Ilustrasi penyelundupan narkoba.(Foto:Istimewa).
SATUJABAR, BANDUNG –Polres Cirebon Kota tangkap 9 tersangka narkotika dalam Operasi Antik Lodaya 2024.
Melalui Satres Narkoba, kasus yang diungkap yakni penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan peredaran obat sediaan farmasi tanpa izin edar.
Tersangka yang diamankan terdiri dari satu orang dari target operasi yakni AT (37 tahun) untuk kasus Sabu.
Sedangkan delapan orang non-TO, RH (40) – Sabu, DR (30) – Sabu, IS (27) – Sabu, EA (27) – Sabu, IN (27) – Obat, YB (26) – Obat, LO (34) – Sabu, TI (21) – Sabu.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto melalui Kasat Narkoba AKP Ma’ruf Murdianto mengatakan sejumlah barang bukti diamankan.
Sebanyak 7 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 23,74 gram.
Sebanyak 10.000 butir obat keras terbatas, 8 unit handphone berbagai merk, 1 unit timbangan digital, 3 buah bong/alat hisap sabu.
Sebanyak 4 pack plastik klip bening, 4 buah lakban, 1 buah gunting, dan 3 unit sepeda motor.
Para tersangka serta barang buktinya ditahan untuk penyidikan dan penyelidikan.
Menurut Kasatnarkoba, tersangka akan dijerat dengan persangkaan pasal, Untuk tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebagaimana diatur dalam Pasal 112 Ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pelaku diancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda Rp 8 miliar.
Juncto Pasal 114 Ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I, pelaku dipidana dengan pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun serta denda Rp 10 miliar.
Kementerian Agama RI pun tengah melakukan persiapan untuk memberangkatkan jamaah haji Indonesia. SATUJABAR, JAKARTA --…
Istitha’ah adalah kemampuan jamaah calon haji secara jasmaniah, ruhaniah, pembekalan, dan keamanan menunaikan ibadah haji…
BANDUNG- Penjualan eceran Maret 2025 diduga tumbuh, menurut siaran pers Bank Indonesia. Penjualan eceran diprakirakan…
BANDUNG – Utang Luar Negeri Indonesia Februari 2025 menurun, menurut siaran pers Bank Indonesia. Pada…
SATUJABAR, GARUT -- Oknum dokter kandungan berinisial SF, yang diduga telah melakukan pelecehan terhadap pasien…
BANDUNG - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menetapkan Harga Batubara Acuan…
This website uses cookies.