Berita

Polres Subang Ungkap Korupsi Pengadaan Ambulans di RSUD Subang, Tiga Tersangka Ditangkap

BANDUNG – Polres Subang melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan kendaraan pelayanan kesehatan berupa ambulans di RSUD Kabupaten Subang pada tahun 2020. Kasus ini melibatkan tiga orang tersangka, termasuk seorang pejabat di instansi pemerintah.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu memimpin konferensi pers terkait pengungkapan kasus tersebut, yang juga dihadiri oleh Kasat Reskrim AKP Gilang Friyana Rahmat serta jajaran personel Sat Reskrim Polres Subang, pada Rabu, 6 November 2024.

Tersangka utama dalam kasus ini adalah A.J. alias A.Y., seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan tersebut. A.Y. diduga berkolaborasi dengan dua pelaku lainnya, yakni D.A.R., Komisaris CV NSG, dan M.D.S., Direktur CV NSG. Ketiganya diduga melakukan serangkaian tindak pidana korupsi dengan memalsukan dokumen kontrak, menyalahgunakan prosedur pengadaan, serta menggunakan nama perusahaan lain untuk melancarkan aksinya.

Kapolres menjelaskan bahwa proses pengadaan ambulans di RSUD Subang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Tidak ada pengawasan audit dari lembaga terkait, seperti APIP atau BPKP, yang seharusnya dilibatkan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan adanya kerugian negara yang cukup besar, mencapai Rp1.240.000.000,- akibat dugaan praktik korupsi ini.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara. Kami tidak akan berhenti pada tiga tersangka ini saja. Proses penyelidikan masih terus berlanjut, dan kami akan mengejar semua pihak yang terlibat agar mereka dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas AKBP Ariek Kamis 7 November 2024.

Dengan pengungkapan ini, Polres Subang menunjukkan komitmennya untuk memberantas tindak pidana korupsi di daerah dan memastikan agar praktik-praktik korupsi tidak merugikan masyarakat, khususnya dalam sektor pelayanan publik yang seharusnya mendukung kesejahteraan rakyat.

Editor

Recent Posts

Japan Open 2026: Fajar/Fikri Melaju ke 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

3 jam ago

Piala Dunia 2026: Tekuk Inggris 2-1, Messi CS Jumpa Yamal CS di Final

SATUJABAR, BANDUNG – Piala Dunia 2026 memasuki semifinal. Pada Rabu 15 Juli 2026 waktu setempat…

3 jam ago

4 Pelaku Penganiayaan Petugas Jaga Perlintasan KA di Garut Ditangkap

SATUJABAR, GARUT--Empat pelaku penganiayaan terhadap petugas jaga perlintasan kereta api di Kabupaten Garut, Jawa Barat,…

14 jam ago

Japan Open 2026: Raymond/Joaquin Kandas di 32 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

14 jam ago

Japan Open 2026: Rachel/Febi Kandas di 32 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

15 jam ago

Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Melaju ke 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

15 jam ago

This website uses cookies.