Berita

Polres Klaten dan Pertamina Patra Niaga Investigasi Pertalite Bercampur Air

Dari investigasi tersebut, didapati adanya pelanggaran prosedur operasional yang dilakukan secara sengaja oknum AMT dan kelalaian oknum petugas SPBU

SATUJABAR, JAKARTA — Dugaan adanya BBM jenis Pertalite dicampur air di salah satu SPBU Trucuk di Klaten terus diusut. Polres Klaten telah meminta keterangan sejumlah saksi terkait kasus dugaan BBM bercampur air itu. Namun, pihaknya masih belum bisa membeberkan terkait kasus tersebut karena masih pemeriksaan.

“Untuk pemeriksaan saksi berjalan, untuk penanganan spesifik nanti kami akan lapor kemudian,” kata Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo.

Pihaknya menjelaskan, ada delapan orang saksi yang telah diperiksa. Dimana saksi berasal dari korban atau pemilik kendaraan, pengelola SPBU hingga pemilik bengkel.

“Yang jelas kami dari Satreskrim masih penyelidikan. Itu tahapan di kepolisian yang kami kembangkan, nanti akan kami sampaikan hasilnya,” katanya.

Di sisi lain, pihaknya telah mengirim sampel BBM yang diduga bercampur air untuk diperiksa di laboratorium forensik Polda Jawa tengah. Dimana hasil uji sampel tersebut diperkirakan keluar dalam waktu 2-3 hari.

 

Hasil Investigasi

Sementara Area Manager Comm, Rel, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Taufiq Kurniawan membeberkan, hasil investigasi dugaan adanya pertalite bercampur air di salah satu SPBU di Klaten. Pihaknya juga memecat oknum yang terlibat kasus tersebut.

Taufiq mengatakan, paska laporan konsumen terkait kualitas BBM di SPBU 44.574.29 Trucuk Klaten, pihaknya segera melakukan investigasi internal di SPBU tersebut. Dimana ditemukan oknum beserta awak mobil tangki (AMT) yang melakukan distribusi produk Pertalite ke SPBU tersebut.

“Dari investigasi tersebut, didapati adanya pelanggaran prosedur operasional yang dilakukan secara sengaja oknum AMT dan kelalaian oknum petugas SPBU yang mengakibatkan adanya kandungan air pada SPBU,” katanya.

Akibat kejadian tersebut pihaknya memberikan sanksi kepada oknum terlibat berinisial AMT, MJW, dan Y. Pihaknya juga melakukan pemberhentian operasional atau pembekuan SPBU 44.574.29 Trucuk Klaten sampai batas waktu yang tidak ditentukan hingga proses investigasi secara menyeluruh selesai.

Selanjutnya, pihaknya menyerahkan oknum terlibat kepada Polres Klaten untuk proses hukum lebih lanjut dan mendukung proses hukum yang dilakukan Polres.

“Adapun SPBU 4457429 Trucuk Klaten juga telah bertanggung jawab menyelesaikan aduan kepada 12 kendaraan (4 R4 dan 8 R2) yang dikeluhkan oleh konsumen terkait kasus tersebut berupa perbaikan kendaraan di bengkel dan isi ulang kendaraannya dengan BBM Pertamax pada 8 April 2025 pagi hari,” katanya.

Pihaknya juga menyebut bahwa mobil tangki BBM telah diamankan oleh Polres Klaten. Ia menjelaskan hal tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan illegal unloading oleh oknum awak mobil tangki. (yul)

Editor

Recent Posts

Mahkamah Agung Lantik Destry Sebagai Gubernur Bank Indonesia

JAKARTA - Mahkamah Agung melantik Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia pada Rabu 2 Agustus…

4 jam ago

Cemburu, Pria di Cianjur Bunuh Istri Siri di Lokasi Peternakan Ayam

SATUJABAR, CIANJUR--Cemburu buta membuat seorang pria di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, gelap mata hingga tega…

5 jam ago

China Masters 2026: Sabar/Reza Masuk Babak 16 Besar

SHENZHEN — China Masters 2026 atau LI-NING China Masters 2026 berlangsung mulai 1 hingga 6…

6 jam ago

Sebanyak 80,6 Persen Penduduk Indonesia Sudah Online

Sebanyak 80,6 persen penduduk Indonesia sudah online, ungkap Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria.…

6 jam ago

Pembunuh Perempuan Terbungkus Kardus Asal Palembang, Dihabisi Di Rumah Kontrakan

SATUJABAR, BANDUNG--Polrestabes Bandung, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus penemuan mayat perempuan terbungkus kardus tergeletak di…

6 jam ago

Harga BBM Pertamina Per 2 September 2026 Area Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Harga BBM atau bahan bakar minyak Pertamina area Jawa Barat per Rabu…

6 jam ago

This website uses cookies.