Berita

Polsek Malangbong Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Garut

BANDUNG – Pada hari Jumat, 24 Februari 2025 sekitar pukul 14.35 WIB, Polsek Malangbong berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan di Kampung Pasar Kolot, Desa Malangbong, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.

Kejadian ini berawal pada Minggu, 23 Februari 2025 sekitar pukul 12.30 WIB, ketika korban, Entin Suprihatini (34), pulang dari pengajian dan mendapati kaca jendela dapur rumahnya rusak. Korban kemudian meminta bantuan tetangganya untuk memeriksa rumah. Setelah pengecekan, korban menemukan bahwa dua unit ponsel merk OPPO dan tiga tabung gas elpiji ukuran 3 kg hilang dari tempatnya.

Korban yang baru mengetahui kehilangan tersebut segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Malangbong. Pihak kepolisian kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan informasi dari saksi-saksi. Berkat kerja cepat tim, keesokan harinya pelaku berhasil diamankan pada pukul 14.35 WIB di Kampung Pasar Kolot, Desa Malangbong.

Pelaku, yang berinisial MH (32), adalah seorang wiraswasta dan warga Desa Girimakmur, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 4.150.000,- (Empat Juta Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah). Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit handphone dan tiga tabung gas elpiji ukuran 3 kg.

Kapolsek Malangbong, dalam wawancaranya, mengungkapkan bahwa saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Malangbong. “Pelaku akan diproses lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek.

Polsek Malangbong terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Editor

Recent Posts

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi menemukan dua mayat laki-laki dan perempuan di dalam mobil terpakir di halaman rumah…

10 jam ago

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

SATUJABAR, RIYADH - Kerajaan Arab Saudi melalui Saudi Food and Drug Authority (SFDA) menetapkan larangan…

10 jam ago

Sambut Momen Idulfitri 1447 H, bank bjb Optimalkan Layanan Kantor dan Digital Banking di Seluruh Wilayah

BANDUNG - Menyambut momen Idulfitri 1447 Hijriah, bank bjb memastikan kesiapan penuh dalam mendukung kebutuhan…

10 jam ago

Timnas U-20: Nova Panggil 28 Pemain Masuk TC

SATUJABAR, JAKARTA - Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto memanggil 28 pemain untuk mengikuti pemusatan…

11 jam ago

Pria Paruh Baya di Cianjur Tewas Dianiaya Tetangga Perkara Nyuri 2 Labu Siam

SATUJABAR, CIANJUR--Hanya perkara dua buah labu siam yang diambilnya tanpa izin, seorang pria paruh baya…

12 jam ago

Berstatus PMDN, Polytama Kedepankan Compliance Regulasi dan Manfaat bagi Masyarakat

SATUJABAR, INDRAMAYU - PT Polytama Propindo, produsen resin polipropilena terkemuka di Indonesia, sebagai perusahaan Penanaman…

14 jam ago

This website uses cookies.