Berita

Polda Jabar Ungkap Ada Aliran Dana Asing Dalam Demo Rusuh di Bandung

SATUJABAR, BANDUNG–Polda Jawa Barat mengungkap ada aliran dana dari luar negeri dalam aksi demo berujung rusuh di Kota Bandung. Dana asing tersebut masuk kepada sejumlah aktor di balik aksi narkis merusak dan membakar fasilitas publik.

“Ada satu nama, saya sebutkan inisial, AD, statusnya mahasiswa, mempunyai kekecewaan berat, membaca literatur, beli, memposting ke kelompok anarkis tertentu di luar negeri dan dia diterima kelompok internasional tersebut. Buktinya kirimkan dana, ini benar, ini real, semua buktinya ada,” ujar Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan dalam keterangan pers di Markas Polda (Mapolda) Jawa Barat, Selasa (16/09/2025).

Rudi menegaskan, aksi yang dijalankan tersangka AD sangat terencana, terstruktur, karena telah berafiliasi dengan kelompok anarkis di luar negeri. AD merupakan satu dari 26 tersangka yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Selain AD, ada tiga tersangka lainnya aktor di balik aksi demo berujung rusuh di Kota Bandung, yang terafiliasi dengan jaringan luar negeri. Tiga tersangka, yakni berinisial MN, warga Kota Bandung, GH warga Jakarta, serta RM, warga Kabupaten Ciamis.

“Jadi kelompok fundamentalis yang kami amankan, empat orang tersebut. Berafiliasi dengan satu orang yang ada di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) di Kota Bandung, memiliki ketertarikan sama paham anarkisme, paham yang tidak setuju dengan pemerintah, merusak dan sebagainya. Ini bukan karangan saya, tapi hasil investigasi dilakukan sesuai aturan,” tegas Rudi.

Rudi mengungkapkan, para tersangka terjerumus karena kekecewaan pribadi. Kekecewaan tersebut kemudiab diperkuat dengan doktrin hingga tertarik paham anarkisme dari luar negeri.

“Ini tidak mudah. Mereka harus melakukan perusakan, diposting, tidak langsung di respon, berkali-kali, baru emailnya dibalas sama dari sebuah negara. Setelah diyakini benar satu paham, baru terjadi pengiriman uang, salah satu metodenya melalui pengiriman uang Paypal,” ungkap Rudi.

Rudi memastikan, memiliki bukti aliran dana puluhan juta rupiah melalui transaksi digital. Bukti percakapan melalui chat belum bisa ditunjukan karena masih dalam proses penyidikan. Ada dana masuk dan keluar puluhan juta rupiah, nama-nama dengan julukan, menamakan dirinya dengan nama lain berkaitan keempat orang tersangka.

Editor

Recent Posts

Benarkah Pulau Umang di Banten Dijual? Ini Penjelasan Pemerintah

Kementerian Kelautan dan Perikanan bergerak cepat menindaklanjuti isu penjualan Pulau Umang serta tidak memberikan ruang…

34 menit ago

IBL All-Star: Evolusi Inovasi yang Tak Pernah Berhenti

SATUJABAR, JAKARTA - Indonesian Basketball League (IBL) kembali menegaskan posisinya sebagai liga yang progresif dan…

41 menit ago

16 Jenama Fesyen Lokal Tampil di Pop-up Store Kobe, Didukung Kemendag – KJRI Osaka

Jenama fesyen yang dihadirkan: PROSA Archive, Kain Ibu, Neu Men, Dama Kara, Aruna Creative.id, Rosita…

47 menit ago

Penyelundup Ratusan Satwa Langka Segera Diproses Hukum, Diancam 15 Tahun Penjara

SATUJABAR, JAKARTA - Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera resmi melimpahkan tersangka dan barang…

56 menit ago

Pemkot Bandung Dukung Sarimukti Jadi PSEL

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyepakati pengembangan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik…

1 jam ago

Di Plaza Haji Al Qosbah, Warga Bisa Rasakan Sensasi Naik Unta

Sebuah destinasi wisata religi baru hadir di kawasan Gedebage, Kota Bandung namanya Plaza Haji Al…

1 jam ago

This website uses cookies.