Razia knalpot brong.(FOTO: Istimewa)
BANDUNG – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Malangbong Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot bising pada Sabtu, 28 September 2024.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Malangbong, Iptu Suarna, bersama anggota.
Operasi dilakukan di pertigaan Jalan Raya Malangbong Lewo, di mana tim penertiban berhasil menindak lima unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar itu.
Penertiban ini berlandaskan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta menanggapi keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot bising.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara mengenai keselamatan berlalu lintas dan mengingatkan agar tidak mengulangi pelanggaran.
Kendaraan yang terjaring dalam operasi ini akan diamankan di Mapolsek Malangbong untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami akan terus melakukan razia knalpot bising hingga wilayah Malangbong terbebas dari knalpot brong,” tegas Suarna.
SATUJABAR, CIBINONG – Piala AFF 2026 salah satunya akan memakai Stadion Pakansari di Kabupaten Bogor.…
SATUJABAR, JAKARTA – Ricky Soebagdja, Sekjen Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) meninjau…
SATUJABAR, JAKARTA - PSSI berkolaborasi dengan Bakti Olahraga Djarum Foundation akan menggelar Srikandi Merdeka Cup…
SATUJABAR, BANDUNG - Bandara Husein Sastranegara Bandung yang segera aktif lagi disambut penuh optimisme oleh…
SATUJABAR, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka yang tertangkap tangan…
SATUJABAR, BANDUNG – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…
This website uses cookies.