Berita

Polresta Cirebon Amankan Dua Pengedar Sabu-sabu

BANDUNG – Polresta Cirebon berhasil mengamankan dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, pada Senin (21/10/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengungkapkan bahwa kedua tersangka berinisial SRM (44) dan JAS (24) adalah warga Kabupaten Kuningan. Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk tiga paket sabu-sabu, dompet, tas selempang, handphone, dan barang lainnya.

“Kami telah mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Cirebon,” jelas Kombes Pol Sumarni, pada Kamis (24/10/2024).

Kombes Pol Sumarni menambahkan bahwa kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Juncto Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Pihak Polresta Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Cirebon. Kombes Pol Sumarni juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan tindakan kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110.

Editor

Recent Posts

2 Pengedar Narkoba di Bogor Ditangkap, 20 Paket Sabu Disita

SATUJABAR, BOGOR--Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota menangkap dua pria pengedar narkoba jenis sabu.…

9 jam ago

Kemlu Gelar Penghormatan Terakhir untuk Sang Diplomat, Zetro Leonardo Purba

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menggelar upacara penghormatan terakhir bagi almarhum Zetro…

9 jam ago

Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia 2025 Capai 88,46, Layanan Transportasi Bus Shalawat Paling Memuaskan

SATUJABAR, JAKARTA - Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) tahun 1446 H/2025 M menunjukkan angka…

12 jam ago

Bripka Rohmat dan Kompol Cosmas Ajukan Banding Kasus Kematian Ojol Affan

SATUJABAR, JAKARTA--Dua anggota Brimob yang telah dikenakan sanksi etik pelanggaran berat dalam Sidang Komisi Kode…

13 jam ago

Pembunuh Sekeluarga di Indramayu Terbongkar dari Mobil Korban Ditemukan

SATUJABAR, INDRAMAYU--Mobil Toyota Corolla bernomor polisi E 1640 PH, menjadi saksi bisu terbongkarnya kasus pembunuhan…

15 jam ago

Harga Emas Kamis 11/9/2025 Rp 2.095.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 11/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…

17 jam ago

This website uses cookies.