Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni.(FOTO: Istimewa)
BANDUNG – Polresta Cirebon sukses mengungkap 14 kasus kejahatan selama Juni-Juli 2024.
Melalui kinerja Satuan Reserse Kriminal, Polresta berhasil menangkap 22 tersangka yang terlibat dalam berbagai tindak pidana.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni menyatakan bahwa sebanyak 14 kasus diungkap.
Kasus itu termasuk perjudian, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian sepeda motor (curanmor), kepemilikan senjata tajam, dan pengeroyokan.
“Empat kasus perjudian menghasilkan penangkapan enam tersangka di beberapa wilayah Kabupaten Cirebon. Lima tersangka lain ditangkap terkait kasus curat,” katanya dalam konferensi pers pada Selasa (23/7/2024) melalui Humas Polda Jabar.
“Dari pengungkapan tersebut, kami juga mengamankan tiga tersangka kasus curas, satu tersangka kasus curanmor, dan lima tersangka kasus kepemilikan senjata tajam. Kasus pengeroyokan juga mengakibatkan penangkapan enam tersangka,” jelasnya.
Sumarni menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut menunjukkan komitmen Polresta Cirebon dalam menekan angka kriminalitas di Kabupaten Cirebon, memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Tas/koper yang boleh dibawa oleh jamaah ke kabin pesawat hanya koper kabin, dan tas paspor…
Cuaca siang hari di Makkah masih mencapai 46 derajat Celcius. SATUJABAR, MAKKAH -- Memasuki fase…
Kolaborasi dengan pelaku industri global seperti Airbus memperkuat upaya Pertamina dalam menghadirkan solusi energi bersih…
Perlu dipastikan bahwa BBM yang diproduksi dari kilang Balongan benar-benar memenuhi aturan-aturan di bidang lingkungan…
JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) menegaskan komitmennya untuk tetap mengutamakan…
JAKARTA - Festival otomotif kreatif Panca Fest 2025 resmi dibuka di The Brickhall, Fatmawati City…
This website uses cookies.