Sport

Putusan PTUN Jakarta Terkait PTMSI, Kemenpora Tegaskan Komitmen Utamakan Pembinaan dan Prestasi Atlet

JAKARTA – Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) menegaskan komitmennya untuk tetap mengutamakan pembinaan dan prestasi atlet di tengah dinamika organisasi olahraga, khususnya dalam kasus dualisme kepengurusan yang terjadi di tubuh Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PB PTMSI).

Hal ini disampaikan Kemenpora menyusul putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Nomor 4/G/2025/PTUN.JKT yang menolak gugatan PB PTMSI terhadap Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 145 Tahun 2024. Keputusan tersebut menjadi dasar pembentukan Satuan Tugas Penyelesaian Dualisme Kepengurusan PTMSI dan Ikatan Anggar Seluruh Indonesia.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan di PTUN Jakarta sebagai bagian dari prinsip negara hukum dan demokrasi yang menjunjung tinggi asas due process of law,” demikian pernyataan resmi Kemenpora RI, Sabtu (14/6).

Meski demikian, putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap (inkrah). Saat ini, Kemenpora sedang mempelajari secara menyeluruh isi dan pertimbangan hukum dalam amar putusan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan mengajukan banding sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Keputusan Menteri Nomor 145 Tahun 2024 dinilai sebagai bentuk ikhtiar pemerintah dalam menata kembali tata kelola organisasi olahraga nasional, khususnya menyikapi dualisme yang selama ini dianggap menghambat proses pembinaan dan prestasi atlet baik di tingkat nasional maupun internasional.

Dalam pernyataannya, Kemenpora RI menegaskan akan terus berkoordinasi dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Komite Olimpiade Indonesia (KOI), serta para pemangku kepentingan lainnya untuk menciptakan iklim olahraga yang tertib hukum dan kondusif bagi pembinaan atlet.

Tak hanya itu, Kemenpora juga membuka ruang dialog konstruktif dengan seluruh elemen olahraga, termasuk pengurus cabang olahraga, demi menciptakan kepastian hukum, stabilitas organisasi, dan keberlanjutan pembinaan atlet Indonesia.

“Kami mengajak semua pihak untuk menyikapi proses hukum ini secara bijak, serta menempatkan kepentingan nasional dan masa depan atlet Indonesia sebagai prioritas utama,” tutup pernyataan tersebut.

Editor

Recent Posts

Pemilik ‘WO’ Diduga Tipu Puluhan Calon Pengantin di Garut Diburu Polisi

SATUJABAR, GARUT--Puluhan calon pengantin di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga menjadi korban penipuan jasa wedding…

19 menit ago

Daerah Mana Saja yang Rawan Terjadinya Sinkhole? Ini Penjelasan BRIN

SATUJABAR, JAKARTA – Fenomena sinkhole atau lubang runtuhan tanah yang kerap terjadi di sejumlah wilayah…

1 jam ago

Bagaimana Membangun Bisnis Berkelanjutan Bagi IKM Fesyen dan Kriya?

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus memperkuat transformasi industri kecil dan menengah (IKM) agar semakin…

2 jam ago

KAI dan KAI Wisata Hadirkan Wisata Perahu Ala Korea di Stasiun Tuntang Semarang

SATUJABAR, SEMARANG – Sepertinya tempat ini sangat layak untuk dikunjungi. Kini, Stasiun Tuntang di Semarang…

2 jam ago

Polda Jabar: Ancaman Pembunuhan Pemain Persib, Laporkan Kami Proses!

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat siap menindaklanjuti adanya ancaman pembunuhan di ruang digital yang diterima pemain…

5 jam ago

Harga Emas Rabu 14/1/2026 Rp 2.665.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Rabu 14/1/2026 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.665.000…

6 jam ago

This website uses cookies.