Berita

Polda Jabar Bongkar TPPO Modus Kawin Kontrak Ke China, 3 DPO Masih Diburu

SATUJABAR, BANDUNG–Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus kawin kontrak, dengan korbannya Reni Rahmawati, 23, warga Kabupaten Sukabumi yang dijanjikan pekerjaan di China, berhasil diungkap Polda Jawa Barat. Dua pelaku yang terlibat sudah ditangkap, dan tiga DPO (daftar pencarian orang), termasuk warga negara China, masih diburu.

Dua pelaku yang terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap korban Reni Rahmawati, 23 tahun, wanita warga Cisaat, Kabupaten Sukabumi, telah ditangkap Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, bekerjasama dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi. Kedua pelaku kakak-beradik, berinisial YS, 30 tahun, dan JA, 38 tahun.

Modus kejahatan yang dilakukan kedua pelaku dengan iming-iming menawarkan korban pekerjaan dengan gaji besar di China. Janji palsu sebagai akal bulus pelaku berhasil memperdayai korban, hingga dipaksa untuk menjalani kawin-kontrak setelah berada di Guangzhou, China, termasuk menjadi korban penyekapan dan kekerasan.

Kedua pelaku yang menjanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) di China, berperan sebagai penghubung. Korban dipaksa untyk menjalani kawin kontrak, atau pernikahan palsu, dengan seorang warga negara China berinisial TC.

Polda Jawa Barat masih memburu tiga pelaku DPO (daftar pencarian orang). Ketiga DPO, yakni IS alias AI, YF alias AD, dan seorang warga negara China tinggal di Indonesia, LK alias KG.

“Jadi, saat ini ada 3 pelaku DPO yang masih kita buru. Surat perintah pencarian ketiga DPO, sudah kita terbitkan,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, dalam keterangannya, Rabu (15/10/2025).

Hendra mengatakan, pelaku IS alias AI, dan YF alias AD, berperan menampung korban TPPO modus kawin kontrak, sekaligus menyiapkan dokumen pemberangkatan ke China. Sedangkan LK alias KG, warga negara China yang tinggal di Indonesia, bagian dari kaki tangan pertama sebagai penghubung langsung ke pemesan kawin kontrak, TC, warga negara China yang menikahi Reni.

“Pelaku LK alias KG, warga negara China yang tinggal di Indonesia, selaku penghubung, atau orang yang berkomunikasi langsung dengan TC di Guangzhou, China,” kata Hendra.

Kasus TPPO modus kawin kontrak yang menjerat Reni Rahmawati, setelah kedua pelaku YS dan JA meminta korban datang ke rumah kontrakan DPO YF alias AD di Bogor. Selama sepuluh hari berada di rumah tersebut dan dibuatkan paspor, korban diberangkatkan ke China hingga berada di bawah penguasaan TC dan dipaksa menjalani kawin kontrak.

Korban tinggal berasama TC di sebuah pedesaan di wilayah Yongchun, tidak jauh jauh dari pusat kota Guangzhou. Korban dipaksa dijadikan istri TC, bukan bekerja sebagai ART, bahkan disekap tidak boleh pulang ke Indonesia, dan mendapat tindak kekerasan.

Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat menjerat YS dan JA dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007, tentang TPPO. Keduanya terancam hukuman pidana tiga tahun hingga maksimal 15 tahun kurungan penjara, serta denda Rp.120 juta hingga paling banyak Rp 600 juta.

Editor

Recent Posts

Wanita Paruh Baya di Bogor Ditemukan Anaknya Tewas Bersimbah Darah

SATUJABAR, BOGOR--Seorang wanita paruh baya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditemukan tewas bersimbah darah di…

13 jam ago

Sumirat Carnival Citylight, Puncak Acara Hari Jadi Kota Bandung 215

SATUJABAR, BANDUNG - Puncak perayaan Hari Jadi ke-215 Kota Bandung (HJKB) "Sumirat Carnival Citylight Bandung",…

21 jam ago

Ketum KONI Pusat: Pengabdian Pengurus KONI Kota Luar Biasa!

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Forum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota seluruh…

22 jam ago

Premier League 2025-2026: Tak Konsisten, Liverpool Keok

SATUJABAR, BANDUNG – Kandidat juara Premier League 2025-2026, Liverpool tampil buruk saat tandang ke markas…

22 jam ago

Premier League 2025-2026: MU Kembali Menang

SATUJABAR, BANDUNG – Manchester United mampu meraih kemenangan atas Brighton dengan skor cukup meyakinkan 2-0.…

22 jam ago

Serie A 2025-2025: Napoli Kandaskan Inter 3-1

SATUJABAR, BANDUNG – Napoli membuktikan diri sebagai tim yang layak diperhitungan untuk menjadi kandidat juara…

22 jam ago

This website uses cookies.