Dari 3.243 situs judi online yang diajukan pihaknya ke Komdigi untuk diblokir, sudah terkonfirmasi ada 1.070 situs yang berhasil diblokir.
SATUJABAR, CIREBON — Genderang perang terhadap judi online, masih dilakukan aparat berwajib. Bahkan, Satgas Pemberantasan Judi Online Satreskrim Polres Cirebon Kota telah mengajukan pemblokiran terhadap 3.243 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Itu sebagai upaya pencegahan judi online di tengah masyarakat,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto melalui Kasat Reskrim, AKP Anggi Eko Prasetyo.
Dia menjelaskan, hingga Oktober 2024, tercatat ada 3.243 situs judi online yang diajukan pihaknya ke Komdigi untuk dilakukan pemblokiran. Kata dia, berdasarkan UU ITE, dalam rangka pencegahan, pemerintah diberikan kewenangan untuk melakukan pemutusan akses atau blokir.
“Dan salah satunya Polri yang dapat mengajukan (pemblokiran). Dan kami sudah mengajukan 3.243 (situs),’’ kata Anggi.
Dari 3.243 situs judi online yang diajukan pihaknya ke Komdigi untuk diblokir, sudah terkonfirmasi ada 1.070 situs judi online yang berhasil diblokir. ‘’Yang 2 ribu (situs) lainnya kami masih menunggu proses dari Komdigi,’’ katanya.
Anggi menambahkan, upaya pemblokiran itu merupakan langkah preventif untuk memutus akses masyarakat terhadap konten judi online. Pihaknya pun akan terus berkoordinasi dengan Komdigi untuk mempercepat pemblokiran situs-situs terlarang itu. (yul)
BANDUNG - bank bjb kembali menunjukkan komitmennya dalam keterbukaan informasi dengan meraih penghargaan bergengsi Anugerah…
Lisa BLACKPINK Dituduh Menggunakan Koneksi untuk Mendapatkan Fitur Majalah Besar. SATUJABAR, KOREA -- Pada 13…
SATUJABAR, KOREA -- Pada 13 November, dilaporkan bahwa kelima anggota NewJeans—Minji, Hanni, Danielle, Haerin, dan…
BANDUNG - Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Wamenpora RI) Taufik Hidayat menegaskan komitmennya…
BANDUNG - Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap solusi dua negara untuk menyelesaikan konflik Palestina.…
SATUJABAR, PURWAKARTA-- Korps Lalu-Lintas Polri (Korlantas) Polri merilis temuan adanya jejak rem dan kampas rem…
This website uses cookies.