Berita

Puluhan Santriwati Di Karawang Diduga Jadi Korban Pencabulan Oknum Pimpinan Ponpes

SATUJABAR, BANDUNG – Memilukan apa yang telah menimpa puluhan santriwati di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Karawang, Jawa Barat. Mereka diduga menjadi korban pencabulan oknum pimpinan ponpes hingga mengalami trauma.

Kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Majalaya, Kabupatem Karawang, diungkapkan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH)  Sanggabuana, Kabupaten Karawang.

Menurut Ketua Tim Kuasa Hukum Yayasan LBH Sanggabuana, Saepul Rohman, aksi pelecehan seksual terungkap dari pengakuan salah seorang santriwati ponpes, yang telah menjadi korban.

Santriwati tersebut tidak mau kembali lagi ke ponpes dan bercerita kepada orangtuanya, telah dilecehkan oleh pimpinan ponpes.

“Dugaan pelecehan seksual terjadi saat berlangsungnya proses pengajian. Korban dicabuli pelaku selaku pimpinan ponpes, setelah sebelumnya diajak menonton video orang dewasa,” ujar Rohman kepada wartawan, saat mendatangi Markas Polres (Mapolres) Karawang, Kamis (08/08/2024).

Alami Trauma

Rohman menjelaskan, santriwati yang menjadi korban pelecehan seksual oknum pimpinan ponpes tersebut, mencapai 20 orang.

Dari keterangan para santriwati, aksi bejat pelaku berlangsung sejak empat bulan lalu, sehingga mereka kini mengalami trauma psikis.

“Pasca peristiwa tersebut, para korban mengalami trauma psikis dan harus segera mendapatkan trauma healing dari pemerintah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Karawang. Para korban berusia remaja, mayoritas usia SMP,” ungkap Rohman.

Rohman bersama tim-nya mendatangi Mapolres Karawang untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual yang telah dilakukan oknum pimpinan ponpes. Rohman meminta, Polres Karawang segera menindaklanjuti dan mengusutnya.

“Kami meminta atensi serius pihak berwajib (Polres Karawang), agar terduga pelaku selaku pimpinan ponpes bisa segera diamankan dan diperiksa. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pinta Rohman.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang, Ipda Rita Zahara, mengatakan, telah menerima laporan  dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa para korban di ponpes.

“Iya, para korban baru membuat laporan. Kita akan segera menindaklanjutinya denga meminta keterangan awal,” ujar Rita, saat dihubungi wartawan, Kamis (08/08/2024).

Editor

Recent Posts

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi menemukan dua mayat laki-laki dan perempuan di dalam mobil terpakir di halaman rumah…

7 jam ago

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

SATUJABAR, RIYADH - Kerajaan Arab Saudi melalui Saudi Food and Drug Authority (SFDA) menetapkan larangan…

7 jam ago

Sambut Momen Idulfitri 1447 H, bank bjb Optimalkan Layanan Kantor dan Digital Banking di Seluruh Wilayah

BANDUNG - Menyambut momen Idulfitri 1447 Hijriah, bank bjb memastikan kesiapan penuh dalam mendukung kebutuhan…

7 jam ago

Timnas U-20: Nova Panggil 28 Pemain Masuk TC

SATUJABAR, JAKARTA - Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto memanggil 28 pemain untuk mengikuti pemusatan…

8 jam ago

Pria Paruh Baya di Cianjur Tewas Dianiaya Tetangga Perkara Nyuri 2 Labu Siam

SATUJABAR, CIANJUR--Hanya perkara dua buah labu siam yang diambilnya tanpa izin, seorang pria paruh baya…

8 jam ago

Berstatus PMDN, Polytama Kedepankan Compliance Regulasi dan Manfaat bagi Masyarakat

SATUJABAR, INDRAMAYU - PT Polytama Propindo, produsen resin polipropilena terkemuka di Indonesia, sebagai perusahaan Penanaman…

10 jam ago

This website uses cookies.