Berita

Produksi dan Mengedarkan Tembakau ‘Sinte’, Anggota  PPS di Cianjur Diringkus Polisi

SATUJABAR, CIANJUR– Satu per satu anggota penyelenggara Pemilu bermasalah ditangkap polisi. Setelah anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecelamatan) di Kuningan, Jawa Barat, melakukan tindak pelecehan seksual, kali ini seorang anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) di Cianjur, harus berurusan dengan polisi, karena memproduksi dan mengedarkan narkotika jenis tembakau sintetis, atau dikenal dengan tembakau ‘sinte’.

Angggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) berinisial RP, berusia 40 tahun, harus mendekam di Markas Polres (Mapolres) Cianjur. Warga Kampung Angkola, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur tersebut, diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), karena memproduksi dan mengedarkan narkotika jenis tembakau sintetis, atau dikenal dengan tembakau ‘sinte’.

Menurut Kasatresnarkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, terungkapnya peredaran tembakau ‘sinte’ di wilayah hukumnya, berawal dari penangkapan AK, 45 tahun. AK mengaku, bekerjasama dengan tersangka RP, dalam memproduksi dan mengedarkan barang haram tersebut.

“Jadi, dua tersangka berinisial AK dan RP, diketahui sudah dua bulan ini bekerjasama memproduksi dan mengedarkan tembakau ‘sinte’. Dari penangkapan AK, kemudian kami amankan RP, yang selama ini dipercaya menjadi penyelenggaran Pemilu sebagai anggota PPS di kampungnya,” ujar Septian, Kamis (07/11/2024).

Septian mengatakan, dari bisnis terlarangnya, kedua tersangka sudah memproduksi 10 lebih tembakau ‘sinte’. Jika diuangkan nilai tembakau ‘sinte’ tersebut, nominalnya Rp.1,5 miliar lebih.

“Informasi masyarakat terkait adanya peredaran tembakau ‘sinte’, kami tindaklanjuti dengan melakukan proses penyelidikan di lapangan. Dari penangkapan dan pengeledahan di rumah AK, kami temukan barang bukti tembakau sinte di dalam tas, dan berlanjut menyita peralatan produksi di rumah tersangka RP,” ungkap Septian.

Barang bukti tembakau ‘sinte’ yang berhasil disita seberat 60 gram dari 1 kilogram yang telah diproduksi. Sisanya, sudah diedarkan tersangka kepada para pelanggannya dalam paketan kecil.

Tersangka RP, mengakui sebagain anggota PPS di Kecamatan Cibinong, yang sudah dua bulan terakhir memproduksi tembakai ‘sinte’. Barang haram yang diproduksinya diedarkan di wilayah Cianjur, Bogor, dan Jakarta.

“Saya awalnya hanya dapat tawaran dibayar untuk memproduksi. Hasil produksi tembakau ‘sinte’, sebagian dijual dan sebagian lagi diambil oleh bandar,” ujar RP berterus terang.

Tersangka diarahkan membeli bahan baku dan mengolahnya dengan bayaran Rp.10 juta setiap produksi. Bibit tembakau ‘sinte’ dikirim langsung oleh bandar, yang masih dalam pengejaran.

Kini, anggota PPS merangkap bos tembakau ‘sinte’ bersama seorang rekannya, terancam  hukuman pidana 15 tahun kurungan penjara hingga maksimal seumur hidup. Sesuai pasal yang akan menjeratnya, Pasal 132 ayat 1, junto Pasal 114 ayat 2, junto Pasal 113 ayat 2, junto Pasal 112 ayat 2, Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika, serta Peraturan Kementerian Kesehatan (Permenkes) Nomor 30 tahun 2023.(chd).

Editor

Recent Posts

Dituduh Begal, 2 Pemuda di Bandung Dihajar Massa, 9 Orang Ditangkap

SATUJABAR, BANDUNG--Dua orang pemuda di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, bernasib sial setelah dikeroyok massa karena…

1 jam ago

Ada 200 Ribu Kendaraan Belum Balik ke Jakarta, Polres Karawang Siaga

SATUJABAR, KARAWANG--Pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026 sudah resmi berakhir, namun masih banyak pemudik belum kembali…

4 jam ago

Lebaran 2026: Total Tiket Whoosh Terjual 263 Ribu

SATUJABAR, JAKARTA - KCIC mencatat tingginya mobilitas penumpang selama masa Angkutan Lebaran 2026. Hingga 27…

5 jam ago

Kabar Baik Buat Wajib Pajak: Bayar Pajak STNK Tahunan di Jabar Tidak Perlu Lagi Syarat BPKB

SATUJABAR, BANDUNG--Kabar baik bagi wajib pajak pemilik kendaraan bermotor, khususnya berdomisili di wilayah Jawa Barat!…

6 jam ago

Uang Beredar pada Februari 2026 Capai Rp 10 Triliun atau Tumbuh 8,7%

SATUJABAR, JAKARTA – Uang beredar dalam arti luas atau likuiditas perekonomian tumbuh positif pada Februari…

7 jam ago

Destinasi Wisata Bandung: Kesana Kemari, Semuanya Asyik

SATUJABAR, BANDUNG - Suasana hangat Idulfitri 1447 H masih terasa di berbagai sudut Kota Bandung.…

8 jam ago

This website uses cookies.