Berita

Polres Cianjur Amankan Sejumlah Orang Terkait Narkoba

BANDUNG – Polres Cianjur melalui Jajaran Satresnarkoba berhasil menangkap tiga orang diduga pengedar narkotika.

Penangkapan pertama terjadi di daerah Batulawang, Kecamatan Cipanas Senin 28 Oktober 2024, di mana petugas mengamankan seorang pria berinisial D (22) dengan barang bukti 1.400 butir obat jenis Trihexyphenidyl.

D akan dikenakan Pasal 138 ayat (2) UU RI No. 17 tahun 2023.

Selanjutnya, pada hari Minggu, 27 Oktober 2024, petugas mengamankan MAW (23), seorang pengedar narkotika jenis sabu, di Desa Nanggeleng, Kecamatan Cikalongkulon.

Dari tangan MAW, petugas menemukan 10 paket plastik klip berisi sabu seberat total 1,05 gram (netto). Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tak hanya itu, Satresnarkoba juga menangkap H (26), warga Desa Sukanagalih, pada hari yang sama. Dari H, petugas berhasil mengamankan satu paket plastik klip sabu seberat 98,74 gram (netto) beserta barang bukti lainnya.

H juga akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009.

Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan respon cepat terhadap keluhan masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Pihak kepolisian akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman.

Editor

Recent Posts

Kematian Pejabat BKAD Purwakarta Belum Terungkap, Polisi Telusuri Jejak Terakhir Korban

SATUJABAR, PURWAKARTA--Penyebab kematian tragis Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah…

2 jam ago

Harga Eceran Tertinggi MINYAKITA Dipertahankan Rp 15.700 Per Liter

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, saat ini pemerintah mempertahankan Harga Eceran Tertinggi…

3 jam ago

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 20 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Berikut rincian hasil sidang Komite Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI)…

3 jam ago

Macau Open 2026: M Yusuf Masuki Babak 8 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

4 jam ago

BI-Rate Naik Jadi 5,75%, Naik 25 BPS

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk…

4 jam ago

Begal Sadis Beraksi Lagi di Bandung, Korban Dibacok Sepeda Motor Dirampas

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi begal sadis kembali beraksi di Kota Bandung, Jawa Barat. Sasaran pelaku merampas sepeda…

5 jam ago

This website uses cookies.