Patroli Polsek Depok Polresta Cirebon menyita knalpot brong dari pengendara sepeda motor di wilayah hukumnya Selasa 30 April 2024. (FOTO: Istimewa)
SATUJABAR, BANDUNG – Patroli Polsek Depok Polresta Cirebon menyita knalpot brong dari pengendara sepeda motor di wilayah hukumnya Selasa 30 April 2024.
Kapolsek Depok Polresta Cirebon AKP Afandi mengatakan penyitaan knalpot tidak sesui standar itu dilakukan anggota saat melakukan patroli di area wilayah hukum Polsek Depok.
Penyitaan dilakukan pada salah satu kendaraan ketika patrol melintasi Desa Kasugengan Lor Kec. Depok Kab. Cirebon.
Dalam kegiatan itu polisi mengamankan 1 (satu) buah knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (Brong).
Pada kesempatan itu, aparat kepolisian mengimbau warga agar tidak menempelkan aksesoris yang tidak peruntukannya (tidak sesuai standar teknis).
Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
SATUJABAR, BANDUNG--Mantan Walikota Bandung, Yana Mulyana bebas dari penjara. Yana Mulyana mendapatkan program pembebasan bersyarat,…
SATUJABAR, KATHMANDU NEPAL - Kementerian Luar Negeri terus memprioritaskan percepatan dan pendampingan kepulangan WNI yang…
SATUJABAR, JAKARTA — PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata), anak perusahaan dari PT Kereta Api…
SATUJABAR, CIANJUR--Tiga orang warga di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengalami luka bakar serius akibat ledakan…
SATUJABAR, BOGOR--Seorang bocah tunawicara yang dilaporkan hilang di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditemukan tewas. Korban…
SATUJABAR, BANDUNG – Real Madrid kokoh di puncak klamesen La Liga 2025/2026 hingga pekan ke-empat…
This website uses cookies.