Berita

Proyek Jalan Lingkar Kamojang Garut Dilanjutkan

SATUJABAR, BANDUNG – Bupati Garut, Rudy Gunawan, bersama Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jawa Barat, Irawan Assad, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis (02/10/2023).
PKS ini merupakan kolaborasi antara Kepala Balai Besar KSDA Jabar dari Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan Bupati Garut.
Fokusnya adalah Pembangunan Strategis yang Tidak Dapat Dielakkan untuk Pemanfaatan Pengembangan Transportasi Terbatas, berupa Pembangunan Jalan Lingkar Garut di Cagar Alam Kamojang, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat.
Penandatanganan PKS ini menandai terobosan penting untuk menyelesaikan Jalan Ibrahim Adjie, menghubungkan Sigobing dengan Jalan Raya Samarang, Kabupaten Garut.
Bupati Garut mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pihak terkait dan menyebut penandatanganan PKS ini sebagai tonggak sejarah bagi masyarakat Garut. Hal ini karena dalam waktu dekat, Kabupaten Garut akan memiliki jalan tanpa hambatan yang sesuai dengan aturan.
“Terima kasih Ibu Menteri, dan terima kasih Pak Dirjen, terima kasih Kepala Balai BKSDA Provinsi Jawa Barat, masyarakat Garut sekarang punya jalan yang “ngahieng” jalan jalur yang terputus yaitu (Jalan) Jenderal Ibrahim Adjie,” ujarnya dikutip situs Pemkab Garut.
Rudy juga mengungkapkan pihaknya akan menindaklanjuti PKS ini, dengan membangun jalur yang sempat terputus di Jalan Ibrahim Adjie.
“Hari ini langsung, kita langsung hari ini anggaran 2 sekian miliar lebih itu akan membuat satu jalur dulu, tahun depan satu jalur, jadi sekarang ini orang yang mau ke mana sudah bisa menggunakan Jalan Ibrahim Adjie secara full dari Sigobing sampai ke Jalan Raya Samarang, wah ini kan mengurangi kemacetan. Top lah pariwisatanya top!,” ucapnya.

RESPON KSDA

Kepala Balai Besar KSDA Jabar, Irawan Assad, menjelaskan bahwa pemanfaatan kawasan hutan dalam PKS ini sepanjang 116 meter dengan luas sekitar 0,46 hektare. Kerja sama ini bertujuan untuk memanfaatkan kawasan hutan tersebut demi kepentingan umum, yakni pembangunan jalan lingkar luar yang akan memudahkan akses masyarakat ke Kabupaten Garut.
Meski demikian, kawasan yang dimanfaatkan oleh Pemkab Garut ini, imbuh Irawan, berada di bagian tepi atau ujung kawasan hutan, bukan di dalam Cagar Alam Kamojang.
“Nah dengan pertimbangan seperti itu, kami memberikan pertimbangan kepada Pemerintah Garut yang boleh dan yang tidak boleh, bagaimana melakukannya sesuai dengan aturan yang kita punya, karena ini banyak aturannya ini, di kami pun ada seperti itu,” tutur Irawan.
PKS ini telah dirancang dan disusun sejak tahun 2021 melalui proses panjang, mulai dari survei lapangan, penimbangan teknis, dan kajian terkait dengan kerja sama ini. Hal ini terkait dengan fakta bahwa proyek ini akan menembus kawasan hutan.
“Arahan Bu Menteri memberikan arahan seperti itu, sangat ketat ini tidak seperti jalan biasa, karena ini akan menembus kawasan hutan,” paparnya.
Sebagai bagian dari kerja sama ini, rekomendasi diberikan kepada Pemkab Garut untuk melakukan penanaman pohon dan pembangunan taman di area yang dikerjasamakan. Tujuannya adalah agar jalan tersebut menjadi lebih indah dan baik.
Pihaknya berharap, jalan ini akan berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat, sektor pariwisata, dan aksesibilitas di Kabupaten Garut. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk menjaga kondisi alam sekitar jalan tersebut, apalagi, jalan ini memiliki pemandangan yang sangat indah yaitu pemandangan Gunung Guntur.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut, Luna Aviantrini, menerangkan, proses perencanaan kerja sama ini telah berlangsung sejak lama. Dari kunjungan ke KLHK oleh Wakil Bupati Garut dan Sekretaris Daerah Garut, hingga akhirnya tercapai dengan penandatanganan PKS hari ini.
Editor

Recent Posts

Pemkot Pastikan Satwa Kebun Binatang Bandung Sehat

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh melalui berbagai metode medis untuk mendapatkan gambaran kondisi satwa secara komprehensif.…

5 jam ago

Mendag: Distribusi Lewat DMO Jaga Stabilitas Harga Minyak Goreng Rakyat

Pemerintah memperkuat kebijakan DMO dan Domestic Price Obligation (DPO) sebagai respons atas gejolak harga dan…

5 jam ago

Tinjau Klenteng See Hin Kiong, Menbud Tegaskan Komitmen Pelestarian Warisan Budaya

SATUJABAR, PADANG – Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, meninjau Klenteng See Hin Kiong di Kota…

5 jam ago

Wali Kota Bandung Sambut IKEA di King’s Shopping Center

Kondisi retail di pusat kota saat ini masih jauh dari optimal. Dari total potensi yang…

5 jam ago

Polres Cimahi Gulung Puluhan Anggota Geng Motor Aniaya dan Rampas Sepeda Motor

SATUJABAR, CIMAHI--Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil menggulung puluhan anggota geng motor yang terlibat dalam aksi…

8 jam ago

Benarkah Pulau Umang di Banten Dijual? Ini Penjelasan Pemerintah

Kementerian Kelautan dan Perikanan bergerak cepat menindaklanjuti isu penjualan Pulau Umang serta tidak memberikan ruang…

9 jam ago

This website uses cookies.