Berita

Polemik Dana Hibah Pesantren Dipangkas, Pemprov Jabar Pastikan Perhatikan Pesantren dan Pembangunan Keagamaan

SATUJABAR, BANDUNG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, memastikan, memberikan perhatian serius terhadap pembanguan keagamaan di Jawa Barat. Kepastian tersebut, menanggapi kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait pemangkasan dana hibah pesantren yang mendapat sorotan banyak pihak.

Publik dan banyak pihak menyoroti kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memangkas distribusi dana hibah pesantren. Pemangkasan tersebut, karena Dedi Mulyadi menilai timpang dan sarat dengan kepentingan poliltik.

Menanggapi polemik tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, memastikan, memberi perhatian serius terhadap pesantren dan pembangunan keagamaan di Jawa Barat.

“Tidak ada perhatian terhadap pesantren yang dikesampingkan, karena pengembangan pesantren dan pembangunan sarana-prasarana keagamaan sudah ada dalam kamus SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah) APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Tahun 2026, maupun dalam rancangan awal RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2029,” ujar Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/04/2025).

Herman mengatakan, pengembangan pesantren ada dalam kamus SIPD, agar tidak menjadi anggapan negatif publik terhadap Pemprov Jawa Barat. Nomenklaturnya, atau sistem penamanaanya, meliputi pembangunan ruang kelas baru pesantren, ⁠perbaikan ruang kelas baru pesantren, serta pengembangan kegiatan-kegiatan pesantren. Terkait sarana-prasarana keagamaan, dalam kamus SIPD tercantum dengan penamaan, operasional organisasi kemasyarakatan keagamaan ruang lingkup Provinsi Jawa Barat, pembangunan dan rehabilitasi masjid/mushola/tempat peribadatan lainnya, sarana perlengkapan ibadah, dan perbaikan madrasah aliyah (MA) baik negeri maupun swasta.

“Kebijakan strategis pengembangan pesantren dan pembangunan keagamaan tercantum dalam rancangan awal RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 -2029. Tempo hari Pak Gubernur dan Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat, juga sudah menandatangani nota kesepakatan rancangan awal RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2029, yang didalamnya tegas mencantumkan kebijakan terkait pengembangan pesantren dan pembangunan keagamaan,” kata Herman.

Herman menjelaskan, kebijakan gubernur tersebut, ada di misi dan visi ‘Mewujudkan Sumber Daya Manusia Berkarakter dan Unggul’, dengan tujuan agar terwujudnya sumber daya manusia Jawa Barat yang ‘Cageur, Bageur, Bener, Pinter, Singer’.

“Sasarannya, mewujudkan masyarakat Jawa Barat berpengetahuan, berwawasan, beretika, dan berbudaya. Sedangkan arah kebijakannya adalah penguatan sekolah terbuka dan pesantren, serta pengembangan sekolah berbasis agama, terutama pada daerah afirmasi,” ungkap Herman.

Agar Adil dan Merata

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menilai distribusi dana hibah pesantren, timpang dan sarat dengan kepentingan politik. Langkah berani dilakukan Dedi dengan memangkas anggaran hibah pesantren pada tahun 2025 dari Rp.153 miliar menjadi Rp.9,25 miliar.

Dedi mengungkapkan, pemangkasan yang dilakukannya bukan tanpa dasar dan alasan. Selama ini bantuan kerap jatuh ke lembaga itu-itu saja, yang memiliki akses kuat ke pusat kekuasaan.

“Agar hibah ini tidak jatuh pada pesantren itu-itu juga. Kedua, tidak jatuh hanya pada lembaga, atau yayasan yang memiliki akses politik saja, artinya punya akses ke gubernur dan DPRD,” ungkap Dedi, kepada wartawan, Jum’at (25/04/2025).

Dedi menjelaskan, Pemprov Jawa Barat sedang fokus ke pembenahan tata kelola dan distribusi anggaran yang lebih adil. Dalam rapat bersama Kementrian Agama (Kemenag) se-Jawa Barat, Dedi menegaskan, pentingnya distribusi dana hubah yang adil dan merata.

“Makanya, saya sudah rapat dengan Kemenag seluruh Jawa Barat, ke depan kita akan mengarahkan bantuan pada distribusi rasa keadilan,” jelas Dedi.

Dedi juga menyoroti adanya yayasan dan lembaga yang menerima bantuan dana hingga puluhan miliar. Di sisi lain, banyak lainnya yang tidak tersentuh bantuan.

“Coba ada yayasan yang terimanya Rp.2 miliar, Rp5 miliar, hingga Rp.25 miliar. Bahkan, ada satu lembaga terimanya mencapai angka Rp.50 miliar. Menurut Anda, itu adil enggak,” tanya Dedi.

Dedi menilai, selama ini bantuan terhadap yayasan pendidikan keagamaan lebih banyak dipengaruhi pertimbangan politis, daripada kebutuhan nyata. Maka itu, pembenahan menjadi keniscayaan.

“Ini bagian audit kita untuk segera dilakukan pembenahan. Jadi, tujuannya untuk apa, karena ini untuk yayasan-yayasan pendidikan agama, maka proses dan distribusinya harus beragama,” tegas Dedi.(chd).

Editor

Recent Posts

China Open 2026: Raymond/Joaquin Melaju ke 16 Besar

SATUJABAR, BANDUNG – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…

2 jam ago

Indonesia Masuki Ekosistem Hidrogen, Bus Diesel Damri Modif Hidrogen Meluncur

SATUJABAR, JAKARTA - Indonesia memasuki ekosistem hidrogen dengan kehadiran armada bus diesel yang dimodifikasi serta…

3 jam ago

Bridgestone Indonesia Sambangi Kantor Kemendag, Optimalisasi Ekspor Ban

Bridgestone Indonesia menghadapi tantangan ekspor ke Uni Eropa akibat penerapan European Union Deforestation Regulation (EUDR).…

3 jam ago

Kabar PT Samwon Busana Indonesia Tutup Unit Jepara, Ini Klarifikasi Kemenperin

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan klarifikasi resmi sekaligus mengambil langkah cepat responsif menanggapi…

3 jam ago

Tim Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Terduga Teroris di Ciamis

SATUJABAR, CIAMIS--Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang pria di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.…

5 jam ago

Air Danau Toba Susut? Ini Penjelasan BRIN

Air Danau Toba susut menurut Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akibat faktor yang berbeda-beda…

6 jam ago

This website uses cookies.