Rekaman CCTV saat pelaku membakar mobil bernopol E 1274 WQ milik mantan istri di halaman parkir minimarket di Rajagaluh, Kabupaten Majalengka.(Foto:Istimewa)
SATUJABAR, BANDUNG – Seorang pria membakar mobil dan rumah mantan istrinya di Majalengka, Jawa Barat.
Pelaku yang nekad karena ajakan rujuk ditolak sang mantan istri, saat ini dalam pengejaran polisi.
Aksi pembakaran diawali di halaman parkir sebuah minimarket di Desa Cipinang, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka.
Pelaku membakar mobil sang mantan istri beberapa saat setelah korban memarkir kendaraannya untuk berbelanja.
Aksi nekad pelaku terekam kamera CCTV minimarket. Rekaman CCTV memperlihatkan aksi pembakaran terjadi Selasa (07/05/2024), sekitar pukul 18.00 WIB.
Pelaku sengaja membuntuti mantan istrinya pergi berbelanja ke minimarket.
Sesaat setelah korban memarkirkan kendaraan di halaman parkir, pelaku mendekat dan langsung menyiramkan cairan bensin ke arah mobil lalu membakarnya.
Melihat mobilnya terbakar, korban histeris meminta tolong. Warga di sekitar lokasi kejadian berdatangan dan berusaha memadamkan kobaran api yang membakar mobil.
Pemilik mobil bernama Yeni Susilawati langsung melaporkan tindakan keji mantan suaminya ke Mapolsek Rajagaluh.
Korban mengatakan, pelaku pembakaran adalah mantan suaminya berinisial IS, yang sebelum kejadian sempat beberapakali menghubungi dan melakukan teror.
“Sebelum kejadian, dia (pelaku) sempat menghubungi dan meneror akan menyiramnya dengan air keras jika tidak mau rujuk. Dia memaksa mengajak bertemu dengan menanyakan posisi saya sedang dimana dan lagi apa,” ujar Yeni, saat melaporkan peristiwa yang telah menimpanya di Mapolsek Rajagaluh.
Sejak mendapat teror tersebut, korban mengaku ketakutan sehingga berujung dibuntuti pelaku. Korban menolak bertemu karena sudah tidak mau rujuk.
Setelah membakar mobilnya, korban tiba-tiba mendapat laporan dari anggota keluarganya rumahnya juga kebakaran.
Korban menduga, rumahnya juga menjadi sasaran pelaku yang datang setelah membakar mobilnya.
Pelaku saat ini masih dalam pengejaran Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal) Polres Majalengka dan Unit Reskrim Polsek Rajagaluh.
Polres Majalengka juga telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Pelaku yang tercatat sebagai warga Desa Sukaraja Kulon, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.
CHANGZHOU - Ganda putra Indonesia, Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri, juara China Open 2025 untuk nomor…
SATUJABAR, CIANJUR--Polisi telah menetapkan 16 anak sebagai tersangka dalam kasus perkelahian siswa Sekolah Menengah Pertama…
SATUJABAR, GARUT--Poses pencarian terhadap dua mahasiswa Institut Koperasi Indonesia (Ikopin), yang hilang di Pantai Puncak…
MATARAM - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan industri gim dan…
KUDUS - Pemerintah Kabupaten Garut berencana mengadopsi model pengembangan industri tembakau yang telah diterapkan dengan…
BANDUNG - Kabar membanggakan datang dari dunia olahraga Indonesia. Atlet biliar muda asal Kepulauan Riau,…
This website uses cookies.