaku DPO

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat masih memburu dua pelaku dalam kasus sindikat perdagangan bayi jaringan internasonal.…

13 jam ago

Gugur Saat Jalankan Tugas, Bripka Cecep Saeful Bahri Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

SATUJABAR, GARUT--Bripka Cecep Saeful Bahri, mendapat kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) Aipda Anumerta, setelah gugur…

14 jam ago

Harga Emas Antam Senin 21/7/2025 Rp 1.927.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Senin 21/7/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

16 jam ago

This website uses cookies.