Razia knalpot brong.(FOTO: Istimewa)
BANDUNG – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Limbangan Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot bising yang tidak sesuai spesifikasi teknis pada Jumat (13/9/2024).
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Limbangan, Kompol Wasino bersama anggota Polsek Limbangan. Dalam kegiatan tersebut, pihak kepolisian menindak lima unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Menurut Kompol Wasino, operasi ini dilaksanakan berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Langkah ini juga merupakan respons terhadap aduan dan keluhan warga masyarakat yang terganggu oleh penggunaan knalpot brong.
“Kami akan terus melakukan razia terhadap kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis hingga Kecamatan Limbangan terbebas dari knalpot brong,” tegas Wasino.
SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Kamis (15/1/2026) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…
SATUJABAR, NANGGUNG BOGOR - Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten…
SATUJABAR, SUMEDANG - Harapan panjang para petani di Kecamatan Ujungjaya akhirnya mulai terwujud. Pemerintah kini…
SATUJABAR, BANDUNG – Maroko membuka peluang untuk menjadi juara Piala Afrika 2026 di kandang mereka…
SATUJABAR, BANDUNG – Viral di media sosial seorang kakek bernama Ade Dedi -kerap disapa Abah…
SATUJABAR, JAKARTA - Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) meresmikan fasilitas baru di kompleks Pelatnas Cipayung…
This website uses cookies.