Berita

Polres Subang Ungkap Korupsi Pengadaan Ambulans di RSUD Subang, Tiga Tersangka Ditangkap

BANDUNG – Polres Subang melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan kendaraan pelayanan kesehatan berupa ambulans di RSUD Kabupaten Subang pada tahun 2020. Kasus ini melibatkan tiga orang tersangka, termasuk seorang pejabat di instansi pemerintah.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu memimpin konferensi pers terkait pengungkapan kasus tersebut, yang juga dihadiri oleh Kasat Reskrim AKP Gilang Friyana Rahmat serta jajaran personel Sat Reskrim Polres Subang, pada Rabu, 6 November 2024.

Tersangka utama dalam kasus ini adalah A.J. alias A.Y., seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan tersebut. A.Y. diduga berkolaborasi dengan dua pelaku lainnya, yakni D.A.R., Komisaris CV NSG, dan M.D.S., Direktur CV NSG. Ketiganya diduga melakukan serangkaian tindak pidana korupsi dengan memalsukan dokumen kontrak, menyalahgunakan prosedur pengadaan, serta menggunakan nama perusahaan lain untuk melancarkan aksinya.

Kapolres menjelaskan bahwa proses pengadaan ambulans di RSUD Subang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Tidak ada pengawasan audit dari lembaga terkait, seperti APIP atau BPKP, yang seharusnya dilibatkan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan adanya kerugian negara yang cukup besar, mencapai Rp1.240.000.000,- akibat dugaan praktik korupsi ini.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara. Kami tidak akan berhenti pada tiga tersangka ini saja. Proses penyelidikan masih terus berlanjut, dan kami akan mengejar semua pihak yang terlibat agar mereka dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas AKBP Ariek Kamis 7 November 2024.

Dengan pengungkapan ini, Polres Subang menunjukkan komitmennya untuk memberantas tindak pidana korupsi di daerah dan memastikan agar praktik-praktik korupsi tidak merugikan masyarakat, khususnya dalam sektor pelayanan publik yang seharusnya mendukung kesejahteraan rakyat.

Editor

Recent Posts

Jembatan Gantung Pongpet di Pangandaran Anjlok Usai Diresmikan, Dandim Akui Tidak Kontrol Beban

SATUJABAR, PANGANDARAN--Jembatan Gantung Pongpet di Kabupaten Pangandaraan, Jawa Barat, tiba-tiba anjlok saat dilintasi Bupati Pangandaran,…

2 jam ago

Presiden Prabowo Terima Kartanu, Berlaku Seumur Hidup

JOMBANG - Presiden Prabowo Subianto menerima kartu tanda anggota Nahdlatul Ulama (Kartanu) yang diserahkan oleh…

4 jam ago

2 Dugaan Kasus Korupsi Disidik KPK di Pemkab Bogor, Kasus Upah Pungut dan Pengadaan Barang dan Jasa

SATUJABAR, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi di Pemerintah Kabupaten…

4 jam ago

Wali Kota Instruksikan Manajemen Baru PDAM Tirtawening Konsolidasi Keuangan

BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meminta jajaran manajemen baru Perumda Tirtawening Kota Bandung…

4 jam ago

Jembatan Gantung Pongpet Pangandaran Anjlok Usai Diresmikan, Bupati Citra Alami Luka Memar

SATUJABAR, PANGANDARAN--Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, mengalami luka memar, setelah Jembatan Gantung Pongpet, yang baru diresmikannya…

5 jam ago

Dugaan Pidana Kebakaran Bromo Tengger Semeru Diselidiki

PROBOLINGGO – Kebakaran hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru diselidiki Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan…

6 jam ago

This website uses cookies.