Berita

Polisi Tangkap Terduga Penembak Pemilik Warkop di Sukabumi

SATUJABAR, BANDUNG – Terduga pelaku penembakan terhadap Musyafa Akbar Faisal (35), pemilik warung kopi (warkop) di Kota Sukabumi, Jawa Barat, berhasil ditangkap hanya dalam waktu dua jam setelah kejadian. Terduga pelaku adalah seorang oknum pengacara.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota, berhasil menangkap terduga pelaku penembakan terhadap Musyafa Akbar Faisal, pemilik ‘Warung Kopi (Warkop) Veteran’, di Jalan Sriwidari, Kelurahan Sriwidari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.

Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota, AKBP Bagus Panuntun, mengatakan, terduga pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.

“Benar, terduga pelaku (penembakan) sudah berhasil ditangkap hanya dua jam setelah kejadian di daerah Citamiang, Kota Sukabumi. Pelaku adalah seorang oknum pengacara,” ujar Bagus, saat dihubungi, Kamis (19/09/2024).

Bagus mengatakan, terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Markas Polres (Mapolres) Sukabumi Kota, untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik masih mendalami motif yang melatarbelakangi aksi penembakan terhadap korban pemilik ‘Warung Kopi Veteran’.

“Terduga pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan. Terkait motif yang menjadi pemicu, kami masih mendalaminya. Senjata api yang digunakan pelaku adalah senjata api rakitan,” ungkap Bagus.

Ditembak dari Mobil

Sebelumnya, pemilik ‘Warkop Veteran’, Musyafa Akbar Faisal, menjadi korban penembakan pria bermobil sedan mercy. Aksi penembakan terjadi di depan warkop milik korban, di Jalan Sriwidari, Kelurahan Sriwidari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.

Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, membenarkan kejadian tersebut. Aksi penembakan terjadi, Selasa (17/09/2024) malam, sekitar pukul 21.30 WIB.

“Benar, kejadiannya (aksi penembakan) Selasa malam, dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan. Korban ditembak pelaku diduga menggunakan senjata api (senpi),” ujar Bagus, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (18/09/2024).

Bagus mengatakan, kronologi kejadian bermula saat pelaku datang mengendarai mobil ke warkop untuk mencari korban. Setelah bertemu, korban diajak masuk ke dalam mobil.

“Di dalam mobil, keduanya sempat terlibat pembicaraan. Pelaku lalu mengeluarkan senpi diarahkan ke punggung korban hingga terdengar letusan,” ungkap Bagus.

Korban yang menderita luka tembakan di bagian punggung sebelah kanan, langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syamsudin, Kota Sukabumi. Korban harus menjalani perawatan dan tindakan operasi, untuk mengeluarkan proyektil yang bersarang di tubuhnya.

Sejumlah saksi yang mengetahui kejadian telah dimintai keterangan, termasuk barang bukti rekaman CCTV di TKP (tempat kejadian perkara) telah diamankan penyidik. Dari keterangan saksi, pelaku merupakan seorang oknum pengacara.(chd)

Editor

Recent Posts

Lagi, Polisi Tangkap Oknum Dokter PPDS Cabul Merekam Mahasiswi Mandi

SATUJABAR, DEPOK - Oknum dokter kembali mencederai dunia kedokteran, setelah melakukan perbuatan tercela. Kali ini,…

2 jam ago

Bayar ke Travel Rp 200 Juta, Pemberangkatan 10 Jamaah Haji Ilegal di Bandara Soetta Digagalkan

Jamaah haji ilegal ini akan bertolak ke Tanah Suci menggunakan penerbangan Malindo Air tujuan Jakarta-Malaysia…

2 jam ago

BSI Bidik Rekening Tabungan Haji Bisa Tembus 6,7 Juta Pada 2025

Setiap tahunnya, rata-rata 83 persen jamaah haji Indonesia menabung tabungan haji di BSI. SATUJABAR, JAKARTA…

3 jam ago

Dukungan Pertachem Dalam Hilirisasi Industri Strategis Nasional Menuju Swasembada Energi

Kolaborasi strategis bersama PT Indonesia BTR New Energy Material merupakan komitmen Pertachem pada hilirisasi produk…

4 jam ago

BP Haji Siap Jadi Penyelenggara Haji Secara Penuh di 2026

BP Haji terus melakukan evaluasi dan percepatan penyempurnaan sistem penyelenggaraan, khususnya dari sisi pengawasan dan…

4 jam ago

Gilang Ramadhan Temui Bupati Sumedang, Siap Kembangkan Ekonomi Berbasis Budaya di Tanah Leluhur

BANDUNG - Musisi sekaligus drummer legendaris Gilang Ramadhan menemui Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir di…

4 jam ago

This website uses cookies.