Sport

Putusan PTUN Jakarta Terkait PTMSI, Kemenpora Tegaskan Komitmen Utamakan Pembinaan dan Prestasi Atlet

JAKARTA – Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) menegaskan komitmennya untuk tetap mengutamakan pembinaan dan prestasi atlet di tengah dinamika organisasi olahraga, khususnya dalam kasus dualisme kepengurusan yang terjadi di tubuh Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PB PTMSI).

Hal ini disampaikan Kemenpora menyusul putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Nomor 4/G/2025/PTUN.JKT yang menolak gugatan PB PTMSI terhadap Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 145 Tahun 2024. Keputusan tersebut menjadi dasar pembentukan Satuan Tugas Penyelesaian Dualisme Kepengurusan PTMSI dan Ikatan Anggar Seluruh Indonesia.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan di PTUN Jakarta sebagai bagian dari prinsip negara hukum dan demokrasi yang menjunjung tinggi asas due process of law,” demikian pernyataan resmi Kemenpora RI, Sabtu (14/6).

Meski demikian, putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap (inkrah). Saat ini, Kemenpora sedang mempelajari secara menyeluruh isi dan pertimbangan hukum dalam amar putusan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan mengajukan banding sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Keputusan Menteri Nomor 145 Tahun 2024 dinilai sebagai bentuk ikhtiar pemerintah dalam menata kembali tata kelola organisasi olahraga nasional, khususnya menyikapi dualisme yang selama ini dianggap menghambat proses pembinaan dan prestasi atlet baik di tingkat nasional maupun internasional.

Dalam pernyataannya, Kemenpora RI menegaskan akan terus berkoordinasi dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Komite Olimpiade Indonesia (KOI), serta para pemangku kepentingan lainnya untuk menciptakan iklim olahraga yang tertib hukum dan kondusif bagi pembinaan atlet.

Tak hanya itu, Kemenpora juga membuka ruang dialog konstruktif dengan seluruh elemen olahraga, termasuk pengurus cabang olahraga, demi menciptakan kepastian hukum, stabilitas organisasi, dan keberlanjutan pembinaan atlet Indonesia.

“Kami mengajak semua pihak untuk menyikapi proses hukum ini secara bijak, serta menempatkan kepentingan nasional dan masa depan atlet Indonesia sebagai prioritas utama,” tutup pernyataan tersebut.

Editor

Recent Posts

Tas Armuzna Jamaah Haji Dilarang Dibawa Masuk ke Kabin dan Bagasi

Tas/koper yang boleh dibawa oleh jamaah ke kabin pesawat hanya koper kabin, dan tas paspor…

8 jam ago

Jamaah Haji Diminta Batasi Aktivitas Fisik Jelang Pulang, Suhu Makkah Masih Ekstrem

Cuaca siang hari di Makkah masih mencapai 46 derajat Celcius. SATUJABAR, MAKKAH -- Memasuki fase…

8 jam ago

Pertamina Patra Niaga Dorong Ekosistem SAF, Airbus Apresiasi Inisiatif Energi Bersih

Kolaborasi dengan pelaku industri global seperti Airbus memperkuat upaya Pertamina dalam menghadirkan solusi energi bersih…

9 jam ago

Menteri LH Tinjau Kilang Balongan, Pastikan Kesiapan Produksi BBM Rendah Sulfur

Perlu dipastikan bahwa BBM yang diproduksi dari kilang Balongan benar-benar memenuhi aturan-aturan di bidang lingkungan…

9 jam ago

Panca Fest 2025 Resmi Dibuka, Kemenparekraf Dorong Kolaborasi Otomotif dan Ekonomi Kreatif Lewat Program Ekraf Hunt

JAKARTA - Festival otomotif kreatif Panca Fest 2025 resmi dibuka di The Brickhall, Fatmawati City…

10 jam ago

Kabogorfest 2025 Angkat Permainan Tradisional, Dispora Bogor Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Lokal

CIBINONG - Upaya pelestarian budaya lokal terus digalakkan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten…

10 jam ago

This website uses cookies.