Berita

Praktik Judi Online Jaringan Kamboja Dibongkar Polda Jabar, 2 Orang Ditangkap

SATUJABAR, BANDUNG – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat (Jabar), berhasil membongkar praktik judi online (judol) jaringan internasional dari Negara Kamboja. Dua orang pria warga Jakarta, yang berperan sebagai telemarketing dan desainer website, ditangkap.

Kedua tersangka yang ditangkap Tim Ditressiber Polda Jabar, berinisial NA, warga Jakarta Barat dan YA, warga Jakarta Utara. Dalam praktik judol jaringan Kamboja, tersangka NA, warga berperan sebagai telemarketing, dan tersangka YA sebagai desainer website.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, terbongkarnya praktik judol jaringan Kamboja, hasil patroli siber oleh Tim 2 Sub-Direktorat 3 Ditressiber. Dua tersangka, NA dan YA, yang berhasi diindetifikasi ditangkap di kediaman masing-masing di Jakarta.

“Kedua tersangka, inisial NA dan YA,  kami tangkap, pada Sabtu, 12 Oktober 2024, di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Penangkapan setelah sehari sebelumnya Tim 2 Sub-Direktorat 3 Ditressiber Polda Jabar melakukan monitoring, atau patroli siber di ruang digital dan menemukan situs judi online dengan nama ‘Menang Hore’,” ujar Jules Abraham, dalam keterangan pers di Markas Polda (Mapolda Jabar), Kamis (17/10/2024) siang.

Jules Abraham menjelaskan, penangkapan diawali dari tersangka NA yang berhasil diidentifikasi dan mengaku sudah 2 tahun bekerja sebagai telemarketing judi online ‘Menang Hore’, sejak 2022. Hasil pengembangan, ditangkap tersangka YA, seorang desain grafis yang dibayar  mendesain situs judi online tersebut.

“Selain situs judi online ‘Menang Hore’, tersangka YA juga sebagai desain grafis situs judi online bernama Bingo89 dan Uno89. Dari tersangka Y,  diamankan barang bukti seperti handphone, laptop merk Lenovo, kartu ATM, buku tabungan, serta satu bundel screenshot desain grafis konten-konten situs judi online,” jelas Jules Abraham.

Sementara dari tersangka yang ditangkap lebih dulu NA, disita barang bukti laptop merek ASUS yang digunakan untuk mengelola situs judi online, handphone iPhone 6, beberapa 2 kartu ATM dan kartu kredit.

 

Sita Mata Uang Asing

Selain itu, turut disita satu lembar mata uang Kamboja senilai 500 riel, tiga lembar mata uang Malaysia senilai 1 ringgit, serta satu buah koin mata uang Malaysia senilai 5 sen. Penyidik juga menyita uang rupiah sebesar Rp.112 juta rupiah hasil transaksi judi online.

Kedua tersangka dijerarst Pasal 45 ayat 3 junto Pasal 27 Ayat 2 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Undang-Undang Nomor 1 tahun 2008 junto Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) junto Pasal 55, dan atau 56 KUHP, tentang Perjudian.

Kedua tersangka terancam hukuman pidana untuk Undang-undang ITE penjara maksimal 10 tahun kurungan penjara dan denda hingga Rp.10 miliar. Ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp.25 juta untuk Pasal 303 KUHP.

Editor

Recent Posts

Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polda Metro Jaya

Pengoplosan LPG subsidi ke LPG non subsidi merupakan tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat.…

2 jam ago

Para Penggemar Liam Payne Berduka di Depan Hotel Setelah Kejadian Tragis di Buenos Aires

SATUJABAR, BUENO AIRES -- Sebuah suasana hening penuh ketidakpercayaan menyelimuti jalan. Para penggemar tampak tertegun,…

4 jam ago

Live Streaming Konten Asusila di Cirebon Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Diringkus

SATUJABAR, CIREBON -- Bisnis praktik live streaming konten asusila di Kota Cirebon, Jawa Barat, dibongkar…

4 jam ago

Jessi Dituduh Terlibat Kasus Penyerangan Lainnya di Klub Itaewon

SATUJABAR, ITAEWON -- Berita terbaru mengenai Jessi mengungkapkan bahwa penyanyi tersebut menghadapi tuduhan baru terkait…

4 jam ago

Permata Bank Dorong Literasi Keuangan di Jawa Barat

BANDUNG - Permata Bank kembali mempersembahkan ajang tahunannya, Wealth Wisdom  2024, sebagai upaya untuk meningkatkan…

6 jam ago

Korea Utara Ledakkan Akses ke Korea Selatan: Ketegangan di Semenanjung Makin Memanas

SATUJABAR, KOREA -- Ketegangan antara Korea Utara dan Korea Selatan yang telah meningkat selama beberapa…

6 jam ago

This website uses cookies.