Berita

Propam Proses Kasus Polisi Salah Tangkap, Kapolres Minta Maaf

SATUJABAR, SUKABUMI – Kasus salah tangkap dan dugaan tindak kekerasan yang menimpa Benal (36 tahun) warga Kampung Lebaklarang, Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, ditangani Seksi Propam Polres Sukabumi.

Selain itu, Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, langsung menyambangi rumah Benal yang bekerja sebagai pengepul cabai. Saat menjenguk korban, Kapolres didampingi Kasie Propam dan Kasie Dokkes.

‘’Tim Propam sudah saya perintahkan untuk menangani kasus salah tangkap dan dugaan penganiayaan oleh oknum anggota Satreskrim ini. Sebagai pimpinan Polres Sukabumi saya mohon maaf atas kejadian ini. Kami jamin kasus ini akan diproses sesuai prosedur yang berlaku,’’ kata Maryly Pardede, dalam keterangannya, Senin (13/11/2023).

Saat menjenguk Benal, Maruly membawa serta tim medis dari Seksi Dokkes Polres Sukabumi. Tim medis, kata dia, melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Benal yang diduga mengalami kekerasan saat proses penangkapan oleh oknum personel Satreskrim Polres Sukabumi.

‘’Tim media melakukan pemeriksaan dan penanganan terhadap korban,’’ ujar dia.

Maruly mengungkapkan, kedatangannya ke rumah korban untuk mendengarkan langsung keluhan dari Benal serta keluarganya. Selain itu, ia juga ingin memastikan kondisi kesehatan korban pancamengalami tindak kekerasan saat propess penangkapan.

‘’Kedatangan saya ke rumah korban untuk mendengarkan keluhannya. Sekaligus untuk memastikan kondisi kesehatan korban,’’ imbuh dia.

KRONOLOGI

Sebagaimana diketahui, Benal warga Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sukabumi, pada Kamis (9/11/23) malam.

Korban ditangkap di Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. Korban dituduh sebagai pelaku pembobolan minimarket yang dibobol sekawanan pencuri pada Rabu (8/11/2023) dini hari.

Dalam keterangannya kepada para wartawan, Benal mengakui pada hari kejadian pencurian ia sempat beristirahat di dalam mobil Toyota Avanza.

Mobil yang dikendarainya berhenti pas di depan minimarket yang dibobol maling. Ia mengaku kelelahan sepulang dari Banten bersama anak dan istrinya. Ia sendiri tak mengetahui adanya kasus pembobolan minimarket tersebut.

Keesokan harinya seusai mengirim cabai Benal disergap Tim Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi. ‘’Saya disuruh mengaku membobol minimarket. Saya sempat dianiaya oleh anggota yang menangkap,’’ tutur dia.

Setelah sempat ditahan, Benal akhirnya dilepas oleh polisi. Kasus salah tangkap dan dugaan penganiayaan ini kemudian viral di media sosial.

Setelah ramai di media sosial, Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede turun tangan. Ia mengintruksikan Seksi Propam untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggotanya yang diduga melakukan pelanggaran.

‘’Ada empat anggota yang diperiksa Propam Polres Sukabumi. Tim dari Propam Polres Sukabumi akan menuntaskan kasus ini,’’ imbuh dia.

Editor

Recent Posts

Wanita HRD Pabrik di Bandung Dianiaya Pria Suruhan Karyawan Dipecat

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi brutal dilakukan pelaku penganiayaan terhadap wanita menjabat HRD (Human Resources Development) sebuah pabrik…

14 jam ago

Pemuda di Tasikmalaya Tewas Ditikam Teman, Polisi Buru Pelaku

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Seorang pemuda di Kota Tasikmalaya, tewas akibat ditikam temannya sendiri. Pelaku yang merupakan teman…

15 jam ago

Polri Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Penguatan Tata Kelola Industri Timah

SATUJABAR, JAKARTA — Aktivitas penyelundupan timah dari wilayah Bangka Belitung masih menjadi persoalan serius yang…

16 jam ago

Korban Keracunan MBG di Lembang 124 Orang, Siswa dan Guru

SATUJABAR, BANDUNG--Korban keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa…

19 jam ago

Banjir Parah di Cisolok Sukabumi Surut, Warga Terserang Penyakit

SATUJABAR, SUKABUMI--Bencana banjir paling parah yang melanda wilayah Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mulai…

21 jam ago

Turun Lagi! Harga Emas Rabu 29/10/2025 Rp 2.267.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Rabu 29/10/2025 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.267.000…

21 jam ago

This website uses cookies.