Berita

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pengganjal ATM di Majalengka

Pelaku menguras saldo rekening korban sebesar Rp 9,63 juta menggunakan PIN yang mereka hafal.

SATUJABAR, MAJALENGKA — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka menangkap tiga pelaku kejahatan modus pengganjalan ATM. Ketiganya beraksi di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka.

Kepala Satreskrim Polres Majalengka AKP Ari Rinaldo di Majalengka, Senin, mengatakan, ketiga pelaku berinisial F (43 tahun) dan H (44) asal Lampung, serta HM (46) dari Sumedang, diamankan di sebuah hotel di Majalengka tanpa perlawanan.

“Hari ini ketiganya sudah kami amankan, setelah melakukan aksi tersebut di wilayah hukum Polres Majalengka,” katanya.

Ia menjelaskan kejadian ini bermula saat korban hendak melakukan transaksi di mesin ATM di area SPBU pada Selasa (18/3). Saat memasukkan PIN, pelaku yang mengintai dari belakang menghafal nomor yang diketik korban.

“Dua pelaku sudah lebih dulu berada di ATM, satu di dalam dan satu lagi di luar. Mereka mengarahkan korban ke ATM lain yang sudah dipersiapkan dengan kartu ATM yang tersangkut,” ujarnya.

Dia menyampaikan, korban mencoba beberapa kali memasukkan PIN, namun gagal. Salah satu pelaku kemudian menekan tombol pembatalan, dan kartu ATM yang keluar ternyata bukan milik korban, melainkan kartu yang sudah dipersiapkan sebelumnya.

Ari menuturkan, korban baru menyadari kartu ATM tertukar saat melapor ke bank. Namun saat itu, pelaku telah lebih dulu menguras saldo rekening korban sebesar Rp 9,63 juta menggunakan PIN yang mereka hafal.

Dia menambahkan, ketiga pelaku merupakan spesialis kejahatan pengganjalan ATM, serta mereka saat ini sudah diamankan ke Mapolres Majalengka untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami kini telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus ini. Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat bertransaksi di ATM, terutama di lokasi yang sepi,” ucap dia. (yul)

Editor

Recent Posts

Polda Jabar Pastikan Dedi Mulyadi Tidak Ada di Lokasi Insiden Maut Garut

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat memastikan, Gubernur, Dedi Mulyadi tidak ada di lokasi Pendopo Kabupaten Garut,…

8 jam ago

Study Tour di Sekolah Dilarang, Pemprov Jabar Ingin Lindungi Ekonomi Keluarga

SATUJABAR, BANDUNG--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menjawab aksi demo para pelaku pariwisata di Jawa Barat…

12 jam ago

6 Pengeroyok ‘Samson’ di Sukabumi Divonis 6 Bulan-1,5 Tahun Penjara

SATUJABAR, SUKABUMI--Enam pelaku pengeroyokan yang menewaskan Suherman alias Samson hingga tewas di Kabupaten Sukabumi, Jawa…

13 jam ago

Duel Maut Siswa SMP di Cianjur, Satu Tewas Terjatuh dari Atas Jembatan Sungai

SATUJABAR, CIANJUR--Empat siswa dari dua Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terlibat…

17 jam ago

Harga Emas Antam Rabu 23/7/2025 Rp 1.970.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Rabu 23/7/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

19 jam ago

Legenda Bulu Tangkis Iie Sumirat Tutup Usia, Wamenpora Taufik: Almarhum Guru dan Sosok Panutan Bulu Tangkis Indonesia

Nama Iie Sumirat mulai mencuat di era 1970-an sebagai tunggal putra andalan tim bulutangkis Indonesia.…

20 jam ago

This website uses cookies.