Yotuber sekaligus Streamer, Muhammad Adimas Firdaus, pelaku ujaran kebencian terhadap Viking dan Suku Sunda di media sosial lewat akun Resbob.(Foto:Istimewa).
SATUJABAR, BANDUNG–Polisi tengah memburu Youtuber sekaligus Streamer, Muhammad Adimas Firdaus, pelaku ujaran kebencian terhadap Suku Sunda di media sosial melalui akun Resbob. Polisi mempersempit ruang gerak pelaku, setelah mendatangi kediamannya di Jakarta, lalu mengejarnya ke Jawa Timur, serta Jawa Tengah.
Perburuan terhadap Youtuber sekaligus Streamer, Muhammad Adimas Firdaus, dilakukan Tim Polda Jawa Barat. Ujaran kebencian terhadap Suku Sunda dalam konten secara live, atau siaran langsung, yang viral di media sosial melalui akun Resbob, telah menuai kecaman warganet, dan kemarahan masyarakat luas.
“Kami sampaikan perkembangan dan upaya kepolisian saat ini, Tim Polda Jabar telah melakukan pelacakan di sejumlah lokasi. Lokasi pertama, tim sudah mendatangi alamat pelaku di Jakarta, dan bertemu dengan orangtuanya,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, kepada wartawan, Senin (15/12/2025).
Hendra mengatakan, setelah tidak mendapatkan pelaku di rumahnya, tim berangkat ke Jawa Timur, diantaranya ke Surabaya dan Pasuruan, tempat pelaku dikabarkan kuliah. Tim juga sudah menemui wanita teman dekat, atau pacarnya, namun pelaku sudah berpindah tempat dan bergerak ke wilayah Jawa Tengah.
“Jadi Informasi dari tim di lapangan, yang bersangkutan telah berpindah lagi, bergerak ke arah barat, yakni wilayah Jawa Tengah. Kami pastikan, pengejaran terus dilakukan, dan ruang geraknya dipersempit sampai bisa diamankan,” ungkap Hendra.
Hendra memastikan, beberapa laporan secara resmi telah diterima Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat, atas tindakan yang telah dilakukan pelaku. Ujaran kebencian yang disampaikan Muhammad Adimas Firdaus, dalam konten live melalui akun Resbob, telah menuai kecaman warganet dan mengundang kemarahan masyarakat luas, dengan menghina Suku Sunda.
“Tentunya ini pelajaran berharga buat semua, agar tidak terjadi lagi. Jangan melakukan tindakan gegabah, yang berpotensi melakukan perbuatan pidana di media sosial, dan berujung pelaporan,” jelas Hendra.
Polda Jawa Barat mengimbau masyarakat, jika menemukan dan melihat konten mengarah tindakan perbuatan pidana dan merugikan orang atau pihak lain di media sosial, bisa melaporkannya. Laporan resmi bisa disampaikan langsung ke Direktorat Reserse Siber (Ditressiber).
Dilaporkan Viking
Sebelumnya, salah satu laporan resmi ke Polda Jawa Barat disampaikan Viking Persib Club. Laporan ujaran kebencian Youtuber sekaligus Streamer, Muhammad Adimas Firdaus, dengan akun Resbob, disampaikan Kuasa Hukum Viking Persib Club, Ferdy Rizki Adilya, ke Direktorat Reserse Siber (Ditressiber).
“Alhamdulillah, pada Kamis malam, kami sudah membuat laporan polisi terkait dengan adanya ujaran kebencian yang viral di media sosial. Saya diberikan penugasan dan diperintahkan langsung Ketua Viking Persib Club (Tobias Ginanjar), untuk membuat laporan polisi ke Polda Jawa Barat, terkait ujaran kebencian tersebut,” ujar Ferdy, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).
Ferdy mengatakan, terlapornya adalah Youtuber sekaligus Streamer, Muhammad Adimas Firdaus, atas ujaran kebencian terhadap Viking dan menghina Suku Sunda, melalui media sosial. Apa yang telah disampaikannya dalam konten secara live melakui akun Resbob, dan langsung viral, telah menuai kecaman warganet dan mengundang kemarahan.
Sebelum dilaporkan, Muhammad Adimas Firdaus, dalam konten dengan akun Resbob, melakukan live, atau siaran langsung, di dalam mobil. Pelaku mengeluarkan ujaran kebencian dengan kata-kata kasar sambil mengemudi.
Saat menyampaikan ujaran kebencian terhadap Viking, dan menghina Suku Sunda, secara live di media sosial, warganet memprotes sekaligus mengecamnya, untuk tidak sembarangan berbicara di media sosial.
SATUJABAR, JAKARTA - Sebagaimana pedoman Pemerintah terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 serta…
SATUJABAR, ACEH TAMIANG - PT PLN (Persero) berhasil memulihkan kembali jaringan transmisi bertegangan 150 kilovolt…
SATUJABAR, BANDUNG--Atalia Praratya dan Ridwan Kamil tidak hadir dalam sidang perdana gugatan cerai di Pengadilan…
CIMANGGUNG - Ngeuyeuk Dayeuh Ngolah Nagri digelar di Lapangan Desa Cimanggung, Kecamatan Cimanggung, Selasa (16/12/2025).…
JAKARTA - bank bjb kembali menghadirkan inisiatif literasi dan inklusi keuangan melalui penyelenggaraan Workshop Kewirausahaan…
SEMARANG- Event Semarang 10K 2025 kembali digelar pada Minggu (14/12) dan berlangsung meriah dengan diikuti…
This website uses cookies.