BANDUNG – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Limbangan Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot bising yang tidak sesuai spesifikasi teknis pada Jumat (13/9/2024).
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Limbangan, Kompol Wasino bersama anggota Polsek Limbangan. Dalam kegiatan tersebut, pihak kepolisian menindak lima unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Menurut Kompol Wasino, operasi ini dilaksanakan berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Langkah ini juga merupakan respons terhadap aduan dan keluhan warga masyarakat yang terganggu oleh penggunaan knalpot brong.
“Kami akan terus melakukan razia terhadap kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis hingga Kecamatan Limbangan terbebas dari knalpot brong,” tegas Wasino.
BANDUNG - BI-Rate ditetapkan sebesar 6,00%, hasil keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada…
BANDUNG - Empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan masa jabatan 2024-2029 resmi…
BANDUNG - Penjabat Bupati Kuningan Iip Hidajat hadiri panen perdana budidaya melon premium di Al…
BANDUNG - Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Sumedang memastikan bahwa semua desa dan kelurahan…
BANDUNG - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, resmi membuka Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak…
BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengajak para pengelola sampah di sektor komersial, termasuk hotel,…
This website uses cookies.