Berita

Popok Sekali Pakai Ancam Lingkungan

BANDUNG – Popok sekali pakai ancam lingkungan jika tidak segera dicarikan solusi yang menyeluruh.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) di tahun 2023, angka kelahiran bayi di Indonesia mencapai 4,6 juta.

Setidaknya ada potensi penggunaan popok hingga 17,44 juta/hari dengan potensi limbah popok sebanyak 3488 ton/hari.

Lies Indriati, periset Pusat Riset Lingkungan dan Teknologi Bersih (PRLTB), menyebut produk sekali pakai, seperti popok dan pembalut, memberikan kenyamanan karena dapat langsung dibuang setelah digunakan, namun menimbulkan masalah lingkungan yang signifikan.

“Risiko pencemaran lingkungan muncul dari bahan-bahan baku penyusunnya, jumlah atau volume produk yang digunakan, perilaku pengguna dan pengelola,” ujarnya dalam EnviroTalk #32 dengan tema “Dari Limbah Menjadi Komoditas Bernilai Tambah: Tantangan dan Potensi dalam Pengolahan Sampah Popok dan Pembalut Bekas”, Rabu (22/5) dilansir situs BRIN.go.id.

“Fungsi utama popok bayi adalah menyerap cairan yang keluar dari tubuh manusia. Produk ini terbagi menjadi dua kelompok besar, produk yang dapat digunakan kembali dan produk sekali pakai,” terang Lies.

APA SAJA KANDUNGAN POPOK?

Limbah popok yang mengandung kotoran cair atau padat ini, dapat memicu gangguan kesehatan pada mahluk hidup. Contohnya iritasi paru-paru, penyakit kulit, bahkan sesak nafas. Tak hanya pada manusia, tumbuhan air dan ikan juga bisa mengalami gangguan akibat limbah pospak tersebut.

Selain itu, Lies menjabarkan bahwa sampah dari popok dan pembalut sekali pakai ini menimbulkan beban lingkungan besar.

Dikarenakan komponen materialnya terdiri dari berbagai lapisan. Secara umum limbah popok dan pembalut memiliki lima komponen penyusun yang sama.

Lapisan atas terdiri terdiri dari poliester, polietilen (PE), polipropilen (PP), campuran PE/PP, viskosa/rayon, dan kapas.

Lapisan aquisition distribution layer (ADL) terdiri dari poliester, PE, PP, viskosa/rayon, kapas, serat selulosa/pulp. Bagian inti penyerap (core) terdiri dari serat selulosa/pulp, kapas, polimer penyerap super (SAP), poliester.

Lapisan bawah (bottom) terdiri dari PE, PP, dam asam polilaktik. Kemudian perekat dari resin sintetis dan polimer termoplastis serta pelepas yang terdiri dari kertas dan berlapis silikon.

Menurutnya, kebijakan pengelolaan sampah belum ada klasifikasi sampah produk penyerap higienis ini belum ada dan belum diperhatikan sistem pengelolaannya secara serius di Indonesia.

Jika tidak dicarikan solusi alternatif popok sekali pakai ancam lingkungan.

Editor

Recent Posts

K.J. McDaniels Raih Gelar IBL League MVP 2025 dengan Suara Mutlak

JAKARTA - Pebasket asing Pelita Jaya Jakarta, K.J. McDaniels, resmi dinobatkan sebagai IBL League MVP…

5 jam ago

OC Piala Presiden 2025 Kembali Tinjau Kesiapan Stadion SUGBK dan SJH

JAKARTA - Menjelang pelaksanaan Piala Presiden 2025, Organizing Committee (OC) terus memastikan kesiapan venue agar…

6 jam ago

GBK Jadi Pusat Promosi Piala Presiden 2025, Masyarakat Antusias Ikut Berbagai Kegiatan

JAKARTA - Panitia Piala Presiden 2025 terus menggiatkan kegiatan sosialisasi demi menyemarakkan turnamen pramusim bergengsi…

6 jam ago

Evakuasi Tahap Pertama dan Kedua: 65 WNI dan 1 WNA dari Iran, Yaman, dan Israel Tiba di Jakarta

JAKARTA - Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi warga negara Indonesia (WNI) di luar…

11 jam ago

Harga Emas Antam Kamis 26/6/2025 Rp 1.924.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Kamis 26/6/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

11 jam ago

Rekomendasi Saham Kamis (26/6/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Kamis (26/6/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

12 jam ago

This website uses cookies.