Berita

Polres Bogor Ungkap 29 Kasus Narkoba Selama Oktober 2024

BANDUNG – Polres Bogor melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 29 kasus peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya selama bulan Oktober 2024. Pengungkapan ini sebagai langkah signifikan dalam upaya pemberantasan narkoba di daerah tersebut.
Dari 29 perkara hasil pengungkapan, rincian kasus mencakup 14 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, 1 kasus ganja, serta 7 kasus terkait tembakau sintetis dan obat keras. Selama operasi ini, pihak kepolisian menangkap 37 orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Polres menyita barang bukti meliputi 262,19 gram sabu, 527,78 gram ganja, 237,16 gram tembakau sintetis, dan 4.697 butir obat keras. Polres Bogor menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan dengan tegas terhadap para pelaku.

Ancaman Pasal

Para tersangka diancam dengan berbagai pasal sesuai Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Untuk narkotika jenis ganja dengan berat di bawah 1 kg, ancaman pidana berkisar antara 4 hingga 12 tahun penjara, sementara sabu dapat dikenakan ancaman pidana mulai dari 4 tahun hingga seumur hidup, tergantung pada beratnya.
Wakapolres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono Putra, SIK, MH, dalam konferensi pers menyatakan komitmennya untuk terus memberantas narkoba.
“Kami akan terus melakukan langkah tegas dalam mengungkap jaringan narkoba dan memberikan efek jera kepada para pelaku,” ujarnya.
Pengungkapan ini diharapkan dapat memberikan sinyal kuat kepada masyarakat bahwa penyalahgunaan narkoba tidak akan ditoleransi. Polres Bogor juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.
Editor

Recent Posts

Kematian Pejabat BKAD Purwakarta Belum Terungkap, Polisi Telusuri Jejak Terakhir Korban

SATUJABAR, PURWAKARTA--Penyebab kematian tragis Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah…

24 menit ago

Harga Eceran Tertinggi MINYAKITA Dipertahankan Rp 15.700 Per Liter

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, saat ini pemerintah mempertahankan Harga Eceran Tertinggi…

2 jam ago

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 20 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Berikut rincian hasil sidang Komite Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI)…

2 jam ago

Macau Open 2026: M Yusuf Masuki Babak 8 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

3 jam ago

BI-Rate Naik Jadi 5,75%, Naik 25 BPS

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk…

3 jam ago

Begal Sadis Beraksi Lagi di Bandung, Korban Dibacok Sepeda Motor Dirampas

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi begal sadis kembali beraksi di Kota Bandung, Jawa Barat. Sasaran pelaku merampas sepeda…

3 jam ago

This website uses cookies.