Berita

Polisi Amankan Sebelas Remaja Diduga Hendak Tawuran di Pameungpeuk

BANDUNG – Pameungpeuk, Kabupaten Bandung – Sebelas remaja yang diduga hendak melakukan tawuran diamankan oleh pihak kepolisian di Desa Sukasari, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, pada Sabtu malam (7/12/2024). Mereka ditangkap saat sedang berkumpul di kawasan tersebut.

Kapolsek Pameungpeuk, AKP Asep Dedi, SH, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut bermula dari patroli rutin yang dilakukan oleh petugas Polsek Pameungpeuk. “Piket patroli Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Polda Jabar saat itu membubarkan sekumpulan remaja yang diduga hendak melakukan tawuran,” ujar AKP Asep Dedi dalam keterangannya, Minggu (8/12/2024).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Saat dibubarkan, para remaja tersebut tidak dapat menunjukkan alasan yang jelas dan sempat memberikan perlawanan. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu buah golok yang ditemukan pada salah satu remaja.

“Mereka mengaku sebagai kelompok yang disebut Southern (Bandung Selatan). Kami juga menemukan satu golok di tangan salah satu pemuda,” tambahnya.

Setelah diamankan, sebelas remaja tersebut dibawa ke Mapolsek Pameungpeuk untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa rata-rata usia mereka antara 15 hingga 16 tahun.

Kapolsek Pameungpeuk menjelaskan, selain memeriksa para remaja, pihaknya juga mengundang orang tua atau wali dari masing-masing remaja untuk hadir di kantor polisi. Mereka bersama-sama diberikan pembinaan agar tidak mengulang perbuatan yang melanggar hukum.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, melalui Kapolsek Pameungpeuk, menegaskan pentingnya pembinaan terhadap remaja sebagai upaya pencegahan tawuran dan tindak kekerasan lainnya di kalangan anak muda.

Editor

Recent Posts

Dedi Mulyadi Bakal Perketat Alih Fungsi Lahan Pertanian Dukung Ketahanan Pangan

Sentuhan teknologi sangat penting untuk mencapai target ketahanan dan swasembada pangan, baik untuk pengolahan lahan…

4 jam ago

UMK Kota Bandung Tahun 2025 Diprediksi Naik di Atas Rp 200 Ribu Lebih

Rekomendasi yang diajukan akan mengikuti aturan permenaker nomor 16 tahun 2024. SATUJABAR, BANDUNG -- Dinas…

7 jam ago

Sebar Konten Ajak Tawuran, 51 Remaja Kuningan dan Cirebon Diamankan Polisi

51 remaja berikut semua barang bukti digiring ke Mako Polsek Ciawigebang untuk pemeriksaan lebih lanjut.…

7 jam ago

Satgas BKCHT Sita Ribuan Bungkus Rokok Ilegal di Majalengka

Peredaran rokok ilegal berpotensi mengurangi penerimaan negara. SATUJABAR, MAJALENGKA – Peredaran belasan ribu bungkus rokok…

8 jam ago

Pabrik Narkoba Happy Water dan Liquid Jaringan Internasional Beroperasi di Perumahan Mewah di Bandung

Pengungkapan kasus berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka yang ditangkap di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. SATUJABAR,…

8 jam ago

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

PLN berhasil mengubah cara pandang dari backward looking menjadi forward looking. SATUJABAR, JAKARTA - Direktur…

8 jam ago

This website uses cookies.