Berita

Presiden Prabowo Hapus Kredit Macet UMKM. Ormas Islam Sampaikan Apresiasi

BANDUNG – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang mengatur tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kebijakan ini mencakup penghapusan piutang macet di tiga sektor utama, yaitu pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan; serta sektor-sektor UMKM lainnya seperti mode, kuliner, industri kreatif, dan lainnya.

Kebijakan Presiden di awal masa pemerintahannya itu menuai reaksi positif. Salah satunya dari PP Muhammadiyah.

Ketua Lembaga Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LP UMKM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah Toni Firmansyah mengapresiasi kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto, yang menghapus kredit macet Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM).

Kebijakan penghapusan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024, tentang Penghapusan Kredit Piutang Macet kepada UMKM di Bidang Pertanian Perkebunan Peternakan dan Kelautan.

“Penghapusan utang UMKM merupakan komitmen dan langkah nyata Pak Prabowo mendukung keberlanjutan UMKM di Indonesia.” ujar Toni yang juga dikenal sebagai owner skincare dan herbal SR12 itu, Jumat 8 November 2024.

Toni mengatakan, salah cara yang efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan mengembangkan UMKM.

Kata dia, UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. UMKM dapat menyerap banyak lapangan kerja, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan taraf hidup umat.

Toni menikai, kebijakan penghapusan utang UMKM bertujuan mulia. Beban UMKM di tengah kondisi ekonomi yang berat ini semakin berkurang.

Apalagi kata dia, pembiayaan UMKM selama ini salah satu sumbernya dari kredit. Sehingga kredit menjadi salah satu beban bagi UMKM yang kurang berhasil untuk berkembang.

“Makanya Kebijakan ini angin segar bagi UMKM. Para pelaku UMKM bisa pulih, karena bisa mengakses kembali permodalan. Kita berharap, UMKM dapat berkontribusi secara maksimal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar CEO CMM Grup itu melalui keterangan resmi.

Tandatangani PP Penghapusan Piutang Macet UMKM

Sebelumnya Presiden Prabowo resmi menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM dalam bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Kelautan serta UMKM lainnya.

“Pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita, para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting, mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka, dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara,” kata Prabowo di Istana Merdeka, Selasa (5/11/2024).

Editor

Recent Posts

Kejuaraan Dunia 2025: Putri KW Sumbang Perunggu untuk Indonesia

SATUJABAR, PARIS– Tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani (Putri KW), sukses mempersembahkan medali perunggu di…

4 jam ago

PP Pertina Kukuhkan Pengurus Baru, Tinju Amatir Jadi Pemersatu Bangsa

SATUJABAR, JAKARTA – Dunia tinju amatir Indonesia mendapat energi baru. Ketua Umum Komite Olahraga Nasional…

4 jam ago

Puluhan Perusuh Lempar Gedung DPRD Ciamis Ditangkap

SATUJABAR, CIAMIS--Puluhan orang yang melempari Gedung DPRD Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ditangkap polisi. Aksi pelemparan…

9 jam ago

Prabowo Minta Kapolri dan Panglima TNI Tindak Tegas Pelaku Anarkis

SATUJABAR, JAKARTA--Presiden Prabowo Subianto telah memberi arahan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima…

10 jam ago

65 Orang Ditangkap 54 Polisi Terluka Buntut Aksi Demo Rusuh di Bandung

SATUJABAR, BANDUNG--Sebanyak 65 orang ditangkap polisi dalam aksi demo berakhir rusuh di kawasan Gedung DPRD…

11 jam ago

Real Madrid Taklukan Mallorca 2-1, Guler Cetak Gol

SATUJABAR, BANDUNG – Real Madrid sukses memetik kemenangan atas Mallorca pada laga kandang di La…

18 jam ago

This website uses cookies.