Berita

Polsek Cibatu Polres Garut Berhasil Tangkap Pencuri Burung Murai

BANDUNG – Polsek Cibatu, Polres Garut, berhasil menangkap pelaku pencurian burung murai pada Sabtu, 14 September 2024.

Kapolsek Cibatu, AKP Wawan mengungkapkan bahwa pelaku, yang bernama DS (32) dan merupakan warga Kecamatan Cibatu, melakukan aksinya pada hari Jumat, 13 September 2024, sekitar pukul 03.30 WIB.

Menurut AKP Wawan, pelaku memasuki halaman rumah korban, Sdr. Arif Rahman, dengan cara melompati pagar rumah. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil kurungan berisi burung murai dan langsung melarikan diri.

Berbekal hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku. Saat ini, pelaku telah diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Garut untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Cibatu menambahkan bahwa korban mengalami kerugian sekitar Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah) akibat perbuatan pelaku.

“Pelaku sudah kami amankan, dan korban mengalami kerugian yang cukup besar. Kami akan terus berupaya untuk menindaklanjuti kasus ini dengan sebaik-baiknya,” tegas AKP Wawan.

Editor

Recent Posts

Haji 2026: Sebanyak 63.813 Jemaah Haji Tiba di Tanah Air

SATUJABAR, MAKKAH – Haji 2026 tengah memasuki fase pemulangan jemaah ke Tanah Air yang bersamaan…

4 jam ago

IRT di Cirebon Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Dirampok

SATUJABAR, CIREBON--Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, ditemukan tewas bersimbah darah di…

5 jam ago

Australia Open 2026: Rachel/Febi Maju ke 8 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Australia Open 2026 berlangsung 9 - 14 Juni 2026 di Quaycentre, Olympic…

6 jam ago

KAI Luncurkan Rel Ekonomi Rakyat Melalui KA Cikuray di Garut

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan…

6 jam ago

Soal Dapur MBG, Kepala KSP Dudung Abdurachman: Silakan Cek, Saya Kasih Hadiah

SATUJABAR, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman, memberikan klarifikasi tegas terkait…

6 jam ago

PPh Final 0,5 Persen Resmi Berlaku, Omzet hingga 500 Juta Tetap Bebas Pajak

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan bahwa tarif Pajak Penghasilan…

6 jam ago

This website uses cookies.