SATUJABAR, BANDUNG –Polres Cirebon Kota tangkap 9 tersangka narkotika dalam Operasi Antik Lodaya 2024.
Melalui Satres Narkoba, kasus yang diungkap yakni penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan peredaran obat sediaan farmasi tanpa izin edar.
Tersangka yang diamankan terdiri dari satu orang dari target operasi yakni AT (37 tahun) untuk kasus Sabu.
Sedangkan delapan orang non-TO, RH (40) – Sabu, DR (30) – Sabu, IS (27) – Sabu, EA (27) – Sabu, IN (27) – Obat, YB (26) – Obat, LO (34) – Sabu, TI (21) – Sabu.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto melalui Kasat Narkoba AKP Ma’ruf Murdianto mengatakan sejumlah barang bukti diamankan.
Sebanyak 7 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 23,74 gram.
Sebanyak 10.000 butir obat keras terbatas, 8 unit handphone berbagai merk, 1 unit timbangan digital, 3 buah bong/alat hisap sabu.
Sebanyak 4 pack plastik klip bening, 4 buah lakban, 1 buah gunting, dan 3 unit sepeda motor.
Para tersangka serta barang buktinya ditahan untuk penyidikan dan penyelidikan.
Menurut Kasatnarkoba, tersangka akan dijerat dengan persangkaan pasal, Untuk tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebagaimana diatur dalam Pasal 112 Ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pelaku diancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda Rp 8 miliar.
Juncto Pasal 114 Ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I, pelaku dipidana dengan pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun serta denda Rp 10 miliar.
BANDUNG - Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara, mengumumkan rencana untuk menerapkan beberapa kebijakan utama…
Pengoplosan LPG subsidi ke LPG non subsidi merupakan tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat.…
SATUJABAR, BANDUNG - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat (Jabar), berhasil membongkar praktik judi…
SATUJABAR, BUENO AIRES -- Sebuah suasana hening penuh ketidakpercayaan menyelimuti jalan. Para penggemar tampak tertegun,…
SATUJABAR, CIREBON -- Bisnis praktik live streaming konten asusila di Kota Cirebon, Jawa Barat, dibongkar…
SATUJABAR, ITAEWON -- Berita terbaru mengenai Jessi mengungkapkan bahwa penyanyi tersebut menghadapi tuduhan baru terkait…
This website uses cookies.