Berita

Polres Cirebon Kota Tangkap 9 Tersangka Narkotika

SATUJABAR, BANDUNG –Polres Cirebon Kota tangkap 9 tersangka narkotika dalam Operasi Antik Lodaya 2024.

Melalui Satres Narkoba, kasus yang diungkap yakni penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan peredaran obat sediaan farmasi tanpa izin edar.

Tersangka yang diamankan terdiri dari satu orang dari target operasi yakni AT (37 tahun) untuk kasus Sabu.

Sedangkan delapan orang  non-TO, RH (40) – Sabu, DR (30) – Sabu, IS (27) – Sabu, EA (27) – Sabu, IN (27) – Obat, YB (26) – Obat, LO (34) – Sabu, TI (21) – Sabu.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto melalui Kasat Narkoba AKP Ma’ruf Murdianto mengatakan sejumlah barang bukti diamankan.

Sebanyak 7 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 23,74 gram.

Sebanyak 10.000 butir obat keras terbatas, 8 unit handphone berbagai merk, 1 unit timbangan digital, 3 buah bong/alat hisap sabu.

Sebanyak 4 pack plastik klip bening, 4 buah lakban, 1 buah gunting, dan 3 unit sepeda motor.

Para tersangka serta barang buktinya ditahan untuk penyidikan dan penyelidikan.

Menurut Kasatnarkoba, tersangka akan dijerat dengan persangkaan pasal, Untuk tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebagaimana diatur dalam Pasal 112 Ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pelaku diancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda Rp 8 miliar.

Juncto Pasal 114 Ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I, pelaku dipidana dengan pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun serta denda Rp 10 miliar.

Editor

Recent Posts

Kota Bandung Siap Luncurkan Kebijakan Atasi Kemacetan

BANDUNG - Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara, mengumumkan rencana untuk menerapkan beberapa kebijakan utama…

41 menit ago

Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polda Metro Jaya

Pengoplosan LPG subsidi ke LPG non subsidi merupakan tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat.…

9 jam ago

Praktik Judi Online Jaringan Kamboja Dibongkar Polda Jabar, 2 Orang Ditangkap

SATUJABAR, BANDUNG - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat (Jabar), berhasil membongkar praktik judi…

9 jam ago

Para Penggemar Liam Payne Berduka di Depan Hotel Setelah Kejadian Tragis di Buenos Aires

SATUJABAR, BUENO AIRES -- Sebuah suasana hening penuh ketidakpercayaan menyelimuti jalan. Para penggemar tampak tertegun,…

11 jam ago

Live Streaming Konten Asusila di Cirebon Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Diringkus

SATUJABAR, CIREBON -- Bisnis praktik live streaming konten asusila di Kota Cirebon, Jawa Barat, dibongkar…

11 jam ago

Jessi Dituduh Terlibat Kasus Penyerangan Lainnya di Klub Itaewon

SATUJABAR, ITAEWON -- Berita terbaru mengenai Jessi mengungkapkan bahwa penyanyi tersebut menghadapi tuduhan baru terkait…

12 jam ago

This website uses cookies.