Berita

Propam Proses Kasus Polisi Salah Tangkap, Kapolres Minta Maaf

SATUJABAR, SUKABUMI – Kasus salah tangkap dan dugaan tindak kekerasan yang menimpa Benal (36 tahun) warga Kampung Lebaklarang, Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, ditangani Seksi Propam Polres Sukabumi.

Selain itu, Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, langsung menyambangi rumah Benal yang bekerja sebagai pengepul cabai. Saat menjenguk korban, Kapolres didampingi Kasie Propam dan Kasie Dokkes.

‘’Tim Propam sudah saya perintahkan untuk menangani kasus salah tangkap dan dugaan penganiayaan oleh oknum anggota Satreskrim ini. Sebagai pimpinan Polres Sukabumi saya mohon maaf atas kejadian ini. Kami jamin kasus ini akan diproses sesuai prosedur yang berlaku,’’ kata Maryly Pardede, dalam keterangannya, Senin (13/11/2023).

Saat menjenguk Benal, Maruly membawa serta tim medis dari Seksi Dokkes Polres Sukabumi. Tim medis, kata dia, melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Benal yang diduga mengalami kekerasan saat proses penangkapan oleh oknum personel Satreskrim Polres Sukabumi.

‘’Tim media melakukan pemeriksaan dan penanganan terhadap korban,’’ ujar dia.

Maruly mengungkapkan, kedatangannya ke rumah korban untuk mendengarkan langsung keluhan dari Benal serta keluarganya. Selain itu, ia juga ingin memastikan kondisi kesehatan korban pancamengalami tindak kekerasan saat propess penangkapan.

‘’Kedatangan saya ke rumah korban untuk mendengarkan keluhannya. Sekaligus untuk memastikan kondisi kesehatan korban,’’ imbuh dia.

KRONOLOGI

Sebagaimana diketahui, Benal warga Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sukabumi, pada Kamis (9/11/23) malam.

Korban ditangkap di Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. Korban dituduh sebagai pelaku pembobolan minimarket yang dibobol sekawanan pencuri pada Rabu (8/11/2023) dini hari.

Dalam keterangannya kepada para wartawan, Benal mengakui pada hari kejadian pencurian ia sempat beristirahat di dalam mobil Toyota Avanza.

Mobil yang dikendarainya berhenti pas di depan minimarket yang dibobol maling. Ia mengaku kelelahan sepulang dari Banten bersama anak dan istrinya. Ia sendiri tak mengetahui adanya kasus pembobolan minimarket tersebut.

Keesokan harinya seusai mengirim cabai Benal disergap Tim Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi. ‘’Saya disuruh mengaku membobol minimarket. Saya sempat dianiaya oleh anggota yang menangkap,’’ tutur dia.

Setelah sempat ditahan, Benal akhirnya dilepas oleh polisi. Kasus salah tangkap dan dugaan penganiayaan ini kemudian viral di media sosial.

Setelah ramai di media sosial, Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede turun tangan. Ia mengintruksikan Seksi Propam untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggotanya yang diduga melakukan pelanggaran.

‘’Ada empat anggota yang diperiksa Propam Polres Sukabumi. Tim dari Propam Polres Sukabumi akan menuntaskan kasus ini,’’ imbuh dia.

Editor

Recent Posts

Penumpang Angkutan Udara Domestik Mei 2026 Turun 10,11 Persen

SATUJABAR, JAKARTA - Penumpang angkutan udara domestik Mei 2026 turun 10,11 persen menjadi 4,1 juta…

13 menit ago

Taufik Hidayat Sempat ‘Ngamar’ di Hotel Saat Sekap dan Aniaya YT

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat membenarkan, Taufik Hidayat sempat menginap di hotel dengan wanita lain di…

35 menit ago

Kunjungan Wisman di Indonesia Mei 2026 Capai 1,38 juta Kunjungan

SATUJABAR, JAKARTA - Kunjungan wisman di Indonesia Mei 2026 mencapai 1,38 juta kunjungan. Rilis Badan…

36 menit ago

Luas Panen Jagung Pipilan Mei 2026 Naik 22,04 Persen

SATUJABAR, JAKARTA - Luas panen jagung pipilan Mei 2026 sebesar 0,21 juta hektare, mengalami kenaikan…

51 menit ago

Luas Panen Padi Mei 2026 Turun 2,35 Persen

SATUJABAR, JAKARTA - Luas panen padi Mei 2026 sebesar 0,96 juta hektare, mengalami penurunan sebesar…

2 jam ago

Nilai Ekspor Indonesia Januari–Mei 2026 Naik 3,02 Persen

SATUJABAR, JAKARTA - Nilai ekspor Indonesia Januari–Mei 2026 mencapai US$115,36 miliar atau naik 3,02 persen…

2 jam ago

This website uses cookies.