Berita

Puluhan Santriwati Di Karawang Diduga Jadi Korban Pencabulan Oknum Pimpinan Ponpes

SATUJABAR, BANDUNG – Memilukan apa yang telah menimpa puluhan santriwati di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Karawang, Jawa Barat. Mereka diduga menjadi korban pencabulan oknum pimpinan ponpes hingga mengalami trauma.

Kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Majalaya, Kabupatem Karawang, diungkapkan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH)  Sanggabuana, Kabupaten Karawang.

Menurut Ketua Tim Kuasa Hukum Yayasan LBH Sanggabuana, Saepul Rohman, aksi pelecehan seksual terungkap dari pengakuan salah seorang santriwati ponpes, yang telah menjadi korban.

Santriwati tersebut tidak mau kembali lagi ke ponpes dan bercerita kepada orangtuanya, telah dilecehkan oleh pimpinan ponpes.

“Dugaan pelecehan seksual terjadi saat berlangsungnya proses pengajian. Korban dicabuli pelaku selaku pimpinan ponpes, setelah sebelumnya diajak menonton video orang dewasa,” ujar Rohman kepada wartawan, saat mendatangi Markas Polres (Mapolres) Karawang, Kamis (08/08/2024).

Alami Trauma

Rohman menjelaskan, santriwati yang menjadi korban pelecehan seksual oknum pimpinan ponpes tersebut, mencapai 20 orang.

Dari keterangan para santriwati, aksi bejat pelaku berlangsung sejak empat bulan lalu, sehingga mereka kini mengalami trauma psikis.

“Pasca peristiwa tersebut, para korban mengalami trauma psikis dan harus segera mendapatkan trauma healing dari pemerintah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Karawang. Para korban berusia remaja, mayoritas usia SMP,” ungkap Rohman.

Rohman bersama tim-nya mendatangi Mapolres Karawang untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual yang telah dilakukan oknum pimpinan ponpes. Rohman meminta, Polres Karawang segera menindaklanjuti dan mengusutnya.

“Kami meminta atensi serius pihak berwajib (Polres Karawang), agar terduga pelaku selaku pimpinan ponpes bisa segera diamankan dan diperiksa. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pinta Rohman.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang, Ipda Rita Zahara, mengatakan, telah menerima laporan  dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa para korban di ponpes.

“Iya, para korban baru membuat laporan. Kita akan segera menindaklanjutinya denga meminta keterangan awal,” ujar Rita, saat dihubungi wartawan, Kamis (08/08/2024).

Editor

Recent Posts

Terlalu! Mayat Bayi Ditemukan Mulutnya Ditutup Lakban di Karawang

SATUJABAR, KARAWANG--Sungguh keterlaluan, apa yang telah diperbuat pelaku yang tega membuang mayat bayi di Kabupaten…

7 jam ago

Kemitraan Strategis Polres Tasikmalaya Kota dan Masyarakat Diapresiasi Kompolnas

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Polri Humanis sebagai Pelayan, Pelindung, dan Pengayom masyarakat, salah satunya diwujudkan dengan memperkuat hubungan,…

8 jam ago

Piala Dunia U-17 2025 Qatar: Ini Daftar 21 Nama yang Diboyong Nova Arianto

SATUJABAR, JAKARTA - Piala Dunia U-17 2025 di Qatar segera digelar. Pelatih Nova Arianto resmi…

8 jam ago

Pasar Malem Narasi, Diapresiasi Sebagai Wadah Kolaborasi Pegiat Ekonomi Kreatif

SATUJABAR, JAKARTA Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamen Ekraf) Irene Umar mengapresiasi Pasar Malem Narasi di…

11 jam ago

5 Pelaku Penganiayaan Dokter di Indramayu Ditangkap

SATUJABAR, INDRMAYU--Polres Indramayu, Jawa Barat, menangkap lima pria yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang…

11 jam ago

Harga Emas Senin 27/10/2025 Rp 2.327.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Senin 27/10/2025 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.327.000…

12 jam ago

This website uses cookies.