Berita

Polda Jabar Tangkap 6 Operator Jasa Dongkrak Situs Judol di Google

SATUJABAR, BANDUNG–Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat berhasil mengungkap jasa penyedia layanan search engine optimization (SEO), yang bekerja mendongkrak rating, atau peringkat tinggi situs judi online di mesin pencarian google. Dalam pengungkapan tersebut, enam orang operator jasa layanan SEO ditangkap.

Pengungkapan jasa layanan search engine optimization (SEO) di balik aktivitas situs judi onilne oleh Tim Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat, setelah bekerja sejak 2023. Jasa layanan SEO merupakan teknik atau strategi mengoptimalkan sebuah website atau situs agar mudah ditemukan dan mendapatkan rating atau peringkat tinggi hasil pencarian mesin pencari, seperti Google.

Dalam pengungkapan tersebut, enam operator bekerja untuk jasa layanan SEO di balik aktivitas situs judi online ditangkap. Dari pekerjaanya, keenam pelaku telah mendapat keuntungan hingga Rp.500 juta.

“Ada lima situs judi online mendapat jasa layanan para pelaku. Keenam pelaku mendapat imbalan, atau keuntungan dari masing-masing situs judi online, atas jasanya” ujar Wakil Direktur Reserse Siber (Wadirressiber) Polda Jawa Barat, AKBP Mujianto, dalam keterangan pers di Mapolda Jawa Barat, Jum’at (22/8/2025).

Keenam pelaku beraktivitas di kawasan Teluk Jambe, Kabupaten Karawang. Mereka ditangkap dalam penggerebekan setelah aktivitasnya terlacak oleh patroli siber.

Dalam menjalankan aktivitasnya, keenam pelaku berbagi peran. Tersangka DA selaku pemilik sekaligus pembuat website bernama Garuda, MH mengelola website dan keuangan, AR membuat artikel dan admin keyword, DR, NP, serta RM, membuat artikel sekaligus pekerja teknis lapangan.

“Dari setiap situs judi online yang dilayani, para pelaku mendapat keuntungan Rp.10 juta hingga Rp 15 juta. Total keuntungan selama para pelaku berkegiatan diakumulasikan Rp.500 juta,” kata Mujianto.

Mujianto mengungkapkan, situs judi yang dioptimasi para pelaku dikendalikan di luar negeri, terutama di Kamboja. Para pelaku hanya mendapatkan imbalan atas jasanya.

Barang bukti yang disita, antaralain sebelas unit laptop, 8 telepon selular, 59 kartu visa, rekening bank, uang tunai Rp.7 juta, perangkat komputer, serta dua unit kendaraan roda empat. Ditressiber Polda Jawa Barat telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memblokir situs judi online.

Editor

Recent Posts

Sambangi Sumedang, Mensos Gus Ipul Berdialog dengan Siswa dan Orangtua Sekolah Rakyat

SATUJABAR, SUMEDANG - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf berdialog dengan siswa dan orang tua siswa…

9 menit ago

Wargi Bogor Pencari Kerja, Datangi Aja Job fair 15- 17 Oktober 2025 di Lantai II Plaza Jambu Dua

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kembali mengadakan Job…

16 menit ago

Kabar Penting Nih! Tahun 2026, Pemerintah Dorong Penerapan Biodiesel B50

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah Indonesia akan mengambil langkah strategis untuk mencapai kedaulatan energi dengan menargetkan…

37 menit ago

Wujudkan Sinergi Pertambangan Berkelanjutan, Kementerian ESDM Gelar Minerba Convex 2025

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara…

43 menit ago

Kabar Baik! Jalanan yang Rusak Bakal Segera Diperbaiki, Ini Daftar Prioritasnya

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum terus mempercepat pelaksanaan program peningkatan konektivitas jalan daerah melalui…

46 menit ago

Tiba di Mesir, Momentum Presiden Prabowo Ikut Andil Dalam Perdamaian di Gaza

SATUJABAR, KAIRO - Presiden Prabowo Subianto tiba di Bandar Udara (Bandara) Internasional Sharm El-Sheikh, Republik…

56 menit ago

This website uses cookies.