Berita

Polisi Amankan Barang Bukti Kasus Narkoba, Fariz RM Kembali Ditangkap

Fariz RM diamankan polisi di Kota Bandung.

JAKARTA — Musisi Fariz RM (66) kembali ditangkap karena kasus narkoba. Dia diketahui memakai narkoba jenis ganja dan sabu.

Penangkapan Fariz RM bermula dari keterangan sopirnya yang bekerja selama 2020-2021 dengan inisial ADK (42 tahun). “Setelah ADK dimintai keterangan, kita mendapatkan informasi satu orang yang diduga memesan barang yang didapat di ADK yaitu inisial FRM,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta.

Nurma mengatakan, ADK sebelumnya ditangkap pada Senin (17/2) di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat dengan barang bukti ganja. Kemudian, pada Selasa (18/2), keterangan ADK menjadi berkembang usai ditemukan titik terang bahwa Fariz diduga juga memesan barang kepada ADK.

“Setelah kita mendapatkan titik terang inisial FRM yang diduga memesan barang yang ada dari ADK, maka dia kita diamankan di kota Bandung,” ujarnya.

Dari penangkapan itulah, pihak Kepolisian mengamankan dua orang tersangka dugaan penyalahgunaan narkotika yakni ADK dan Fariz RM (FRM). Adapun barang bukti yang disita dari Fariz RM yakni narkoba jenis ganja dan sabu.

Fariz RM disangkakan pasal 114 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Musisi Fariz RM pernah beberapa kali terlibat kasus narkoba. Pelantun lagu ‘Sakura’ itu pertama kali ditangkap polisi pada kasus narkoba pada Ahad, 28 Oktober 2007 di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan. Adapun barang bukti yang ditemukan yakni 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

Kemudian, Fariz kembali tertangkap lagi pada tahun 2015 saat mengisap ganja di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Polisi menyita barang bukti berupa ganja pada asbak di atas meja.

Terakhir, Fariz kembali ditangkap untuk ketiga kalinya pada Jumat (24/8/2018). Dia ditangkap di kediamannya dengan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu. (yul)

Editor

Recent Posts

Tangkal Begal: Semua Elemen Dikerahkan, Pengawasan 24 Jam

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperkuat penjagaan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui peningkatan…

3 jam ago

Senator Agita Dorong Evaluasi MBG Agar Tepat Sasaran & Berdampak Nyata

SATUJABAR, BANDUNG – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan…

3 jam ago

China Open 2026: Jojo dan Putri KW Melaju ke Perempatfinal

SATUJABAR, CHANGZHOU – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…

5 jam ago

Sadis! Begal Bermobil di Sukabumi Bacok dan Rampas Sepeda Motor

SATUJABAR, SUKABUMI--Aksi begal sadis membacok dan merampas sepeda motor korbannya terjadi di wilayah Kota Sukabumi,…

7 jam ago

Registrasi Biometrik Kartu SIM, Menkomdigi Peringatkan Kepatuhan Operator hingga Gerai

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital memperketat pengawasan implementasi registrasi biometerik untuk kartu SIM.…

7 jam ago

China Open 2026: Rachel/Febi Melaju ke 8 Besar

SATUJABAR, CHANGZHOU – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…

7 jam ago

This website uses cookies.