Razia knalpot brong.(FOTO: Istimewa)
BANDUNG – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Malangbong Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot bising pada Sabtu, 28 September 2024.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Malangbong, Iptu Suarna, bersama anggota.
Operasi dilakukan di pertigaan Jalan Raya Malangbong Lewo, di mana tim penertiban berhasil menindak lima unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar itu.
Penertiban ini berlandaskan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta menanggapi keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot bising.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara mengenai keselamatan berlalu lintas dan mengingatkan agar tidak mengulangi pelanggaran.
Kendaraan yang terjaring dalam operasi ini akan diamankan di Mapolsek Malangbong untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami akan terus melakukan razia knalpot bising hingga wilayah Malangbong terbebas dari knalpot brong,” tegas Suarna.
SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…
SATUJABAR, BANDUNG--Sejumlah penonton konser musik di Kota Bandung, harus kehilangan sepeda motornya di area parkir…
SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…
SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…
SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Selasa 2/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…
This website uses cookies.