Razia knalpot brong.(FOTO: Istimewa)
BANDUNG – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Malangbong Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot bising pada Sabtu, 28 September 2024.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Malangbong, Iptu Suarna, bersama anggota.
Operasi dilakukan di pertigaan Jalan Raya Malangbong Lewo, di mana tim penertiban berhasil menindak lima unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar itu.
Penertiban ini berlandaskan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta menanggapi keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot bising.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara mengenai keselamatan berlalu lintas dan mengingatkan agar tidak mengulangi pelanggaran.
Kendaraan yang terjaring dalam operasi ini akan diamankan di Mapolsek Malangbong untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami akan terus melakukan razia knalpot bising hingga wilayah Malangbong terbebas dari knalpot brong,” tegas Suarna.
BANDUNG - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Geofisika Bandung memastikan bahwa fenomena…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 5/9/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…
SHENZHEN — China Masters 2026 atau LI-NING China Masters 2026 berlangsung mulai 1 hingga 6…
Indonesia Sports Summit (ISS) 2026 menghadirkan para pemimpin nasional dan global untuk membicarakan arah masa…
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Erick Thohir menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus…
JAKARTA - Atlet bulu tangkis tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani mengungkapkan kesiapan diri dan…
This website uses cookies.