Berita

Polda Jabar Tahan Dokter Residen, Terduga Pelaku Pemerkosaan Penunggu Pasien RSHS

SATUJABAR, BANDUNG — Tindakan bejat seorang dokter residen anestesi diduga melakukan pemerkosaan terhadap penunggu pasien, berakhir dipenjara. Polda Jawa Barat (Jabar), yang menerima laporan, telah menetapkan tersangka dan menahan dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad).

Kejadian dokter residen anestesi diduga melakukan pemerkosaan terhadap penunggu pasien, terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Polda Jawa Barat (Jabar), yang menerima laporan, telah melakukan penahanan terhadap sang dokter, setelah memeriksa dan menetapkan tersangka.

“Iya benar, kita (Polda Jabar) tangani kasusnya,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan, saat dikonfirmasi, Rabu (09/04/2025).

Surawan mengatakan, dokter residen yang dilaporkan, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Markas Polda (Mapolda) Jabar, sejak 23 Maret 2025. Penetapan tersangka berusia 31 tahun, setelah melakukan pemeriksaan, meminta keterangan korban dan saksi-saksi.

“Pelakunya satu orang berusia 31 tahun, sudah kita tetapkan tersangka dan ditahan. Tersangka merupakan dokter residen spesialis anastesi, yang sudah kita periksa dan meminta keterangan korban dan saksi-saksi,” kata Surawan.

Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) RSHS Bandung, Rachim Dinata Marsidi, membenarkan, informasi dugaan pemerkosaan yang dilakukan dokter residen anestesi PPDS FK-Unpad. Kejadiannya pada 18 Maret 2025, di salah satu gedung RSHS.

“Jadi, kita yang pertama melaporkannya ke polisi. Untuk residen PPDS-nya sudah kita kembalikan ke fakultas, karena titipan dari fakultas (FK-Unpad), bukan pegawai disini (RSHS),” uhar Rachim, kepada wartawan.

Terkait kronologi kejadian, Rachim mengungkapkan, akan dijelaskan langsung oleh FK Unpad. Sebagai perbuatan kriminal dan telah dikeluarkan, RSHS sudah berkoordinasi dengan Dekan fakultas karena anak didik-nya, sehingga mereka (fakultas) yang akan menjelaskan kejadian.(chd).

Editor

Recent Posts

4,7 Juta Akun Anak Telah Dinonaktifkan Platform

SATUJABAR, JAKARTA - Sebanyak 4,7 juta akun anak telah dinonaktifkan oleh platform digital sebagai bagian…

5 jam ago

Sambut Libur Sekolah, Kemenpar Kampanye Liburan Cara Baru #DiIndonesiaAja

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengajak masyarakat mengisi libur sekolah 2026 dengan mengeksplorasi berbagai…

5 jam ago

Ikhtiar Kemenekraf Membangun Ekosistem Gim Nasional

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) dan Coda Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman…

5 jam ago

Menkeu Purbaya Sidak Pabrik Baja di Pulogadung Terkait Pajak

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah…

5 jam ago

Program Jaga Desa di Sumedang, Ini Tujuannya

SATUJABAR, SUMEDANG - Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menghadiri kegiatan Optimalisasi Jaksa Garda Desa dalam…

5 jam ago

Bangbara Siap Usir Stress Warga Kota Bandung

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperkuat layanan kesehatan mental bagi masyarakat. Salah…

8 jam ago

This website uses cookies.