Berita

Pria Lansia Tewas Dianiaya Pencuri di Minimarket di Bandung, Pelaku Ditangkap

SATUJABAR, BANDUNG–Viral di media sosial, video rekaman kamera pengawas, atau CCTV, memperlihatkan seorang pria di Kota Bandung, Jawa Barat, marah-marah saat ditegur karena kedapatan berniat mencuri di sebuah minimarket. Pencuri tersebut kemudian menganiaya seorang pria lanjut usia (lansia) yang menegurnya hingga kemudian dilaporkan tewas, dan polisi telah berhasil menangkap pelaku.

Aksi pria marah-marah saat ditegur karena kedapatan mencuri di sebuah minimarket yang terekam kamera pengawas, atau CCTV, terjadi Jalan A.H.Nasution, Kecamatan Panyileulan, Kota Banding. Video rekaman CCTV tersebut, viral setelah diunggah ke media sosial.

Aksi pencurian disebutkan terjadi, Selasa (06/01/2025) dinihari lalu, sekitar pukul 01.00 WIB. Bahkan, pelaku juga terekam CCTV saat menganiaya pria lanjut usia (lansia) yang menegurnya setelah keluar minimarket.

Pelaku melayangkan beberapa kali pukulan ke arah wajah korban hingga tersungkur lalu diinjak. Korban dalam keadaan tidak sadarkan diri, langsung dilarikan ke rumah sakit, dan beberapa hari kemudian dilaporkan meninggal dunia.

Korban diketahui bernama Ade Dedi, berusia 62 tahun, tidak tertolong saat menjalani perawatan intensif di Ruangan ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung. Pihak kepolisian yang turun tangan, telah berhasil menangkap pelaku.

“Pelaku telah berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Panyileukan. Pelaku diketahui bernama Dika Restu Wibowo, 21 tahun, warga Kabupaten Bogor,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, dalam keterangan tertulis, Senin (12/01/2026)

Hendra mengatakan, korban penganiayaan atas nama Asep Dedi, merupakan petugas keamanan di lokasi minimarket. Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi penganiayaan bermula saat korban menegur pelaku yang diduga berniat mencuri barang belanjaan minimarket.

“Jadi, pelaku memasukan sejumlah barang belanjaan ke dalam jaketnya. Karyawan minimarket yang curiga melakukan pemeriksaan, kemudian pelaku ditegur korban,” kata Hendra.

Korban kemudian meminta pelaku membayar semua barang belanjaan yang disembunyikannya, setelah mengelak berniat mencuri. Pelaku marah-marah setelah tidak memiliki cukup uang untuk bisa membayar.

“Saat keluar dari minimarket, pelaku langsung menghampiri korban dan secara brutal memukulnya hingga terjatuh. Pelaku juga menginjak bagian leher dan dada korban hingga tidak sadarkan diri,” jelas Hendra.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan rekaman CCTV di lokasi minimarket. Pelaku yang telah ditahan untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, dijerat Pasal 466, junto Pasal 351, junto Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Penganiayaan dan Pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun kurungan penjara.

“Polda Jawa Barat berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap tindak kekerasan akan diproses hukum secara tegas, dan mengimbau masyarakat menyelesaikan masalah dengan kepala dingin, tidak main hakim sendiri, dan menyerahkankan penanganannya ke pihak kepolisian,” tutup Hendra. Hendra.

Editor

Recent Posts

Kemkomdigi Beri Peringatan Terakhir Bagi Wikimedia Sebelum Diblokir

Jika dalam 7 hari kerja Wikimedia tidak juga mendaftar PSE sesuai dengan hukum yang berlaku…

26 detik ago

Kemenpora Masuk 5 Besar Kementerian Berkinerja Terbaik Versi Cyrus Network

Menpora: Hasil survei ini merupakan motivasi bagi seluruh jajaran Kemenpora untuk terus meningkatkan kualitas layanan…

8 menit ago

Menperin Optimistis Industri TPT Tetap Jadi Sektor Sunrise

Khusus untuk industri TPT, sepanjang tahun 2025 mencatatkan pertumbuhan sebesar 3,55% (year-on-year), dengan nilai ekspor…

32 menit ago

Pemkab Cirebon Terima Dubes Bulgaria, Bahas Kerja Sama Ekonomi

Bupati Imron menegaskan bahwa Kabupaten Cirebon memiliki peluang besar untuk berkembang, terutama setelah ditetapkan sebagai…

39 menit ago

Inabuyer B2B2G Expo 2026: UMKM Didorong Lebih Kuat dan Maju

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Lembaga Kebijakan…

45 menit ago

Harga Emas Batangan Antam Kamis 16/4/2026 Rp 2.888.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Kamis 16/4/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual…

1 jam ago

This website uses cookies.