Ilustrasi korban pesta miras oplosan.(Foto:Istimewa).
BANDUNG – Polres Subang amankan 90 Botol minuman keras dalam Kegiatan KRYD dalam upaya menjaga kondusivitas dan mengantisipasi gangguan keamanan dan masyarakat (Kamtibmas),.
Operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dilakukan pada Sabtu, 5 Oktober 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai instruksi Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu yang bertujuan untuk mengendalikan peredaran miras di wilayah hukum Kabupaten Subang.
Selain itu, kegiatan razia miras juga dilakukan oleh jajaran Polsek yang dipimpin oleh masing-masing Kapolsek.
Keberhasilan razia ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat Kabupaten Subang.
Kegiatan serupa direncanakan akan terus dilaksanakan untuk menanggulangi peredaran miras secara efektif.
SATUJABAR, BOGOR--Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota menangkap dua pria pengedar narkoba jenis sabu.…
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menggelar upacara penghormatan terakhir bagi almarhum Zetro…
SATUJABAR, JAKARTA - Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) tahun 1446 H/2025 M menunjukkan angka…
SATUJABAR, JAKARTA--Dua anggota Brimob yang telah dikenakan sanksi etik pelanggaran berat dalam Sidang Komisi Kode…
SATUJABAR, INDRAMAYU--Mobil Toyota Corolla bernomor polisi E 1640 PH, menjadi saksi bisu terbongkarnya kasus pembunuhan…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 11/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…
This website uses cookies.