Ilustrasi korban miras oplosan.(Foto:Istimewa).
BANDUNG – Polres Subang amankan 90 Botol minuman keras dalam Kegiatan KRYD dalam upaya menjaga kondusivitas dan mengantisipasi gangguan keamanan dan masyarakat (Kamtibmas),.
Operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dilakukan pada Sabtu, 5 Oktober 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai instruksi Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu yang bertujuan untuk mengendalikan peredaran miras di wilayah hukum Kabupaten Subang.
Selain itu, kegiatan razia miras juga dilakukan oleh jajaran Polsek yang dipimpin oleh masing-masing Kapolsek.
Keberhasilan razia ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat Kabupaten Subang.
Kegiatan serupa direncanakan akan terus dilaksanakan untuk menanggulangi peredaran miras secara efektif.
SATUJABAR, PANGANDARAN--Jembatan Gantung Pongpet di Kabupaten Pangandaraan, Jawa Barat, tiba-tiba anjlok saat dilintasi Bupati Pangandaran,…
JOMBANG - Presiden Prabowo Subianto menerima kartu tanda anggota Nahdlatul Ulama (Kartanu) yang diserahkan oleh…
SATUJABAR, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi di Pemerintah Kabupaten…
BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meminta jajaran manajemen baru Perumda Tirtawening Kota Bandung…
SATUJABAR, PANGANDARAN--Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, mengalami luka memar, setelah Jembatan Gantung Pongpet, yang baru diresmikannya…
PROBOLINGGO – Kebakaran hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru diselidiki Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan…
This website uses cookies.