Berita

Polres Cirebon Kota Tangkap 9 Tersangka Narkotika

SATUJABAR, BANDUNG –Polres Cirebon Kota tangkap 9 tersangka narkotika dalam Operasi Antik Lodaya 2024.

Melalui Satres Narkoba, kasus yang diungkap yakni penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan peredaran obat sediaan farmasi tanpa izin edar.

Tersangka yang diamankan terdiri dari satu orang dari target operasi yakni AT (37 tahun) untuk kasus Sabu.

Sedangkan delapan orang  non-TO, RH (40) – Sabu, DR (30) – Sabu, IS (27) – Sabu, EA (27) – Sabu, IN (27) – Obat, YB (26) – Obat, LO (34) – Sabu, TI (21) – Sabu.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto melalui Kasat Narkoba AKP Ma’ruf Murdianto mengatakan sejumlah barang bukti diamankan.

Sebanyak 7 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 23,74 gram.

Sebanyak 10.000 butir obat keras terbatas, 8 unit handphone berbagai merk, 1 unit timbangan digital, 3 buah bong/alat hisap sabu.

Sebanyak 4 pack plastik klip bening, 4 buah lakban, 1 buah gunting, dan 3 unit sepeda motor.

Para tersangka serta barang buktinya ditahan untuk penyidikan dan penyelidikan.

Menurut Kasatnarkoba, tersangka akan dijerat dengan persangkaan pasal, Untuk tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebagaimana diatur dalam Pasal 112 Ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pelaku diancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda Rp 8 miliar.

Juncto Pasal 114 Ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I, pelaku dipidana dengan pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun serta denda Rp 10 miliar.

Editor

Recent Posts

Dana Jurnalisme Indonesia: Urgensi untuk Keberlanjutan Jurnalisme Berkualitas

JAKARTA - Krisis finansial yang dihadapi media berita di Indonesia membutuhkan intervensi dari para pemangku…

1 jam ago

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Meningkat di Triwulan II 2025

JAKARTA - Hasil Survei Perbankan yang dirilis Bank Indonesia (BI) mengindikasikan bahwa penyaluran kredit baru…

1 jam ago

Kesepakatan Perdagangan Jadi Mekanisme Hukum Aman untuk Transfer Data Pribadi ke AS

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa finalisasi kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan…

1 jam ago

Harga Emas Antam Kamis 24/7/2025 Rp 1.945.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Kamis 24/7/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

2 jam ago

China Open 2025: Leo/Bagas Akhiri Tren Negatif, Siap Revans Lawan India

CHANGZHOU - Ganda putra Indonesia Leo Rolly Carnando/Bagas Maulana sukses mengakhiri tren buruk mereka setelah…

2 jam ago

China Open 2025: Menang di Laga Perdana, Ana/Tiwi Fokus Cari Konsistensi

CHANGZHOU - Ganda putri Indonesia Febriana Dwipuji Kusuma/Amallia Cahaya Pratiwi membuka langkah mereka di China…

2 jam ago

This website uses cookies.