Daftar pencarian saksi Polres Bogor.(IMAGE: Istimewa)
BANDUNG – Satreskrim Polres Bogor mengumumkan daftar pencarian saksi bernama Agus Sudrajat alias Aray warga Desa Sukaharja Kec. Cijeruk Kabupaten Bogor.
Pencarian dilakukan berdasarkan Laporan Polisi atau LP/B/1196/VII/2024/SPKT/Polres Bogor/Polda Jawa Barat/ Tanggal 7 Juli 2024.
Menurut pengumuman itu, yang bersangkutan dianggap sangat penting dalam proses penyidikan, penuntutan, dan peradilan terkait dugaan tindak pidana persetubuhan, perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, serta kekerasan psikis dalam rumah tangga.
Saksi yang dimaksud memiliki informasi yang ia dengar dan alami sendiri terkait dengan kejadian-kejadian tersebut.
Menurut informasi yang disiarkan melalui medsos Polres Bogor, kasus ini merujuk pada pelanggaran Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 45 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Polres Bogor meminta agar keberadaan saksi tersebut dapat diinformasikan kepada penyidik atau penyidik pembantu yang menangani kasus ini di Kantor Kepolisian setempat.
Bagi yang memiliki informasi terkait keberadaan saksi, dimohon untuk menghubungi nomor 0857-8075-1348.
Festival TikTok ForYouBeauty 2026 berlangsung di Senayan City, Jakarta, Jumat (12/6/2026) menjadi panggung brand lokal…
SATUJABAR, JAKARTA – Australia Open 2026 berlangsung 9 - 14 Juni 2026 di Quaycentre, Olympic…
SATUJABAR, BANDUNG – Bandung Zoo beroperasi diharapkan tidak lebih dari satu tahun ke depan, harap…
SATUJABAR, BANDUNG - Perajin tahu dan tempe adalah salah satu klaster UMKM yang terdampak kenaikan…
SATUJABAR, LOS ANGELES – Piala Dunia 2026 berlangsung 11 Juni- 19 Juli 2026 waktu setempat…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 13/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…
This website uses cookies.