Berita

Pria Bakar Mobil dan Rumah Mantan Istri di Majalengka, Polisi Kejar Pelaku

SATUJABAR, BANDUNG – Seorang pria membakar mobil dan rumah mantan istrinya di Majalengka, Jawa Barat.

Pelaku yang nekad karena ajakan rujuk ditolak sang mantan istri, saat ini dalam pengejaran polisi.

Aksi pembakaran diawali di halaman parkir sebuah minimarket di Desa Cipinang, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka.

Pelaku membakar mobil sang mantan istri beberapa saat setelah korban memarkir kendaraannya untuk berbelanja.

Aksi nekad pelaku terekam kamera CCTV minimarket. Rekaman CCTV memperlihatkan aksi pembakaran terjadi Selasa (07/05/2024), sekitar pukul 18.00 WIB.

Pelaku sengaja membuntuti mantan istrinya pergi berbelanja ke minimarket.

Sesaat setelah korban memarkirkan kendaraan di halaman parkir, pelaku mendekat dan langsung menyiramkan cairan bensin ke arah mobil lalu membakarnya.

Melihat mobilnya terbakar, korban histeris meminta tolong. Warga di sekitar lokasi kejadian berdatangan dan berusaha memadamkan kobaran api yang membakar mobil.

 

Diteror Pelaku

Pemilik mobil bernama Yeni Susilawati langsung melaporkan tindakan keji mantan suaminya ke Mapolsek Rajagaluh.

Korban mengatakan, pelaku pembakaran adalah mantan suaminya berinisial IS, yang sebelum kejadian sempat beberapakali menghubungi dan melakukan teror.

“Sebelum kejadian, dia (pelaku) sempat menghubungi dan meneror akan menyiramnya dengan air keras jika tidak mau rujuk. Dia memaksa mengajak bertemu dengan menanyakan posisi saya sedang dimana dan lagi apa,” ujar Yeni, saat melaporkan peristiwa yang telah menimpanya di Mapolsek Rajagaluh.

Sejak mendapat teror tersebut, korban mengaku ketakutan sehingga berujung dibuntuti pelaku. Korban menolak bertemu karena sudah tidak mau rujuk.

Setelah membakar mobilnya, korban tiba-tiba mendapat laporan dari anggota keluarganya rumahnya juga kebakaran.

Korban menduga, rumahnya juga menjadi sasaran pelaku yang datang setelah membakar mobilnya.

Pelaku saat ini masih dalam pengejaran Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal) Polres Majalengka dan Unit Reskrim Polsek Rajagaluh.

Polres Majalengka juga telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Pelaku yang tercatat sebagai warga Desa Sukaraja Kulon, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.

Editor

Recent Posts

Tak Perlu Bayar Royalti, Rhoma Irama dan Charly van Houten Izinkan Siapapun Bawakan Lagu Ciptaannya

Rhoma telah menciptakan sekitar 1.000 lagu sepanjang karirnya di industri dangdut. JAKARTA — Dua musisi…

60 menit ago

Saudi Umumkan Haji 2025 Sukses dan Bebas Insiden

Pangeran Saud juga menyampaikan rasa terima kasih kepada para anggota sektor keamanan, kesehatan, dan layanan,…

1 jam ago

Masjidil Haram Padat, Jamaah Indonesia Diimbau Tetap di Hotel pada 12 – 13 Dzulhijjah

Setelah melontar jumrah, jamaah diminta langsung kembali ke hotel masing-masing dan tidak menuju Masjidil Haram…

2 jam ago

Harga Emas Antam Senin 9/6/2025 Rp 1.904.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG - Harga emas Antam Senin 9/6/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

2 jam ago

Geng Motor Serang Mobil Warga Pakai Sajam, Empat Pelaku Ditangkap

Pelaku dalam kelompok bermotor yang membawa senjata tajam itu berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. SATUJABAR, INDRAMAYU…

2 jam ago

KDM Larang Murid Diberi PR, Ortu: Itu Karena Guru Suka Jamkos dan Nggak Masuk

Pemberian PR oleh guru juga tidak efektif karena tidak semua anak bisa mengerjakannya. Apalagi, daya…

2 jam ago

This website uses cookies.