Berita

Ranperda Pertanian Organik Jabar Dongkrak Produktivitas

BANDUNG – Ranperda Pertanian Organik Jabar akomodir permasalahan kekinian, kata Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar.

Pj Gubernur menyampaikan jawaban kepada seluruh fraksi DPRD Jabar terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Penyampaian itu dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar di Kantor DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (30/4/2024).

Dua Ranperda tersebut tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Provinsi Jawa Barat.

Serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045.

Bey menuturkan, jawaban yang disampaikan berdasarkan hasil Rapat Paripurna pada 19 April 2024.

Dalam kesempatan itu, seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan umum terhadap dua Ranperda pada Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024.

DORONG PRODUKSI

Menurut Bey, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat disusun sebagai salah satu upaya untuk menjawab permasalahan dalam peningkatan produksi dan produktivitas.

Juga mutu hasil pertanian dan tantangan ketahanan pangan di Jabar dan nasional.

Bey juga mengatakan, pihaknya telah mengupayakan pemenuhan sarana produksi prapanen dan pascapanen secara bertahap dan berkelanjutan, peningkatan pengetahuan petani, penguatan kelembagaan petani, serta manajemen pasar.

“Inilah merupakan bentuk komitmen kami (Pemda Provinsi Jabar) dalam pertanian yang berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan,” ucap Bey seperti dilansir jabarprov.go.id.

Bey mengatakan pihaknya membutuhkan partisipasi seluruh pihak, termasuk anggota dewan

“Untuk bersama-sama menyusun regulasi penyelenggaraan pertanian organik yang implementatif dan bermanfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat Jawa Barat,” imbuhnya.

RANPERDA RPJPD

Dalam rapat paripurna tersebut, Bey juga memberikan jawaban tentang Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045 di rapat paripurna DPRD Jabar itu.

Bey menjelaskan, proses perencanaan RPJPD dilaksanakan melalui pendekatan teknokratis, partisipatif, politis, pendekatan bottom-up dan top down, holistik dan tematik, integratif dan spasial.

Serta berpedoman kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024.

“Sehingga diharapkan proses ini dapat bersifat transparan dan dapat memastikan pembangunan yang berkelanjutan,” tutur Bey.

Editor

Recent Posts

Pasangan ASIH Dapat Dukungan DDII di Pilgub Jabar

Pasangan ASIH memiliki program dan visi misi yang jelas untuk memajukan Jabar ke depan. SATUJABAR,…

49 menit ago

Pj Wali Kota Cimahi Serukan Nonton “The Journey: Angklung Goes to Europe” sebagai Upaya Pendidikan Karakter

BANDUNG - Dalam rangka mendukung penanaman nilai-nilai karakter di bidang pendidikan, Tim Muhibah Angklung, grup…

1 jam ago

Kereta Api Masih Jadi Sasaran Pelemparan Batu, Segini Hukumannya Kata KAI

Akibat kejadian pelemparan batu tersebut, mengakibatkan sarana kereta mengalami kerusakan. SATUJABAR, CIREBON -- PT KAI…

1 jam ago

34 Orang Meninggal Akibat Tertabrak Kereta Api

Aktivitas di sekitar jalur rel kereta api sangat berbahaya dan dapat menimbulkan risiko kecelakaan. SATUJABAR,…

3 jam ago

Gedung Yayasan Assidiqiyah Cirebon Kebakaran Petugas Damkar dan Warga Terluka

Kobaran api diduga berasal dari pembakaran sampah yang dilakukan oknum warga yang berada dibelakang bangunan.…

3 jam ago

Tabrakan Dump Truk vs Dump Truk di Subang, 2 Tewas 5 Luka-Luka

SATUJABAR, SUBANG -- Kecelakaan lalu-lintas melibatkan dua dump truk bermuatan batu dan empat kendaraan lainnya,…

3 jam ago

This website uses cookies.