(FOTO: Istimewa)
BANDUNG – Polsek Karangpawitan Polres Garut melakukan penggerebekan di sebuah arena sabung ayam yang terletak di Desa Situsaeur, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut. Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam kegiatan judi sabung ayam.
Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Karangpawitan, M. Duhri, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan berkat informasi dari masyarakat.
“Warga yang merasa resah dengan kegiatan sabung ayam ini akhirnya melaporkan kepada kami,” ungkap Duhri saat dihubungi awak media, Sabtu (19/10/2024).
Selain menangkap lima orang, petugas juga menyita empat ekor ayam jago, tiga kurungan ayam, dan tiga unit ponsel. “Saat ini para pelaku masih dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Karangpawitan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Duhri.
SATUJABAR, TANGERANG – Kebakaran TPA Jatiwaringin Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, telah memasuki hari…
SATUJABAR, BANDUNG--Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, muncul di Pengadilan Agama Bandung. Kedatangan Ridwan Kamil…
SATUJABAR, JAKARTA – KONI atau Komite Olahraga Nasional Indonesia Pusat secara resmi meluncurkan buku “Sports…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Rabu 8/7/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Tim Seleksi secara resmi mengumumkan kelanjutan…
SATUJABAR, BANDUNG – Piala Dunia 2026 memasuki babak 16 besar, Selasa 7 Juli 2026 atau…
This website uses cookies.