Berita

Puluhan PKL Kota Bandung Jalani Sidang Tipiring

BANDUNG – Sebanyak 22 Pedagang Kaki Lima (PKL) menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus, Jumat 26 April 2024.

Mereka menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) pelanggaran Pasal 21 ayat (1) huruf f Jo. Pasal 55 Perda No. 9 Tahun 2019 tentang Ketentraman Ketertiban Umum di Kota Bandung.

Para PKL terbukti berdagang dan menyimpan barang atau alat dagang di tempat terlarang (zona merah) yakni di Jalan Dalemkaum, Jalan Dewi Sartika, Jalan Kepatihan, Taman Alun-alun, Jalan Asia-Afrika, dan Taman Tegalega.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Mujahid Syuhada mengatakan, para pelanggar yang disidang tipiring merupakan hasil penertiban PKL yang berjualan di zona merah.

Mujahid menegaskan, penertiban akan terus digencarkan guna memberikan efek jera kepada PKL yang membandel. Sehingga, zona merah bebas dari PKL dan dapat diamanfaatkan masyarakat sesuai dengan peruntukannya.

“Ini juga sebagai upaya menghadirkan ketertiban kota terutama pasca lebaran,” ujarnya dilansir bandung.go.id.

Sebanyak 14 terdakwa terbukti pelanggaran Pasal 55 jo. Pasal 21 ayat (1) huruf a Perda No. 9 Tahun 2019 tentang Tibumtranlinmas dan masing Terdakwa dipidana denda Rp100.000 subsider 2 hari kurungan serta diperintahkan membayar biaya perkara Rp2.000.

Sedangkan sebanyak 8 Terdakwa dipidana verstek karena tidak hadir sidang dengan denda Rp200.000 subsider 2 hari kurungan serta diperintahkan membayar Biaya perkara Rp2.000.

Tak hanya itu, Satpol PP juga menyeret pelanggar yang menebang pohon tanpa izin di Jalan Anggrek ke meja hijau.

Terdakwa dipidana denda Rp2.000.000 subsider 2 hari kurungan dan diperintahkan membayar biaya perkara Rp2.000.

Editor

Recent Posts

Modus Therapi, 5 Nakes Gadungan Gasak Perhiasan di Cirebon Ditangkap

SATUJABAR, CIREBON -- Polresta Cirebon, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus penipuan dan pencurian dengan modus…

4 jam ago

Rem Blong Penyebab Tabrakan Maut di Subang, 2 Tewas 8 Luka-Luka

SATUJABAR, SUBANG -- Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polres Subang, Jawa Barat, sudah mengidentifikasi 2 korban tewas…

11 jam ago

KPU Jabar Gunakan Sirekap untuk Hitung Suara Pilkada 2024

Sirekap merupakan alat bantu yang bertujuan untuk mempermudah rekapitulasi penghitungan suara. SATUJABAR, BANDUNG -- Komisi…

14 jam ago

Gara-Gara Ikuti Google Map, Pemuda Ini Tersesat di Hutan Cihirup, Ditemukan dalam Keadaan Linglung

Maksud hati ingin bisa cepat sampai rumah, tapi malah nyasah ke tengah hutan. SATUJABAR, KUNINGAN…

14 jam ago

Kilang Balongan Bidik Proper Emas dari Program TJSL-nya

kelompok masyarakat yang menjalani program TJSl tak hanya mendapat manfaat ekonominya, namun turut menjaga kelestarian…

14 jam ago

Direktur Ressiber Polda Jabar: 1.724 Situs Judi Online Temuan Patroli Siber Dilaporkan ke Kemenkominfo

Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat (Jabar), telah mengidentifikasi sebanyak 1.724 situs judi online…

14 jam ago

This website uses cookies.