Patroli Polsek Depok Polresta Cirebon menyita knalpot brong dari pengendara sepeda motor di wilayah hukumnya Selasa 30 April 2024. (FOTO: Istimewa)
SATUJABAR, BANDUNG – Patroli Polsek Depok Polresta Cirebon menyita knalpot brong dari pengendara sepeda motor di wilayah hukumnya Selasa 30 April 2024.
Kapolsek Depok Polresta Cirebon AKP Afandi mengatakan penyitaan knalpot tidak sesui standar itu dilakukan anggota saat melakukan patroli di area wilayah hukum Polsek Depok.
Penyitaan dilakukan pada salah satu kendaraan ketika patrol melintasi Desa Kasugengan Lor Kec. Depok Kab. Cirebon.
Dalam kegiatan itu polisi mengamankan 1 (satu) buah knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (Brong).
Pada kesempatan itu, aparat kepolisian mengimbau warga agar tidak menempelkan aksesoris yang tidak peruntukannya (tidak sesuai standar teknis).
Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
SATUJABAR, GARUT--Empat pelaku penganiayaan terhadap petugas jaga perlintasan kereta api di Kabupaten Garut, Jawa Barat,…
SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…
SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…
SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…
SATUJABAR, JAKARTA - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyesalkan gugatan perdata terhadap empat perusahaan media…
SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat sebanyak 5.555.034 pelanggan KA Jarak Jauh…
This website uses cookies.