(FOTO: Istimewa)
BANDUNG – Satuan Reskrim Polres Banjar berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial E, berusia 60 tahun, yang diduga melakukan pelecehan terhadap seorang wanita yang sudah menikah.
Kasus ini terjadi di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Banjar, yaitu di dalam kamar mandi dan di sebuah perkebunan.
Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto menjelaskan bahwa pelaku E diduga melakukan tindakan tidak senonoh dengan cara memeluk dan meraba kemaluan korban.
Korban tidak melawan karena merasa terancam oleh keberadaan golok yang dibawa pelaku.
“Motif tindakan pelaku diduga adalah ketertarikan seksual terhadap korban, meskipun pelaku sendiri sudah berkeluarga,” ujar Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Banjar, didampingi Wakapolres Kompol Dani Prasetya dan Kasat Reskrim AKP Carsono, 17 Oktober 2024.
Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Ancaman hukuman bagi pelaku bisa mencapai 12 tahun penjara,” tambah Kapolres.
Polres Banjar juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindakan pelecehan atau kekerasan yang dialami, serta memberikan dukungan kepada korban.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan informasi terkait kejadian tindak pidana melalui Bhabinkamtibmas, Babinsa, maupun media sosial resmi kami,” pungkas Kapolres Banjar.
BANDUNG - Operasi Cipta Kondisi dilakukan Satpol PP Kota Bandung jelang Ramadan 2025 bekerja sama…
BANDUNG - Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa…
BANDUNG - Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa…
SATUJABAR,BOGOR-- Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)…
BANDUNG - Ekonomi Indonesia pada tahun 2024, yang diukur berdasarkan Produk Domestik Bruto (PDB) atas…
BANDUNG - Ekonomi Jabar triwulan IV 2024 tumbuh 5,02 Persen (Y on Y) dan 2,05…
This website uses cookies.