SATUJABAR, SUKABUMI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi, Jawa Barat, memburu pelaku pemalsuan kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan. Pelaku berhasil mengelabui puluhan warga di Kabupaten Sukabumi, dengan dijanjikan bisa berobat gratis menggunakan kartu BPJS Kesehatan, yang ditawarkan pelaku dengan cukup membayar Rp.100 ribu.
Tercatat ada sebanyak 21 warga di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, telah menjadi korban penipuan kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan palsu. Kartu BPJS Kesehatan palsu tersebut, diberikan pelaku penipuan dengan dijanjikan bisa berobat gratis di fasilitas kesehatan pemerintah dengan cukup membayar (menggantinya dengan uang) Rp.100 ribu.
“Kita masih mendalami terkait kasus pemalsuan kartu BPJS Kesehatan, yang telah menelan korban sebanyak 21 warga di Kabupaten Sukabumi. Pelaku sudah kita identifikasi, saat ini masih diburu,” ujar Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, Sabtu (26/10/2024).
Ali menjelaskan, para korban baru menyadari kartu BPJS Kesehatan yang dimilikinya palsu, setelah mencoba mengakses layanan kesehatan di Puskesmas. Setelah dicek petugas medis Puskesmas, kartu BPJS Kesehatan tidak terdeteksi sistem dan dipastikan palsu.
“Kasus kartu BPJS Kesehatan palsu, awalnya ditawarkan pelaku melalui media sosial Facebook. Para korban tergiur iming-iming pelaku, karena cukup membayar kartu BPJS Kesehatan dengan harga murah, yakni R.100 ribu dan bisa berobat secara gratis,” jelas Ali.
Kartu BPJS Kesehatan yang belakangan diketahui palsu tersebut, dijanjikan bisa digunakan (diklaim) di fasilitas kesehatan pemerintah selamanya tanpa harus membayar premi, atau iuran bulanan. Salah satu korbannya adalah Ketua RT yang tinggal di Kampung Loji, Kecamatan Simpenan.
Dalam keterangannya kepada polisi, Ketua RT bernama Erwan Suhendar awalnya melihat tawaran pembuatan kartu BPJS Kesehatan di media sosial Facebook. Erwan yang mengaku tertarik kemudian melanjutkan komunikasi dengan pelaku melalui aplikasi perpesanan.
Dari pertemuan Erwan dengan pelaku, lalu warga lainnya tertarik untuk mendapatkan kartu BPJS Kesehatan tersebut. Setiap warga kemudian menyerahkan uang Rp.100 ribu, untuk mendapatkannya agar bisa berobat secara gratis sesuai yang dijanjikan.
Polisi menduga, kasus penipuan kartu BPJS Kesehatan palsu tersebut, melibatkan sindikat. Bahkan, kemungkinan korbannya bukan hanya di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, karena ditawarkan melalui media sosial.
Ke- 21 korban telah membuat laporan ke Polres Sukabumi. Pelaku yang sudah teridentifikasi diharapkan segera bisa ditangkap, untuk mempertanggungjawabkan aksi penipuannya.(chd).
SATUJABAR, JAKARTA-- Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, mengaku telah meminta Menteri Pendidikan Dasar dan…
BANDUNG - Berantas judi online, ribuan staf kantor KUA dan penyuluh dikerahkan, ungkap Menteri Agama (Menag)…
BANDUNG – Aktor Byeon Woo Seok brand ambassador Cartier seperti diumumkan perusahaan itu Jum’at 22…
BANDUNG - Tim SAR gabungan tengah melakukan pencarian terhadap seorang warga Banjar Dinas Munduk Ngandang,…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Jum’at 22/11/2024 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…
BANDUNG - bank bjb terus menghadirkan inovasi dan program yang memudahkan nasabah dalam bertransaksi serta…
This website uses cookies.