Berita

Polisi Amankan ‘Orang Gila’ Meresahkan di Pangandaran

SATUJABAR, BANDUNG – Polisi Pangandaran amankan ‘orang gila’ meresahkan di Kalipucang Kabupaten Pangandaran Jawa Barat.

Kapolsek Kalipucang Polres Pangandaran AKP Iman Sudirman mengemukakan pengamanan terhadap diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) meresahkan itu dilakukan pada Selasa malam (11/6/2024).

Menurutnya, berdasarkan laporan anggota di Polsek Kalipucang petugas menerima laporan adanya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) meresahkan yang sempat memukul pejalan kaki dan waga yang berkunjung sebuah minimarket di Kalipucang.

Minimarket itu sendiri tepatnya berada di Dusun Giriserta Rt 003/002 Desa Kalipucang Kecamatan Kalipucang.

Menerima laporan itu, petugas patroli dalam rangka Cooling System dan Operasi Mantap Praja Lodaya dan Operasi Jaran Lodaya tahun 2024 di wilayah hukum Polsek Kalipucang Polres Pangandaran Polda Jabar melakukan tindakan pengamanan.

Polisi amankan ‘orang gila’ meresahkan untuk kemudian dibawa terlebih dahulu ke kantor polisi untuk penanganan sementara.

Keterangan sementara, laki-laki inisial AP usia 34 tahun itu warga Kabupaten Garut. Pria itu diduga ODGJ (orang dalam gangguan jiwa).

“Kami dari pihak kepolisian sektor Kalipucang telah mengidentifikasi data korban dan telah menghubungi pihak keluarga, namun hingga saat ini tidak ada pihak keluarga yang membawanya di kantor kami,” kata Kapolsek Kalipucang, AKP Iman Sudirman, di Makopolsek Kalipucang.

Selanjutnya, Polsek berkoordinasi dengan Dinsos Kabupaten Pangandaran. Pria tersebut kemudian diserahkan ke pihak terkait.

Yang bersangkutan, menurut Kapolsek, diduga mengalami depresi/odgj akibat perkawinan atau rumah tangga yang berantakan.

Sehingga sering berhalusinasi dan berperilaku yang bisa mengganggu kenyamanan serta ketertiban warga masyarakat.

“Untuk itu pria tersebut sudah kami evakuasi dan diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Pangandaran dan Satpol PP Kabupaten Pangandaran beserta Puskesmas Kalipucang untuk ditangani lebih tepat,” tandasnya.

Editor

Recent Posts

Resbob Ditetapkan Tersangka, Berharap Viral Incar Uang di Media Sosial

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat resmi menetapkan Youtuber sekaligus Streamer, Muhammad Adimas Firdaus sebagai tersangka ujaran…

2 jam ago

Libur Nataru 2025/2026: Bank Indonesia Sesuaikan Kegiatan Operasional

SATUJABAR, JAKARTA - Sebagaimana pedoman Pemerintah terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 serta…

7 jam ago

Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh Kembali Terhubung, Kini Masuk Pengoperasian Pembangkit

SATUJABAR, ACEH TAMIANG - PT PLN (Persero) berhasil memulihkan kembali jaringan transmisi bertegangan 150 kilovolt…

7 jam ago

Sidang Perdana Gugatan Cerai, Atalia dan Ridwan Kamil Tidak Hadir

SATUJABAR, BANDUNG--Atalia Praratya dan Ridwan Kamil tidak hadir dalam sidang perdana gugatan cerai di Pengadilan…

8 jam ago

Merawat Tradisi Sumedang Lewat Ngeuyeuk Dayeuh Ngolah Nagri

CIMANGGUNG - Ngeuyeuk Dayeuh Ngolah Nagri digelar di Lapangan Desa Cimanggung, Kecamatan Cimanggung, Selasa (16/12/2025).…

13 jam ago

bank bjb Gelar Workshop Wirausaha Peserta ASABRI Lewat bjb Pra-Purnapreneurship 2025

JAKARTA - bank bjb kembali menghadirkan inisiatif literasi dan inklusi keuangan melalui penyelenggaraan Workshop Kewirausahaan…

13 jam ago

This website uses cookies.