Berita

Propam Proses Kasus Polisi Salah Tangkap, Kapolres Minta Maaf

SATUJABAR, SUKABUMI – Kasus salah tangkap dan dugaan tindak kekerasan yang menimpa Benal (36 tahun) warga Kampung Lebaklarang, Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, ditangani Seksi Propam Polres Sukabumi.

Selain itu, Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, langsung menyambangi rumah Benal yang bekerja sebagai pengepul cabai. Saat menjenguk korban, Kapolres didampingi Kasie Propam dan Kasie Dokkes.

‘’Tim Propam sudah saya perintahkan untuk menangani kasus salah tangkap dan dugaan penganiayaan oleh oknum anggota Satreskrim ini. Sebagai pimpinan Polres Sukabumi saya mohon maaf atas kejadian ini. Kami jamin kasus ini akan diproses sesuai prosedur yang berlaku,’’ kata Maryly Pardede, dalam keterangannya, Senin (13/11/2023).

Saat menjenguk Benal, Maruly membawa serta tim medis dari Seksi Dokkes Polres Sukabumi. Tim medis, kata dia, melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Benal yang diduga mengalami kekerasan saat proses penangkapan oleh oknum personel Satreskrim Polres Sukabumi.

‘’Tim media melakukan pemeriksaan dan penanganan terhadap korban,’’ ujar dia.

Maruly mengungkapkan, kedatangannya ke rumah korban untuk mendengarkan langsung keluhan dari Benal serta keluarganya. Selain itu, ia juga ingin memastikan kondisi kesehatan korban pancamengalami tindak kekerasan saat propess penangkapan.

‘’Kedatangan saya ke rumah korban untuk mendengarkan keluhannya. Sekaligus untuk memastikan kondisi kesehatan korban,’’ imbuh dia.

KRONOLOGI

Sebagaimana diketahui, Benal warga Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sukabumi, pada Kamis (9/11/23) malam.

Korban ditangkap di Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. Korban dituduh sebagai pelaku pembobolan minimarket yang dibobol sekawanan pencuri pada Rabu (8/11/2023) dini hari.

Dalam keterangannya kepada para wartawan, Benal mengakui pada hari kejadian pencurian ia sempat beristirahat di dalam mobil Toyota Avanza.

Mobil yang dikendarainya berhenti pas di depan minimarket yang dibobol maling. Ia mengaku kelelahan sepulang dari Banten bersama anak dan istrinya. Ia sendiri tak mengetahui adanya kasus pembobolan minimarket tersebut.

Keesokan harinya seusai mengirim cabai Benal disergap Tim Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi. ‘’Saya disuruh mengaku membobol minimarket. Saya sempat dianiaya oleh anggota yang menangkap,’’ tutur dia.

Setelah sempat ditahan, Benal akhirnya dilepas oleh polisi. Kasus salah tangkap dan dugaan penganiayaan ini kemudian viral di media sosial.

Setelah ramai di media sosial, Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede turun tangan. Ia mengintruksikan Seksi Propam untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggotanya yang diduga melakukan pelanggaran.

‘’Ada empat anggota yang diperiksa Propam Polres Sukabumi. Tim dari Propam Polres Sukabumi akan menuntaskan kasus ini,’’ imbuh dia.

Editor

Recent Posts

Luas Panen Padi Mei 2026 Turun 2,35 Persen

SATUJABAR, JAKARTA - Luas panen padi Mei 2026 sebesar 0,96 juta hektare, mengalami penurunan sebesar…

42 menit ago

Nilai Ekspor Indonesia Januari–Mei 2026 Naik 3,02 Persen

SATUJABAR, JAKARTA - Nilai ekspor Indonesia Januari–Mei 2026 mencapai US$115,36 miliar atau naik 3,02 persen…

50 menit ago

Inflasi Nasional Juni 2026 Capai 3,34 Persen

SATUJABAR, JAKARTA – Inflasi nasional Juni 2026 capai 3,34 Persen, ungkap Badan Pusat Statistik (BPS)…

2 jam ago

Piala Dunia 2026: Tekuk Ekuador, Meksiko Ke 16 Besar

SATUJABAR, BANDUNG — Piala Dunia 2026 selesai menjalani fase grup yang berakhir pada Minggu (28/6/2026)…

2 jam ago

Judi Online: META Menghadap Komdigi, Sepakat Bentuk Tim Berantas Spam

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bertemu dengan pihak Meta untuk memperkuat sistem…

2 jam ago

25 PSE Ini Wajib Daftar Sesuai Aturan

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Direktorat Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik…

3 jam ago

This website uses cookies.