BANDUNG – Polres Bogor ringkus diduga pelaku curat sepeda motor Kamis 4 Juli 2024 sekira pukul 19.30 WIB. Penangkapan di Kampung. Gunung Batu II, Desa Sukaharja Kec. Sukamakmur Kab. Bogor.(FOTO: Istimewa)
BANDUNG – Polres Bogor ringkus diduga pelaku curat sepeda motor Kamis 4 Juli 2024 sekira pukul 19.30 WIB.
Penangkapan di Kampung Gunung Batu II, Desa Sukaharja Kec. Sukamakmur Kab. Bogor.
Dalam operasi itu, anggota Reskrim yang tergabung dalam tim Resmob Polsek Sukamakmur telah mengamankan seorang laki-laki inisial DK, diduga keras sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan atau curat sepeda motor.
Kapolsek Sukamakmur Polres Bogor Polda Jabar Iptu Supratman mengatakan pelaku yang ditangkap itu masuk DPO (Daftar Pencarian Orang).
DPO itu, kata Kapolsek dikutip dari Humas Polda Jabar, diduga keras pelaku pencurian yang terjadi pada 3 Mei 2024 di Villa Opung Kampung Catang Malang Desa Sukawangi Kecamatan Sukamakmur, kemudian.
Aparatpun kemudian melakukan operasi penelusuran dan penangkapan.
Dari hasil interogasi diduga pelaku itu mengaku pernah melakukan pencurian sepeda motor di Kampung Catamalang Desa Sukawangi Kecamatan Sukamakmur.
Tepatnya di Villa Opung dan mengakui juga pernah melakukan pencurian motor di daerah Yasmin Kota Bogor.
Identitas diduga pelaku yaitu inisial DK, kelahiran Bogor, 32 tahun, buruh harian lepas, Indonesia/Islam, warga Kec. Sukamakmur Kab. Bogor.
Barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) lembar STNK Asli sepeda motor dan 2 (dua) buah kunci motor asli.
Polsek Polsek Sukamakmur menerapkan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.
SATUJABAR, BANDUNG--Polisi menemukan dua mayat laki-laki dan perempuan di dalam mobil terpakir di halaman rumah…
SATUJABAR, RIYADH - Kerajaan Arab Saudi melalui Saudi Food and Drug Authority (SFDA) menetapkan larangan…
BANDUNG - Menyambut momen Idulfitri 1447 Hijriah, bank bjb memastikan kesiapan penuh dalam mendukung kebutuhan…
SATUJABAR, JAKARTA - Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto memanggil 28 pemain untuk mengikuti pemusatan…
SATUJABAR, CIANJUR--Hanya perkara dua buah labu siam yang diambilnya tanpa izin, seorang pria paruh baya…
SATUJABAR, INDRAMAYU - PT Polytama Propindo, produsen resin polipropilena terkemuka di Indonesia, sebagai perusahaan Penanaman…
This website uses cookies.