Ilustrasi korban miras oplosan.(Foto:Istimewa).
BANDUNG – Polres Subang amankan 90 Botol minuman keras dalam Kegiatan KRYD dalam upaya menjaga kondusivitas dan mengantisipasi gangguan keamanan dan masyarakat (Kamtibmas),.
Operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dilakukan pada Sabtu, 5 Oktober 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai instruksi Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu yang bertujuan untuk mengendalikan peredaran miras di wilayah hukum Kabupaten Subang.
Selain itu, kegiatan razia miras juga dilakukan oleh jajaran Polsek yang dipimpin oleh masing-masing Kapolsek.
Keberhasilan razia ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat Kabupaten Subang.
Kegiatan serupa direncanakan akan terus dilaksanakan untuk menanggulangi peredaran miras secara efektif.
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI)…
SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya terkait zakat yang…
SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah mencermati perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah yang semakin dinamis…
SATUJABAR, JAKARTA - Diabetes masih menjadi tantangan kesehatan global, termasuk di Indonesia. Hampir setengah miliar…
SATUJABAR, CIBINONG - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengapresiasi atas semangat luar biasa yang ditunjukkan anak-anak…
SATUJABAR, SUMEDANG - Kabupaten Sumedang menempati peringkat pertama di Provinsi Jawa Barat dan peringkat kelima…
This website uses cookies.