Berita

Puluhan Santriwati Di Karawang Diduga Jadi Korban Pencabulan Oknum Pimpinan Ponpes

SATUJABAR, BANDUNG – Memilukan apa yang telah menimpa puluhan santriwati di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Karawang, Jawa Barat. Mereka diduga menjadi korban pencabulan oknum pimpinan ponpes hingga mengalami trauma.

Kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Majalaya, Kabupatem Karawang, diungkapkan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH)  Sanggabuana, Kabupaten Karawang.

Menurut Ketua Tim Kuasa Hukum Yayasan LBH Sanggabuana, Saepul Rohman, aksi pelecehan seksual terungkap dari pengakuan salah seorang santriwati ponpes, yang telah menjadi korban.

Santriwati tersebut tidak mau kembali lagi ke ponpes dan bercerita kepada orangtuanya, telah dilecehkan oleh pimpinan ponpes.

“Dugaan pelecehan seksual terjadi saat berlangsungnya proses pengajian. Korban dicabuli pelaku selaku pimpinan ponpes, setelah sebelumnya diajak menonton video orang dewasa,” ujar Rohman kepada wartawan, saat mendatangi Markas Polres (Mapolres) Karawang, Kamis (08/08/2024).

Alami Trauma

Rohman menjelaskan, santriwati yang menjadi korban pelecehan seksual oknum pimpinan ponpes tersebut, mencapai 20 orang.

Dari keterangan para santriwati, aksi bejat pelaku berlangsung sejak empat bulan lalu, sehingga mereka kini mengalami trauma psikis.

“Pasca peristiwa tersebut, para korban mengalami trauma psikis dan harus segera mendapatkan trauma healing dari pemerintah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Karawang. Para korban berusia remaja, mayoritas usia SMP,” ungkap Rohman.

Rohman bersama tim-nya mendatangi Mapolres Karawang untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual yang telah dilakukan oknum pimpinan ponpes. Rohman meminta, Polres Karawang segera menindaklanjuti dan mengusutnya.

“Kami meminta atensi serius pihak berwajib (Polres Karawang), agar terduga pelaku selaku pimpinan ponpes bisa segera diamankan dan diperiksa. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pinta Rohman.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang, Ipda Rita Zahara, mengatakan, telah menerima laporan  dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa para korban di ponpes.

“Iya, para korban baru membuat laporan. Kita akan segera menindaklanjutinya denga meminta keterangan awal,” ujar Rita, saat dihubungi wartawan, Kamis (08/08/2024).

Editor

Recent Posts

Taufik Hidayat Pimpin Rapat di Kemenpora

SATUJABAR, JAKARTA - Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Wamenpora RI) Taufik Hidayat memastikan…

4 jam ago

Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Kini Lebih Mudah dengan bjb T-PBB

SATUJABAR, BANDUNG – bank bjb menghadirkan solusi praktis bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak…

5 jam ago

Survei BI: Keyakinan Konsumen Masih Tinggi, Optimisme Ekonomi Tetap Terjaga

SATUJABAR, JAKARTA - Survei Konsumen Bank Indonesia (BI) pada Agustus 2025 menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat…

8 jam ago

Bawa Kabur Uang 200 Juta, 2 Pencuri Pecah Kaca Mobil di Cirebon Diringkus

SATUJABAR, CIREBON--Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil yang terjadi di Kota…

8 jam ago

Viral! Pengendara Sepeda Motor di Bogor Tewas Dibegal

SATUJABAR, BOGOR--Viral di media sosial, video seorang pengendara sepeda motor di Kabupaten Bogor, Jawa Barat,…

9 jam ago

Harga Emas Rabu 10/9/2025 Rp 2.074.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Rabu 10/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…

12 jam ago

This website uses cookies.