Berita

Polda Jabar Buru ‘Resbob’ Pelaku Ujaran Kebencian ke Suku Sunda di Medsos

SATUJABAR, BANDUNG–Polisi tengah memburu Youtuber sekaligus Streamer, Muhammad Adimas Firdaus, pelaku ujaran kebencian terhadap Suku Sunda di media sosial melalui akun Resbob. Polisi mempersempit ruang gerak pelaku, setelah mendatangi kediamannya di Jakarta, lalu mengejarnya ke Jawa Timur, serta Jawa Tengah.

Perburuan terhadap Youtuber sekaligus Streamer, Muhammad Adimas Firdaus, dilakukan Tim Polda Jawa Barat. Ujaran kebencian terhadap Suku Sunda dalam konten secara live, atau siaran langsung, yang viral di media sosial melalui akun Resbob, telah menuai kecaman warganet, dan kemarahan masyarakat luas.

“Kami sampaikan perkembangan dan upaya kepolisian saat ini, Tim Polda Jabar telah melakukan pelacakan di sejumlah lokasi. Lokasi pertama, tim sudah mendatangi alamat pelaku di Jakarta, dan bertemu dengan orangtuanya,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, kepada wartawan, Senin (15/12/2025).

Hendra mengatakan, setelah tidak mendapatkan pelaku di rumahnya, tim berangkat ke Jawa Timur, diantaranya ke Surabaya dan Pasuruan, tempat pelaku dikabarkan kuliah. Tim juga sudah menemui wanita teman dekat, atau pacarnya, namun pelaku sudah berpindah tempat dan bergerak ke wilayah Jawa Tengah.

“Jadi Informasi dari tim di lapangan, yang bersangkutan telah berpindah lagi, bergerak ke arah barat, yakni wilayah Jawa Tengah. Kami pastikan, pengejaran terus dilakukan, dan ruang geraknya dipersempit sampai bisa diamankan,” ungkap Hendra.

Hendra memastikan, beberapa laporan secara resmi telah diterima Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat, atas tindakan yang telah dilakukan pelaku. Ujaran kebencian yang disampaikan Muhammad Adimas Firdaus, dalam konten live melalui akun Resbob, telah menuai kecaman warganet dan mengundang kemarahan masyarakat luas, dengan menghina Suku Sunda.

“Tentunya ini pelajaran berharga buat semua, agar tidak terjadi lagi. Jangan melakukan tindakan gegabah, yang berpotensi melakukan perbuatan pidana di media sosial, dan berujung pelaporan,” jelas Hendra.

Polda Jawa Barat mengimbau masyarakat, jika menemukan dan melihat konten mengarah tindakan perbuatan pidana dan merugikan orang atau pihak lain di media sosial, bisa melaporkannya. Laporan resmi bisa disampaikan langsung ke Direktorat Reserse Siber (Ditressiber).

Dilaporkan Viking
Sebelumnya, salah satu laporan resmi ke Polda Jawa Barat disampaikan Viking Persib Club. Laporan ujaran kebencian Youtuber sekaligus Streamer, Muhammad Adimas Firdaus, dengan akun Resbob, disampaikan Kuasa Hukum Viking Persib Club, Ferdy Rizki Adilya, ke Direktorat Reserse Siber (Ditressiber).

“Alhamdulillah, pada Kamis malam, kami sudah membuat laporan polisi terkait dengan adanya ujaran kebencian yang viral di media sosial. Saya diberikan penugasan dan diperintahkan langsung Ketua Viking Persib Club (Tobias Ginanjar), untuk membuat laporan polisi ke Polda Jawa Barat, terkait ujaran kebencian tersebut,” ujar Ferdy, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).

Ferdy mengatakan, terlapornya adalah Youtuber sekaligus Streamer, Muhammad Adimas Firdaus, atas ujaran kebencian terhadap Viking dan menghina Suku Sunda, melalui media sosial. Apa yang telah disampaikannya dalam konten secara live melakui akun Resbob, dan langsung viral, telah menuai kecaman warganet dan mengundang kemarahan.

Sebelum dilaporkan, Muhammad Adimas Firdaus, dalam konten dengan akun Resbob, melakukan live, atau siaran langsung, di dalam mobil. Pelaku mengeluarkan ujaran kebencian dengan kata-kata kasar sambil mengemudi.

Saat menyampaikan ujaran kebencian terhadap Viking, dan menghina Suku Sunda, secara live di media sosial, warganet memprotes sekaligus mengecamnya, untuk tidak sembarangan berbicara di media sosial.

Editor

Recent Posts

Menhub Dudy Tinjau Langsung Evakuasi Penumpang KM Mutiara Sentosa II

SATUJABAR, SUMENEP - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi meninjau secara langsung proses evakuasi Penumpang KM…

46 menit ago

BRIN Jelaskan Kematian Massal Ikan di Danau Batur Bali

SATUJABAR, JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memberikan penjelasan ilmiah terkait fenomena kematian…

1 jam ago

Harga Emas Senin 3/8/2026 Antam Rp 2.610.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Senin 3/8/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

1 jam ago

Wali Kota Bogor dan Pemuda Tanam Pohon dan Bebersih Sungai Ciliwung

SATUJABAR, BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda…

2 jam ago

Umrah 95 Warga Kuningan Tertunda, Bupati Turun Tangan

SATUJABAR, KUNINGAN - Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menyikapi tertundanya keberangkatan 95 jemaah umrah asal…

2 jam ago

DIGI bank bjb Raih Top Digital Application Regional Bank

JAKARTA – Komitmen bank bjb dalam menghadirkan layanan perbankan digital yang inovatif kembali memperoleh pengakuan…

2 jam ago

This website uses cookies.