Fariz RM diamankan polisi di Kota Bandung.
JAKARTA — Musisi Fariz RM (66) kembali ditangkap karena kasus narkoba. Dia diketahui memakai narkoba jenis ganja dan sabu.
Penangkapan Fariz RM bermula dari keterangan sopirnya yang bekerja selama 2020-2021 dengan inisial ADK (42 tahun). “Setelah ADK dimintai keterangan, kita mendapatkan informasi satu orang yang diduga memesan barang yang didapat di ADK yaitu inisial FRM,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta.
Nurma mengatakan, ADK sebelumnya ditangkap pada Senin (17/2) di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat dengan barang bukti ganja. Kemudian, pada Selasa (18/2), keterangan ADK menjadi berkembang usai ditemukan titik terang bahwa Fariz diduga juga memesan barang kepada ADK.
“Setelah kita mendapatkan titik terang inisial FRM yang diduga memesan barang yang ada dari ADK, maka dia kita diamankan di kota Bandung,” ujarnya.
Dari penangkapan itulah, pihak Kepolisian mengamankan dua orang tersangka dugaan penyalahgunaan narkotika yakni ADK dan Fariz RM (FRM). Adapun barang bukti yang disita dari Fariz RM yakni narkoba jenis ganja dan sabu.
Fariz RM disangkakan pasal 114 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
Musisi Fariz RM pernah beberapa kali terlibat kasus narkoba. Pelantun lagu ‘Sakura’ itu pertama kali ditangkap polisi pada kasus narkoba pada Ahad, 28 Oktober 2007 di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan. Adapun barang bukti yang ditemukan yakni 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.
Kemudian, Fariz kembali tertangkap lagi pada tahun 2015 saat mengisap ganja di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Polisi menyita barang bukti berupa ganja pada asbak di atas meja.
Terakhir, Fariz kembali ditangkap untuk ketiga kalinya pada Jumat (24/8/2018). Dia ditangkap di kediamannya dengan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu. (yul)
SATUJABAR, INDRAMAYU--Kematian atlet muda bulutangkis Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Ainun Al Munawar akibat kecelalalan lalu-lintas,…
SATUJABAR, JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan pemantauan kejadian bencana yang terjadi di…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Selasa 28/10/2025 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.282.000…
SATUJABAR, SUKABUMI--Musibah banjir dan tanah longsor melanda wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, setelah diguyur hujan…
SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Selasa (28/10/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…
SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah terus memperkuat langkah menuju Net Zero Emission 2060 melalui berbagai sumber…
This website uses cookies.