Ilustrasi korban miras oplosan.(Foto:Istimewa).
BANDUNG – Polres Subang amankan 90 Botol minuman keras dalam Kegiatan KRYD dalam upaya menjaga kondusivitas dan mengantisipasi gangguan keamanan dan masyarakat (Kamtibmas),.
Operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dilakukan pada Sabtu, 5 Oktober 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai instruksi Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu yang bertujuan untuk mengendalikan peredaran miras di wilayah hukum Kabupaten Subang.
Selain itu, kegiatan razia miras juga dilakukan oleh jajaran Polsek yang dipimpin oleh masing-masing Kapolsek.
Keberhasilan razia ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat Kabupaten Subang.
Kegiatan serupa direncanakan akan terus dilaksanakan untuk menanggulangi peredaran miras secara efektif.
SATUJABAR, JAKARTA – Singapore Open 2026 memasuki babak final pada Minggu 31 Mei 2026 di…
SATUJABAR, JAKARTA – Singapore Open 2026 memasuki babak final pada Minggu 31 Mei 2026 di…
SATUJABAR, MAKKAH - Puncak haji di Mina resmi berakhir pada 13 Zulhijjah 1447 H. Seluruh…
SATUJABAR, CIBINONG - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, secara resmi membuka KaBogorFest 2026 di kawasan Gelora…
Bogor Hujan Trail berhasil menarik sekitar 1.500 rider dari berbagai daerah di Indonesia hingga mancanegara.…
SATUJABAR, JAKARTA – Singapore Open 2026 memasuki babak final pada Minggu 31 Mei 2026 di…
This website uses cookies.