Patroli Polsek Depok Polresta Cirebon menyita knalpot brong dari pengendara sepeda motor di wilayah hukumnya Selasa 30 April 2024. (FOTO: Istimewa)
SATUJABAR, BANDUNG – Patroli Polsek Depok Polresta Cirebon menyita knalpot brong dari pengendara sepeda motor di wilayah hukumnya Selasa 30 April 2024.
Kapolsek Depok Polresta Cirebon AKP Afandi mengatakan penyitaan knalpot tidak sesui standar itu dilakukan anggota saat melakukan patroli di area wilayah hukum Polsek Depok.
Penyitaan dilakukan pada salah satu kendaraan ketika patrol melintasi Desa Kasugengan Lor Kec. Depok Kab. Cirebon.
Dalam kegiatan itu polisi mengamankan 1 (satu) buah knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (Brong).
Pada kesempatan itu, aparat kepolisian mengimbau warga agar tidak menempelkan aksesoris yang tidak peruntukannya (tidak sesuai standar teknis).
Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
SATUJABAR, SUBANG--Seorang wanita lanjut usia (lansia) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ditemukan tewas dalam kondisi…
SATUJABAR, BANDUNG--Berupaya menyelamatkan siswi yang terseret arus sungai, seorang satpam sekolah di Kabupaten Bandung, Jawa…
SATUJABAR, JAKARTA--Pemerintah membuka rekrutmen untuk posisi Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah-Putih tahun 2026. Rekrutmen secara resmi…
Pemerintah mengawasi lebih ketat platform digital, memastikan setiap penyelenggara sistem elektronik menjalankan tanggung jawabnya dalam…
Jika dalam 7 hari kerja Wikimedia tidak juga mendaftar PSE sesuai dengan hukum yang berlaku…
Menpora: Hasil survei ini merupakan motivasi bagi seluruh jajaran Kemenpora untuk terus meningkatkan kualitas layanan…
This website uses cookies.