Ilustrasi korban pesta miras oplosan.(Foto:Istimewa).
BANDUNG – Polres Subang amankan 90 Botol minuman keras dalam Kegiatan KRYD dalam upaya menjaga kondusivitas dan mengantisipasi gangguan keamanan dan masyarakat (Kamtibmas),.
Operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dilakukan pada Sabtu, 5 Oktober 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai instruksi Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu yang bertujuan untuk mengendalikan peredaran miras di wilayah hukum Kabupaten Subang.
Selain itu, kegiatan razia miras juga dilakukan oleh jajaran Polsek yang dipimpin oleh masing-masing Kapolsek.
Keberhasilan razia ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat Kabupaten Subang.
Kegiatan serupa direncanakan akan terus dilaksanakan untuk menanggulangi peredaran miras secara efektif.
SATUJABAR, TASIKMALAYA--Seorang pemuda di Kota Tasikmalaya, tewas akibat ditikam temannya sendiri. Pelaku yang merupakan teman…
SATUJABAR, JAKARTA — Aktivitas penyelundupan timah dari wilayah Bangka Belitung masih menjadi persoalan serius yang…
SATUJABAR, BANDUNG--Korban keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa…
SATUJABAR, SUKABUMI--Bencana banjir paling parah yang melanda wilayah Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mulai…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Rabu 29/10/2025 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.267.000…
SATUJABAR, JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terus berupaya berkontribusi terhadap pengurangan limbah…
This website uses cookies.