Berita

Polisi Banjar Awasi Proses Penukaran Tiket di Stasiun

SATUJABAR, BANDUNG – Polisi Banjar awasi proses pembatalan tiket KA di Stasiun Banjar menyusul insiden tabrakan KA di Cicalengka Kab. Bandung.

Seperti diketahui terjadi tabrakan KA Turangga – KA Bandung Raya terjadi pada Jum’at pagi (5/1/2024).

Berdasarkan informasi yang dihimpun insiden tabrakan KA itu terjadi sekira pukul 06.03 WIB.

Lokasi tabrakan KA Turangga di Kampung Babakan DKA Desa Cikuya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, persisnya di KM  181 + 5/4.

Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto mengatakan polisi Banjar diturunkan untuk mengawasi proses pembatalan dan penukaran tiket KA.

Seperti dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Hegarsari Aipda One Suherman dari Polsek Pataruman Polres Banjar di Stasiun Banjar.

Petugas berjaga pada Jumat (5/1/2024) mulai pukul 09.30 WIB untuk memantau dan mengamankan area penukaran tiket.

Seperti diketahui sejumlah calon penumpang membatalkan perjalanannya akibat kecelakaan KA Turangga dan KA Bandung Raya.

Semua perjalanan KA dialihkan ke jalur utara. Untuk sementara pada jalur Banjar dilaporkan tidak ada perjananan KA sampai proses evakuasi di Cicalengka Kab. Bandung tuntas.

Semua pembatalan, uangnya dikembalikan semua dengan uang tunai di Loket Stasiun PT KAI Banjar yang berada di Cikabuyutan Timur RT 02 RW 11 Kel Hegarsari Kecamatan Pataruman.

TABRAKAN KA

Tabrakan melibatkan Kereta Api Turangga jurusan Surabaya-Gubeng Bandung dengan No. Lokomotif CC 206 13 97 dengan KA Lokal Padalarang – Cicalengka dengan No. KA 350.

Pada insiden tersebut terdapat korban diduga meninggal dunia yakni: Masinis KA KRD Lokal Padalarang Cicalengka a.n Julian Dwi setiono, Asisten Masinis KA KRD Lokal Padalarang – Cicalengka a.n Ponisan, Pramugara KA Turangga a.n Andrian 22 tahun, dan pegawai pengamanan Enjang Yudi.

Sementara itu, korban luka-luka akibat kecelakaan mencapai 37 orang. Semuanya sudah dievakuasi ke sejumlah rumah sakit seperti RSUD Cicalengka, RS AMC, RS Edelweis, RS Santosa, dan PKM (Puskesmas).

Sebagian dari korban luka-luka itu sudah kembali ke rumahnya masing-masing. Hingga menjelang siang, korban yang masih menjalani perawatan rumah sakit sebanyak 22 orang.

Adapun, satu orang korban meninggal dunia masih belum bisa dievakuasi karena posisi tubuh korban yang terhimpit material gerbong KA.

Hingga laporan ini dibuat, proses evakuasi terhadap korban masih berlangsung dengan menarik gerbong dari belakang sebagai upaya merenggangkan rangkaian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun kapasitas KA Turangga sebanyak 287 orang, sedangkan KRD Bandung Raya 191 orang.

Untuk menangani kecelakaan itu, Polda Jabar telah diturunkan sebanyak sekitar 300 personil dari Brimob, Samapta, Obvit, Polres, Dokkes, Ambulance Rumkit, Tim DVI, dan personil SAR.

Editor

Recent Posts

Dugaan Pelecehan Atlet Panjat Tebing: Menpora Erick Dukung FPTI Fasilitasi Pelaporan ke Polisi

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menegaskan keberpihakan negara pada sejumlah…

1 jam ago

Sidang Ujaran Kebencian Youtuber Resbob, Minta Dipindah ke Surabaya

SATUJABAR, BANDUNG--Sidang lanjutan perkara ujaran kebencian terhadap Suku Sunda, kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung,…

2 jam ago

Menkomdigi Tegaskan Penundaan Akses Anak ke Media Sosial Berisiko Tinggi

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah menegaskan kebijakan perlindungan anak di ruang digital tidak bertujuan melarang anak…

2 jam ago

Menuju Industri Berkelanjutan, Kemenperin Fasilitasi Sertifikat Industri Hijau

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus memperkuat transformasi sektor manufaktur menuju industri yang berkelanjutan melalui…

6 jam ago

Fitch Pertahankan Rating Indonesia di BBB, Ini Respon Bank Indonesia

SATUJABAR, JAKARTA - Lembaga pemeringkat Fitch Ratings (Fitch) mempertahankan sovereign credit rating Republik Indonesia pada…

7 jam ago

OJK Geledah Kantor PT MASI di Jakarta, Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penggeledahan di kantor PT MASI yang berlokasi…

7 jam ago

This website uses cookies.