Patroli Polsek Depok Polresta Cirebon menyita knalpot brong dari pengendara sepeda motor di wilayah hukumnya Selasa 30 April 2024. (FOTO: Istimewa)
SATUJABAR, BANDUNG – Patroli Polsek Depok Polresta Cirebon menyita knalpot brong dari pengendara sepeda motor di wilayah hukumnya Selasa 30 April 2024.
Kapolsek Depok Polresta Cirebon AKP Afandi mengatakan penyitaan knalpot tidak sesui standar itu dilakukan anggota saat melakukan patroli di area wilayah hukum Polsek Depok.
Penyitaan dilakukan pada salah satu kendaraan ketika patrol melintasi Desa Kasugengan Lor Kec. Depok Kab. Cirebon.
Dalam kegiatan itu polisi mengamankan 1 (satu) buah knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (Brong).
Pada kesempatan itu, aparat kepolisian mengimbau warga agar tidak menempelkan aksesoris yang tidak peruntukannya (tidak sesuai standar teknis).
Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
JAKARTA – Karhutla atau kebakaran hutan dan lahan direspon Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dengan cepat.…
GARUT – Pengurus FORKI atau Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Kabupaten Garut Masa Bhakti 2026–2030…
BANDUNG – Liga Italia 2026-2027 memasuki pekan kedua. Pada pertandingan Minggu 30 Agustus 2026, raksasa…
BANDUNG – Liga Italia 2026-2027 memasuki pekan kedua. Pada pertandingan Minggu 30 Agustus 2026, Como…
BANDUNG – Liga Inggris 2026-2027 memasuki pekan kedua. ‘Setan Merah’ Manchester United berhasil mencetak banyak…
BANDUNG – Liga Inggris 2026-2027 memasuki pekan kedua. Laga seru tersaji di Stamford Bridge dimana…
This website uses cookies.