(FOTO: Istimewa)
BANDUNG – Polsek Karangpawitan Polres Garut melakukan penggerebekan di sebuah arena sabung ayam yang terletak di Desa Situsaeur, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut. Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam kegiatan judi sabung ayam.
Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Karangpawitan, M. Duhri, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan berkat informasi dari masyarakat.
“Warga yang merasa resah dengan kegiatan sabung ayam ini akhirnya melaporkan kepada kami,” ungkap Duhri saat dihubungi awak media, Sabtu (19/10/2024).
Selain menangkap lima orang, petugas juga menyita empat ekor ayam jago, tiga kurungan ayam, dan tiga unit ponsel. “Saat ini para pelaku masih dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Karangpawitan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Duhri.
SATUJABAR, JAKARTA – Burung kareo padi telah menjadi santapan populer Warga Kota Siantar Sumatera Utara.…
SATUJABAR, KARAWANG--Seorang pelajar di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ditemukan tewas di bantaran Sungai Citarum, usai…
SATUJABAR, KUNINGAN — Dewan Kebudayaan Kuningan Masa Bakti 2026–2030 dilantik Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar,…
SATUJABAR, JAKARTA – Tarif PNBP mineral atau penerimaan negara bukan pajak (PNBP) iuran produksi untuk…
SATUJABAR, JAKARTA – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mendampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau proyek…
SATUJABAR, JAKARTA – KCIC siapkan tenant untuk UMKM turut mendorong kinerjanya seperti saat libur panjang…
This website uses cookies.