Berita

Presiden Prabowo Hapus Kredit Macet UMKM. Ormas Islam Sampaikan Apresiasi

BANDUNG – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang mengatur tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kebijakan ini mencakup penghapusan piutang macet di tiga sektor utama, yaitu pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan; serta sektor-sektor UMKM lainnya seperti mode, kuliner, industri kreatif, dan lainnya.

Kebijakan Presiden di awal masa pemerintahannya itu menuai reaksi positif. Salah satunya dari PP Muhammadiyah.

Ketua Lembaga Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LP UMKM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah Toni Firmansyah mengapresiasi kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto, yang menghapus kredit macet Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM).

Kebijakan penghapusan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024, tentang Penghapusan Kredit Piutang Macet kepada UMKM di Bidang Pertanian Perkebunan Peternakan dan Kelautan.

“Penghapusan utang UMKM merupakan komitmen dan langkah nyata Pak Prabowo mendukung keberlanjutan UMKM di Indonesia.” ujar Toni yang juga dikenal sebagai owner skincare dan herbal SR12 itu, Jumat 8 November 2024.

Toni mengatakan, salah cara yang efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan mengembangkan UMKM.

Kata dia, UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. UMKM dapat menyerap banyak lapangan kerja, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan taraf hidup umat.

Toni menikai, kebijakan penghapusan utang UMKM bertujuan mulia. Beban UMKM di tengah kondisi ekonomi yang berat ini semakin berkurang.

Apalagi kata dia, pembiayaan UMKM selama ini salah satu sumbernya dari kredit. Sehingga kredit menjadi salah satu beban bagi UMKM yang kurang berhasil untuk berkembang.

“Makanya Kebijakan ini angin segar bagi UMKM. Para pelaku UMKM bisa pulih, karena bisa mengakses kembali permodalan. Kita berharap, UMKM dapat berkontribusi secara maksimal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar CEO CMM Grup itu melalui keterangan resmi.

Tandatangani PP Penghapusan Piutang Macet UMKM

Sebelumnya Presiden Prabowo resmi menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM dalam bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Kelautan serta UMKM lainnya.

“Pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita, para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting, mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka, dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara,” kata Prabowo di Istana Merdeka, Selasa (5/11/2024).

Editor

Recent Posts

Waroeng Seblak Maboy: Jajanan Pedas Khas Bandung yang Bikin Ketagihan

Bagi generasi micin dan pecinta pedas, tidak lengkap rasanya jika belum mencicipi seblak, jajanan khas…

28 menit ago

Cici Claypot: Sensasi Kuliner Unik di Bandung yang Wajib Dicoba

Bandung selalu identik dengan ragam kuliner yang menggugah selera, mulai dari batagor, baso tahu, hingga…

31 menit ago

Polsek Indihiang Tasikmalaya Bekuk Pembobol Belasan Sekolah

BANDUNG - Polsek Indihiang, bersama tim gabungan dari Polsek Tawang, Polsek Mangkubumi, Polsek Manonjaya, dan…

35 menit ago

Polres Indramayu Ungkap Kasus Perdagangan Orang

BANDUNG - Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Polda Jawa Barat, terus menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung…

39 menit ago

Ganda Putra Indonesia Kalahkan Jepang di China Masters 2024

BANDUNG - Pasangan ganda putra Indonesia, Sabar Karyaman Gutama dan Moh Reza Pahlevi Isfahani, berhasil meraih…

43 menit ago

Febriana Dwipuji Kusuma/Amallia Cahaya Pratiwi Menangkan Laga Perempat Final China Masters 2024

BANDUNG - Febriana Dwipuji Kusuma dan Amallia Cahaya Pratiwi berhasil meraih kemenangan di perempat final…

48 menit ago

This website uses cookies.