Berita

Polresta Bandung Musnahkan Miras dan Knalpot Brong Barang Bukti Hasil Razia

SATUJABAR, BANDUNG–Barang bukti ribuan botol minuman keras (miras) dan knalpot brong atau bising, hasil razia jaja

ran Polresta Bandung, Jawa Barat, dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan digilas menggunakan mesin stum.

Pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) dan knalpot brong atau bising, bertempat di Dome Balerame, Kabupaten Bandung, Kamis (12/03/2026) siang. Ribuan botol miras dan knalpot brong yang dimusnahkan merupakan hasil razia dan sitaan jajaran Polresta Bandung tahun 2026.

“Kami melaksanakan pemusnahan barang bukti miras lebih kurang 14.999 botol, kemudian tuak sekitar 1.565 liter, serta 2000 lebih knalpot brong. Barang bukti ini hasil razia dan sitaan sepanjang tahun 2026,” ujar Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Aldi Subartono.

Dalam pemusnahan dengan cara digilas menggunakan mesin stum, Aldi berpesan kepada para orangtua selalu memperhatikan dan mengawasi anak-anaknya. Awasi dan cegah anak-anaknya dari mengkonsumsi miras dan obat keras tertentu yang bisa memicu perbuatan tindak pidana, bahaya narkoba, serta kenakalan remaja.

“Kami berpesan meminta kepada para orangtua bisa memperhatikan dan mengawasi anak-anaknya. Perang terhadap miras, obat keras tertentu, narkoba, jaga anak-anak dari bahaya yang diakibatkannya,” pinta Aldi.

Aldi menegaskan, banyak perbuatan tindak pidana di kalangan remaja dipicu miras dan obat-obatan. Mereka tidak sedikit bisa menjadi pelaku kejahatan, bahkan korban perkelahian.

“Kewajiban kita semua, elemen masyarakat bersama-sama menjaga dan mengawasi lingkungan kita, masa depan anak-anak agar bisa baik sesuai yang kita harapkan,” tegas Aldi.

Sebagian besar knalpot brong yang dimusnahkan berasal dari kendaraan yang digunakan pelajar di wilayah Kabupaten Bandung. Para orangtua yang memiliki anak SMP, SMA, dan SMK, diminta melarangnya berkendara tanpa memiliki SIM.

Selain itu, knalpot brong sangat mengganggu suaranya dan menimbulkan polusi. Sehingga harus dilawan dengan menindak para pengendara yang menggunakannya.

Editor

Recent Posts

Mudik Lebaran 2026, Prediksi 3,5 Juta Kendaraan Puncak Arus Mudik 18 Maret dan Arus Balik 24 Maret

SATUJABAR, BANDUNG--Jutaan kendaraan akan memadati jalanan menuju ke berbagai daerah kampung halaman saat memasuki mudik…

4 jam ago

Pertamina Patra Niaga Siap Layani Kebutuhan Energi Masyarakat di Rest Area KM 57 Tol Jakarta – Cikampek

SATUJABAR, KARAWANG – Sebagai rest area dengan lalu lintas pemudik yang tinggi di jalur Tol…

4 jam ago

Waspadai Hoaks Mudik Gratis Gentayangan

SATUJABAR, JAKARTA - Menjelang Lebaran, Kementerian Komunikasi dan Digital meningkatkan upaya untuk menekan hoaks mudik…

5 jam ago

Angkutan Lebaran 2026: Operasional Whoosh 62 Perjalanan Per Hari

SATUJABAR, JAKARTA - Memasuki masa Angkutan Lebaran 2026, KCIC memastikan layanan kereta cepat Whoosh kembali…

5 jam ago

Pantau CCTV Arus Mudik, Kunjungi : mudik.pu.go.id

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menghadirkan platform digital informasi mudik Lebaran…

5 jam ago

Kemenperin Antar IKM Kerajinan Raup Rp 1,83 Miliar dari Penjualan Ekspor

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal lndustri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) terus…

5 jam ago

This website uses cookies.