Polres Cianjur amankan 296 knalpot tidak sesuai standarisasi pada operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan selama satu minggu terakhir, mulai dari 30 September hingga 6 Oktober 2024. (FOTO: Istimewa)
BANDUNG – Polres Cianjur amankan 296 knalpot tidak sesuai standar pada operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan selama satu minggu terakhir, mulai dari 30 September hingga 6 Oktober 2024.
Selain itu, juga diamankan barang bukti minuman keras berupa 307 botol atau kantong, dengan rincian 186 botol berbagai merek dan 345 kantong minuman oplosan.
Polres Cianjur menggelar konferensi pers untuk memaparkan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) itu dipimpin oleh Kabagops Polres Cianjur, Kompol Iwan Setiawan di Lapangan Apel Mapolres Cianjur, Senin (7/10/2024).
“Kami menghimbau masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran minuman keras, tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, serta menjauhi narkoba dan obat keras,” tegasnya melalui keterangan resmi.
SATUJABAR, BANDUNG – Tunggal putri Indonesia Gregoria Mariska Tunjung tampil sebagai runner up di Kumamoto…
SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung gerakan jurnalisme berkualitas dan keberlanjutan media.…
SATUJABAR, GARUT - Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi membuka pelaksanaan Roadshow Pelayanan Publik…
Gelaran Ekosistem Budaya Kasumedang menghidupkan panggung Geoteater Rancakalong, Sabtu (15/11/2025). Beragam kesenian seperti Terbangan, Tarawangsa,…
SATUJABAR, BANDUNG - Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus) Kota Bandung menghadirkan pendekatan baru dalam menggaungkan…
SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan penghargaan kepada sepuluh kreator terbaik dalam gelaran…
This website uses cookies.